28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Tak Tepati Janji, Buruh PT WGM Demo DPRD Dairi, Buruh Sebut Pimpinan Dewan Pengecut

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Aksi buruh didominasi perempuan tersebut, menyeruduk pimpinan dewan, karena dituding pimpinan dewan tidak menepati janji untuk kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan tentang upah buruh.

Para buruh mengaku kecewa, karena pimpinan dewan tidak merespon aspirasi mereka dalam memperjuangkan hak mereka kepada perusahaan dengan kembali menggelar RDP.

Salahsatu buruh, Herlina Siahaan kepada wartawan, mengaku sangat kecewa terhadap sikap dan pernyataan pimpinan DPRD yakni dihadiri Ketua dewan, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang.

Herlina menerangkan, awalnya kehadiran kami ke kantor DPRD, mempertanyakan kapan diadakan lagi RDP dan dihadiri pihak perusahaan. Karena RDP digelar sebelumnya, pihak PT Wahana Graha Makmur tidak mau hadir.

“Pas kami pertanyakan kepada pimpinan dewan, Sabam Sibarani dan pimpinan lainya, justru memberikan jawaban bahwa mereka tidak punya kewenangan untuk membahas tuntutan mereka kepada perusahaan.

Pemerintah Dairi tidak punya kewenangan, dan yang punya kewenangan pemerintah provinsi,” ucap Herlina menirukan pernyataan pimpinan dewan. Mendengar jawaban pimpinan dewan itu, kata Herlina, sontak para buruh protes dan meneriaki mereka.

“Kami anggap, mereka sebagai wakil kami di DPRD tidak peduli dengan nasib kami yang berjumlah 85 orang yang tidak dipekerjakan lagi oleh PT WGM. Karena kami terus mendesak, tiga pimpinan dewan malah kabur meninggalkan kami. Kami anggap, pimpinan dewan pengecut,” kata Herlina.

Herlina mengatakan, mereka menuntut supaya perusahaan menyesuaikan upah mereka dengan upah minimum kabupaten (UMK) ditetapkan Pemerintah Kabupaten Dairi. Mereka juga menuntut kejelasan status dan hak -hak lainya sebagai pekerja di peruhaan tersebut.

Bahkan, lanjut Herlina, pascamereka dirumahkan sejak, 7-22 Maret 2022 lalu, sampai sekarang mereka tidak diterima lagi bekerja. “Alasan perusahaan, tidak ada pekerjaan, pada hal kami lihat sekarang banyak pekerjaan,” tandasnya.

Herlina menyebut, sebelumnya mereka telah berunjukrasa ke Dinas Tenaga Kerja UPT wilayah 3, Pematang Siantar. Mereka 3 hari aksi demo di sana. Disnaker UPT wilayah 3 Pematang Siantar sudah mengeluarkan rekomendasi, supaya tuntutan karyawan diakomodir perusahaan dan permasalahan diselesaikan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.

“Kami sudah beberapa kali mendatangi kantor DPRD ini, tetapi tidak mendapat jawaban atau tidak merespon aspirasi kami. Jika mereka tidak punya kewenangan, kami minta DPRD dan Pemkab Dairi membuat surat supaya kami berangkat ke pemerintah provinsi menuntut hak kami,” terang Herlina.(rud/azw)

 

 

 

 

 

 

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Aksi buruh didominasi perempuan tersebut, menyeruduk pimpinan dewan, karena dituding pimpinan dewan tidak menepati janji untuk kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan tentang upah buruh.

Para buruh mengaku kecewa, karena pimpinan dewan tidak merespon aspirasi mereka dalam memperjuangkan hak mereka kepada perusahaan dengan kembali menggelar RDP.

Salahsatu buruh, Herlina Siahaan kepada wartawan, mengaku sangat kecewa terhadap sikap dan pernyataan pimpinan DPRD yakni dihadiri Ketua dewan, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang.

Herlina menerangkan, awalnya kehadiran kami ke kantor DPRD, mempertanyakan kapan diadakan lagi RDP dan dihadiri pihak perusahaan. Karena RDP digelar sebelumnya, pihak PT Wahana Graha Makmur tidak mau hadir.

“Pas kami pertanyakan kepada pimpinan dewan, Sabam Sibarani dan pimpinan lainya, justru memberikan jawaban bahwa mereka tidak punya kewenangan untuk membahas tuntutan mereka kepada perusahaan.

Pemerintah Dairi tidak punya kewenangan, dan yang punya kewenangan pemerintah provinsi,” ucap Herlina menirukan pernyataan pimpinan dewan. Mendengar jawaban pimpinan dewan itu, kata Herlina, sontak para buruh protes dan meneriaki mereka.

“Kami anggap, mereka sebagai wakil kami di DPRD tidak peduli dengan nasib kami yang berjumlah 85 orang yang tidak dipekerjakan lagi oleh PT WGM. Karena kami terus mendesak, tiga pimpinan dewan malah kabur meninggalkan kami. Kami anggap, pimpinan dewan pengecut,” kata Herlina.

Herlina mengatakan, mereka menuntut supaya perusahaan menyesuaikan upah mereka dengan upah minimum kabupaten (UMK) ditetapkan Pemerintah Kabupaten Dairi. Mereka juga menuntut kejelasan status dan hak -hak lainya sebagai pekerja di peruhaan tersebut.

Bahkan, lanjut Herlina, pascamereka dirumahkan sejak, 7-22 Maret 2022 lalu, sampai sekarang mereka tidak diterima lagi bekerja. “Alasan perusahaan, tidak ada pekerjaan, pada hal kami lihat sekarang banyak pekerjaan,” tandasnya.

Herlina menyebut, sebelumnya mereka telah berunjukrasa ke Dinas Tenaga Kerja UPT wilayah 3, Pematang Siantar. Mereka 3 hari aksi demo di sana. Disnaker UPT wilayah 3 Pematang Siantar sudah mengeluarkan rekomendasi, supaya tuntutan karyawan diakomodir perusahaan dan permasalahan diselesaikan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.

“Kami sudah beberapa kali mendatangi kantor DPRD ini, tetapi tidak mendapat jawaban atau tidak merespon aspirasi kami. Jika mereka tidak punya kewenangan, kami minta DPRD dan Pemkab Dairi membuat surat supaya kami berangkat ke pemerintah provinsi menuntut hak kami,” terang Herlina.(rud/azw)

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/