MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengaku belum menerima surat balasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengaktifan kembali Hasban Ritonga sebagai sekretaris daerah.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Pandapotan Siregar kepada wartawan di Kantor Gubsu, Selasa (19/5). “Sampai hari ini kita belum terima suratnya,” ujarnya singkat.
Sepengetahuan dia, surat tersebut masih berproses di Kemendagri. Pun demikian, ia tidak bisa memastikan kapan balasan surat tersebut akan pihaknya terima. “Itu yang kita belum tahu. Namun yang pasti kita sudah mohonkan itu (pengaktifan Hasban) ke Kemendagri,” bebernya.
Sebelumnya, Pandapotan pernah mengatakan bahwa dirinya sendiri yang mengantarkan langsung surat itu ke Kantor Kemendagri pada Kamis, 7 Mei 2015 lalu. Hal itu kata dia, sesuai arahan dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang meminta BKD Sumut perihal permohonan pengaktifan Hasban sebagai Sekda.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Dody Riatmadji menyebutkan belum ada jawaban Mendagri atas permintaan Pemprovsu perihal pengaktifan Hasban. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih membahas pengaktifan kembali mantan Kepala Inspektorat Sumut itu. Kata dia, pembahasan disebut cukup alot, karena langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengajukan kasasi atas putusan bebas Hasban di pengadilan.
“Setahu saya soal itu, hari ini (Selasa) masih dirapatkan. Belum ada keputusan,” katanya saat dihubungi dari Medan, Selasa (19/5).
Dia menyebutkan, pembahasan itu dilakukan langsung Mendagri Tjahjo Kumolo, Sekjend Kemendagri Y Tumenggung dan Kepala Biro Kepegawaian. Menurut Dodi, langkah kasasi terhadap vonis pengadilan yang memutus bebas Hasban, menjadi pertimbangan dalam rapat.
“Kasasi itu dibahas juga. Tapi saya belum tahu progresnya. Yang jelas masih dirapatkan. Jadi kita tunggu saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Hasban Ritonga yang dikonfirmasi melalui selulernya mengaku, belum mengetahui perkembangan terbaru soal pengaktifan dirinya sebagai Sekdaprovsu. Dia mengatakan, belum ada arahan baik lisan maupun tertulis dari Gubsu Gatot Pujo Nugroho terkait pengaktifannya sebagai Sekda. “Belum ada. Setahu saya akses tersebut adanya di BKD. Saya belum terima informasi terbaru dari Pemprovsu,” ujarnya seraya menyatakan kesiapan jika dipercaya kembali menempati posisi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Gubsu Gatot Pujo Nugroho sebelumnya melempar persoalan Hasban Ritonga ke Menteri Dalam Negeri. Setelah tahu Jaksa mengajukan kasasi, Gatot meminta Mendagri untuk mengaktifkan kembali Hasban sebagai Sekdaprovsu.
Di mana ia meminta Kepala BKD Sumut untuk membuat surat permohonan pengaktifan Hasban yang ditujukan langsung ke Mendagri, Tjahjo Kumolo pada Rabu (6/5). “Dan hari ini (Kamis) , sudah dikirimkan suratnya ke Kemendagri,” kata Gatot pada wartawan di Kantor Gubsu, Kamis (7/5).
Diakui dia, meski proses kasasi terhadap Hasban tetap berlanjut, pihaknya menegaskan tetap meminta permohonan pengaktifan Hasban Ritonga sebagai Sekda. Dia pun menyerahkan keputusannya pada Mendagri. “Yang jelas, kita meminta Mendagri untuk kembali mengaktifkan saudara Hasban Ritonga. Terserah bagaimana keputusan Mendagri,” pungkasnya. (prn/ram)
Pengaktifan Hasban Masih Dibahas
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengaku belum menerima surat balasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengaktifan kembali Hasban Ritonga sebagai sekretaris daerah.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Pandapotan Siregar kepada wartawan di Kantor Gubsu, Selasa (19/5). “Sampai hari ini kita belum terima suratnya,” ujarnya singkat.
Sepengetahuan dia, surat tersebut masih berproses di Kemendagri. Pun demikian, ia tidak bisa memastikan kapan balasan surat tersebut akan pihaknya terima. “Itu yang kita belum tahu. Namun yang pasti kita sudah mohonkan itu (pengaktifan Hasban) ke Kemendagri,” bebernya.
Sebelumnya, Pandapotan pernah mengatakan bahwa dirinya sendiri yang mengantarkan langsung surat itu ke Kantor Kemendagri pada Kamis, 7 Mei 2015 lalu. Hal itu kata dia, sesuai arahan dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang meminta BKD Sumut perihal permohonan pengaktifan Hasban sebagai Sekda.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Dody Riatmadji menyebutkan belum ada jawaban Mendagri atas permintaan Pemprovsu perihal pengaktifan Hasban. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih membahas pengaktifan kembali mantan Kepala Inspektorat Sumut itu. Kata dia, pembahasan disebut cukup alot, karena langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengajukan kasasi atas putusan bebas Hasban di pengadilan.
“Setahu saya soal itu, hari ini (Selasa) masih dirapatkan. Belum ada keputusan,” katanya saat dihubungi dari Medan, Selasa (19/5).
Dia menyebutkan, pembahasan itu dilakukan langsung Mendagri Tjahjo Kumolo, Sekjend Kemendagri Y Tumenggung dan Kepala Biro Kepegawaian. Menurut Dodi, langkah kasasi terhadap vonis pengadilan yang memutus bebas Hasban, menjadi pertimbangan dalam rapat.
“Kasasi itu dibahas juga. Tapi saya belum tahu progresnya. Yang jelas masih dirapatkan. Jadi kita tunggu saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Hasban Ritonga yang dikonfirmasi melalui selulernya mengaku, belum mengetahui perkembangan terbaru soal pengaktifan dirinya sebagai Sekdaprovsu. Dia mengatakan, belum ada arahan baik lisan maupun tertulis dari Gubsu Gatot Pujo Nugroho terkait pengaktifannya sebagai Sekda. “Belum ada. Setahu saya akses tersebut adanya di BKD. Saya belum terima informasi terbaru dari Pemprovsu,” ujarnya seraya menyatakan kesiapan jika dipercaya kembali menempati posisi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Gubsu Gatot Pujo Nugroho sebelumnya melempar persoalan Hasban Ritonga ke Menteri Dalam Negeri. Setelah tahu Jaksa mengajukan kasasi, Gatot meminta Mendagri untuk mengaktifkan kembali Hasban sebagai Sekdaprovsu.
Di mana ia meminta Kepala BKD Sumut untuk membuat surat permohonan pengaktifan Hasban yang ditujukan langsung ke Mendagri, Tjahjo Kumolo pada Rabu (6/5). “Dan hari ini (Kamis) , sudah dikirimkan suratnya ke Kemendagri,” kata Gatot pada wartawan di Kantor Gubsu, Kamis (7/5).
Diakui dia, meski proses kasasi terhadap Hasban tetap berlanjut, pihaknya menegaskan tetap meminta permohonan pengaktifan Hasban Ritonga sebagai Sekda. Dia pun menyerahkan keputusannya pada Mendagri. “Yang jelas, kita meminta Mendagri untuk kembali mengaktifkan saudara Hasban Ritonga. Terserah bagaimana keputusan Mendagri,” pungkasnya. (prn/ram)