27.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Hasyim Tetap Proses Henry Jhon

file/sumut pos DAMAI: Lurah Petisah Tengah, Agha Novrian dan Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung saat berdamai di gedung dewan, Senin (18/5).
file/sumut pos
DAMAI: Lurah Petisah Tengah, Agha Novrian dan Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung saat berdamai di gedung dewan, Senin (18/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung sudah meminta maaf kepada Lurah Petisah Tengah, Agha Novrian kemarin (18/5). Namun begitu, DPC PDI Perjuangan Kota Medan dan DPD PDI Perjuangan Sumut tetap akan memproses kasus tersebut karena terlanjur mencuat kepermukaan. Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto mengatakan, pihaknya belum sempat bertemu langsung dengan Henry Jhon paskamunculnya isu penganiaanyan yang dilakukan koleganya itu kepada Lurah Petisah Tengah.
“Tapi saya sudah komunikasi via telfon dengan beliau. DPD tetap pada komitmennya untuk meminta klarifikasi dari yang bersangkutan,” kata Sutarto ketika dihubungi Sumut Pos, Selasa (19/5).
Sutarto menyatakan, DPD beserta DPC PDIP Medan sedang disibukkan dengan agenda fit and proper test bakal calon Wali Kota Medan priode 2015-2019. Selain itu, lanjut dia, Henry Jhon juga masih disibukkan dengan beberapa agenda kerja DPRD Medan.
“Kalau waktunya sudah tepat, kita akan mintai klarifikasi,” imbuhnya.
Pernyataan Sutarto ini berbeda dengan yang disampaikan Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih. Pasalnya, Japorman saat dikonfirmasi Sumut Pos usai pembukaan kegiatan fit and proper test bakal calon kepala daerah di Skeretariat DPD PDIP Sumut, Jalan Hayam Wuruk, Senin (18/5) lalu, dia mengaku sudah meminta klarifikasi dari Henry Jhon pada Minggu (17/5) lalu.
“Kemarin sudah kita klarifikasi. Meskipun kemarin hari Minggu (17/5), kita tetap bekerja untuk meminta klarifikasi terkait masalah itu,” kata Japorman ketika itu.
Sementara Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim memastikan pihaknya akan tetap memanggil Henry Jhon untuk meminta klarifikasi. “Rencananya Kamis (21/5), Henry Jhon akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi,” kata Hasyim ketika ditemui di gedung DPRD Medan, Selasa (19/5) siang.
Hasyim menambahkan, apa yang dilakukannya itu guna memberikan keyakinan kepada publik bahwa tindakan arogansi yang dilakukan oleh Henry Jhon tidak ada kaitannya dengan PDIP. Meski begitu, ia tidak menampik akibat insiden tersebut perhatian masyarakat tertuju kepada PDIP.
“Ini yang perlu diluruskan, tindakan itu dilakukan oleh oknum dan tidak ada kaitannya dengan partai,” terang Hasyim.
Anggota Komisi A DPRD Medan itu juga berharap, insiden tersebut tidak sampai mempengaruhi kepercayaan publik kepada PDIP. Apalagi dalam waktu dekat ada agenda pemilihan calon Wali Kota Medan.
“Saya berharap masyarakat tetap percaya dengan PDIP, jangan sampai terpengaruh dengan kejadian tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Pengamat Politik, Sohibul Anshor mengatakan, insiden keributan serta dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung dengan lurah akan berkaitan langsung terhadap popularitas PDIP. Perilaku minor yang dilakukan Henry Jhon, kata dia,  akan membuat pihak-pihak yang menganggap PDIP lawat berat, akan menjadikan perilaku Henry Jhon sebagai alat untuk menyerang bahkan menjatuhkan partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.
“Sayang memang, harusnya kader-kader PDIP menunjukkan perilaku positif menjelang pilkada untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” sebutnya.
Sementara itu, Lurah Petisah Tengah, M Agha Novrian, yang ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, Selasa (19/5) sore, masih enggan berkomentar banyak soal perdamaiannya dengan Henri Jhon. Namun, Agha mengaku menerima itikad baik dalam pertemuan di gedung dewan, kemarin.
“Kita menerima upaya itikad baik darinya dan kita pun dengan lapang dada menerimanya,” ujar Agha.
Mengenai pencabutan pengaduannya, Agha mengaku tengah berkoordinasi dengan Kepolisian. “Soal itu sedang dikoordinasikan ke Polisi. Jadi, saya tidak bisa berkomentar banyak,” ucapnya.
Disinggung, apakah dia sudah sepenuhnya menerima permintaan maaf Henry Jhon, Agha pun langsung tersenyum. “Sebagai manusia sudah sepatutnya saling memaafkan. Karena, Tuhan saja mau memaafkan hambanya,” tutur Agha.
Sementara itu, Ketua DPRD Medan Henri Jhon Hutagalung yang dihubungi via selulernya terkait perdamaian tersebut tak memberikan jawaban. Bahkan, pesan singkat yang dilayangkan tak kunjung dibalas.
Terpisah, Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas Sidabutar yang dihubungi membenarkan kalau pengaduan Lurah Petisah Tengah belum dicabut. Ia pun menyebut dirinya belum mendapat kabar jika pelapor dan terlapor telah berdamai.
“Saya belum dapat kabar dan laporannya pun belum dicabut,” kata Ronny.
Ia mengaku pihaknya masih terus menindaklanjuti laporan Agha yang mengaku telah dianiaya Henri Jhon. “Laporannya masih terus kita dalami. Saat kita masih menunggu hasil visumnya, karena pelapor belum memberikan kepada kita,” sebut mantan Kapolsek Medan Barat ini.
Disinggung jika pelapor mencabut laporannya atau adanya upaya berdamai, Ronny pun mempersilahkan. “Enggak ada masalah jika pelapor mencabut pengaduannya. Karena hal itu merupakan restorasi justice yang diatur dalam undang-undang. Akan tetapi, dalam pencabutan laporan tentunya harus memenuhi syarat tertentu, misalnya ada ‘hitam diatas putih’ dari kedua belah pihak yang berseteru,” tandasnya.
Diketahui, pada Jumat (15/5) Lurah Petisah Tengah, M Agha Novrian mendatangi Polsek Medan Baru. Agha melaporkan penganiayaan terhadap dirinya yang disebutnya dilakukan Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung di ruang Camat Medan Petisah, Senin (11/5) lalu. (dik/ris/adz)

file/sumut pos DAMAI: Lurah Petisah Tengah, Agha Novrian dan Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung saat berdamai di gedung dewan, Senin (18/5).
file/sumut pos
DAMAI: Lurah Petisah Tengah, Agha Novrian dan Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung saat berdamai di gedung dewan, Senin (18/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung sudah meminta maaf kepada Lurah Petisah Tengah, Agha Novrian kemarin (18/5). Namun begitu, DPC PDI Perjuangan Kota Medan dan DPD PDI Perjuangan Sumut tetap akan memproses kasus tersebut karena terlanjur mencuat kepermukaan. Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto mengatakan, pihaknya belum sempat bertemu langsung dengan Henry Jhon paskamunculnya isu penganiaanyan yang dilakukan koleganya itu kepada Lurah Petisah Tengah.
“Tapi saya sudah komunikasi via telfon dengan beliau. DPD tetap pada komitmennya untuk meminta klarifikasi dari yang bersangkutan,” kata Sutarto ketika dihubungi Sumut Pos, Selasa (19/5).
Sutarto menyatakan, DPD beserta DPC PDIP Medan sedang disibukkan dengan agenda fit and proper test bakal calon Wali Kota Medan priode 2015-2019. Selain itu, lanjut dia, Henry Jhon juga masih disibukkan dengan beberapa agenda kerja DPRD Medan.
“Kalau waktunya sudah tepat, kita akan mintai klarifikasi,” imbuhnya.
Pernyataan Sutarto ini berbeda dengan yang disampaikan Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih. Pasalnya, Japorman saat dikonfirmasi Sumut Pos usai pembukaan kegiatan fit and proper test bakal calon kepala daerah di Skeretariat DPD PDIP Sumut, Jalan Hayam Wuruk, Senin (18/5) lalu, dia mengaku sudah meminta klarifikasi dari Henry Jhon pada Minggu (17/5) lalu.
“Kemarin sudah kita klarifikasi. Meskipun kemarin hari Minggu (17/5), kita tetap bekerja untuk meminta klarifikasi terkait masalah itu,” kata Japorman ketika itu.
Sementara Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim memastikan pihaknya akan tetap memanggil Henry Jhon untuk meminta klarifikasi. “Rencananya Kamis (21/5), Henry Jhon akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi,” kata Hasyim ketika ditemui di gedung DPRD Medan, Selasa (19/5) siang.
Hasyim menambahkan, apa yang dilakukannya itu guna memberikan keyakinan kepada publik bahwa tindakan arogansi yang dilakukan oleh Henry Jhon tidak ada kaitannya dengan PDIP. Meski begitu, ia tidak menampik akibat insiden tersebut perhatian masyarakat tertuju kepada PDIP.
“Ini yang perlu diluruskan, tindakan itu dilakukan oleh oknum dan tidak ada kaitannya dengan partai,” terang Hasyim.
Anggota Komisi A DPRD Medan itu juga berharap, insiden tersebut tidak sampai mempengaruhi kepercayaan publik kepada PDIP. Apalagi dalam waktu dekat ada agenda pemilihan calon Wali Kota Medan.
“Saya berharap masyarakat tetap percaya dengan PDIP, jangan sampai terpengaruh dengan kejadian tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Pengamat Politik, Sohibul Anshor mengatakan, insiden keributan serta dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung dengan lurah akan berkaitan langsung terhadap popularitas PDIP. Perilaku minor yang dilakukan Henry Jhon, kata dia,  akan membuat pihak-pihak yang menganggap PDIP lawat berat, akan menjadikan perilaku Henry Jhon sebagai alat untuk menyerang bahkan menjatuhkan partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.
“Sayang memang, harusnya kader-kader PDIP menunjukkan perilaku positif menjelang pilkada untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” sebutnya.
Sementara itu, Lurah Petisah Tengah, M Agha Novrian, yang ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, Selasa (19/5) sore, masih enggan berkomentar banyak soal perdamaiannya dengan Henri Jhon. Namun, Agha mengaku menerima itikad baik dalam pertemuan di gedung dewan, kemarin.
“Kita menerima upaya itikad baik darinya dan kita pun dengan lapang dada menerimanya,” ujar Agha.
Mengenai pencabutan pengaduannya, Agha mengaku tengah berkoordinasi dengan Kepolisian. “Soal itu sedang dikoordinasikan ke Polisi. Jadi, saya tidak bisa berkomentar banyak,” ucapnya.
Disinggung, apakah dia sudah sepenuhnya menerima permintaan maaf Henry Jhon, Agha pun langsung tersenyum. “Sebagai manusia sudah sepatutnya saling memaafkan. Karena, Tuhan saja mau memaafkan hambanya,” tutur Agha.
Sementara itu, Ketua DPRD Medan Henri Jhon Hutagalung yang dihubungi via selulernya terkait perdamaian tersebut tak memberikan jawaban. Bahkan, pesan singkat yang dilayangkan tak kunjung dibalas.
Terpisah, Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas Sidabutar yang dihubungi membenarkan kalau pengaduan Lurah Petisah Tengah belum dicabut. Ia pun menyebut dirinya belum mendapat kabar jika pelapor dan terlapor telah berdamai.
“Saya belum dapat kabar dan laporannya pun belum dicabut,” kata Ronny.
Ia mengaku pihaknya masih terus menindaklanjuti laporan Agha yang mengaku telah dianiaya Henri Jhon. “Laporannya masih terus kita dalami. Saat kita masih menunggu hasil visumnya, karena pelapor belum memberikan kepada kita,” sebut mantan Kapolsek Medan Barat ini.
Disinggung jika pelapor mencabut laporannya atau adanya upaya berdamai, Ronny pun mempersilahkan. “Enggak ada masalah jika pelapor mencabut pengaduannya. Karena hal itu merupakan restorasi justice yang diatur dalam undang-undang. Akan tetapi, dalam pencabutan laporan tentunya harus memenuhi syarat tertentu, misalnya ada ‘hitam diatas putih’ dari kedua belah pihak yang berseteru,” tandasnya.
Diketahui, pada Jumat (15/5) Lurah Petisah Tengah, M Agha Novrian mendatangi Polsek Medan Baru. Agha melaporkan penganiayaan terhadap dirinya yang disebutnya dilakukan Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung di ruang Camat Medan Petisah, Senin (11/5) lalu. (dik/ris/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/