Kegaduhan sempat membuat anak korban terbangun lalu tidur lagi. “Kalau kau tak diam, kucekik kau,” ancam Dayat. “Mau apa abang,” tanya RS dengan pelan. “Aku suka sama kau. Ayok lah berhubungan,”jawab Dayat lagi sembari menarik RS ke ruang tamu.
Begitu keluar kamar, semangat Dayat untuk segera bergumul dengan RS semakin bergolak. Pasalnya, tanpa disadari, sarung korban ternyata terlepas saat turun dari tempat tidur. Dengan artian, korban sudah bugil ketika ke ruang tamu.
Seketika Dayat meraih payudara RS. “Gimana caranya, aku nggak tau,” kata RS. Dengan sigap Dayat membaringkan tubuh korban dan memanjatnya. Sebelum berhubungan intim, dia menyempatkan diri menciumi RS. Ini dilakukannya untuk membangunkan ‘si buyung’.
“Aku tidak suka dicium,” hardik RS sambil meronta. “Ya udah, masukkan lah,” sahut Dayat dengan lembut. “Kemana dimasukkan bang, tidak t*****. Istiqfar bang. Ingat bang sudah punya istri dan anak. Ingat Allah bang,” kata RS dengan suara serak.
Mendengar kalimat terakhir, Dayat mendadak melepaskan RS yang mulai merasa sesak karena ditindih. Berikutnya dia bersujud disamping korban. “Maafkan aku. Jangan ngomong sama orang lain, terutama sama suamimu,” pinta Dayat sambil memakai celana dan pergi.
Kabaghumas Polresta Tebingtinggi, AKP MT Sagala didampingi Kanit PPA, Iptu Dora membenarkan adanya kejadian tersebut. Atas kejadian dan adanya laporan RS lah, maka pihaknya mengamankan Dayat dari kediamannya.
“Tersangka memang tidak jadi memperkosa korban karena tersadar ketika diingatkan tentang istri dan anaknya, serta Tuhan. Namun proses hukum tetap harus kita tindaklanjuti. Tersangka kita jerat pasal 53 Yo 285 Yo 351 subs 335 KUHP,” terang Dora.(noo/ras)