MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut kembali menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) ke daerah. Kali ini, bantuan berupa sembako tersebut diserahkan ke Pemkab Nias Barat, Selasa (19/05/2020).
Penyaluran bantuan dimulai pukul 10.00 WIB di Kecamatan Moro’o disaksikan Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely dan unsur Forkopimda, dan di bawah pengawasan aparat TNI/Polri. JPS
yang terdiri dari beras premium 10 Kg, gula 2 Kg, minyak 1 liter, mi instan 20 bungkus, dan susu 1 kaleng ntuk 14.568 kepala keluarga (KK) terdampak Covid-19 di Nias Barat, berlangsung lancar.
“Kami bersyukur bahwa penyaluran bantuan sembako JPS dari Pemprov Sumut di Nias Barat berjalan lancar,” ujar Tim Pendamping Penyaluran Sembako JPS Pemprov Sumut, Rismawati Simanjuntak.
Bantuan sembako JPS Pemprov Sumut di Nias Barat, sebut Risma, dibelanjakan langsung oleh Pemkab Nias Barat setelah sebelumnya menerima transfer dana Rp 3.277.8000 dari Pemprov Sumut melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, imbuh dia, para pelaku UMKM di Nias Barat dilibatkan dalam pengadaan sembako. Tujuannya agar bertumbuh ekonomi lokal.
Menurut Risma, baik jumlah dan volume bantuan sembako, telah dipastikan sesuai dengan ketentuan karena proses pengepakan disaksikan langsung Pemkab Nias Barat dan aparat TNI/Polri.
Sebelumnya bahan-bahan sembako itu dikumpulkan di Gedung Gereja BNKP Persiapan Bukit Sion. Di sana, bahan-bahan sembako yang akan disalurkan, dikemas per paket. “Jadi sebelum dikemas per paket, sudah melalui pemeriksaan,” katanya.
Tak lupa Risma menyampaikan salam hangat dari Gubsu dan Wagubsu, yang mengharapkan JPS tersebut dapat membantu kesulitan masyarakat penerima di masa pandemi Covid-19. (rel/prn)