25 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Target Tak Tercapai, BPKAD Binjai Dukung Pansus PAD

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai mendukung jika kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengusulkan panitia khusus untuk Pendapatan Asli Daerah. Usulan ini mengemuka lantaran realisasi PAD tercatat tidak mencapai target sejak tiga tahun belakangan.

“Saya waktu itu mengusulkan agar DPRD Binjai membentuk pansus (panitia khusus, red) PAD,” ujar Anggota DPRD Binjai, Aidil Putra, belum lama ini. pungkasnya

Dia menilai, eksekutif dan legislatif harus bergandengan tangan menyikapi PAD Kota Binjai yang saban tahun terus tak tercapai dari target yang telah ditetapkan. Terlebih, kata dia, potensi PAD Kota Binjai mampu diraih hingga Rp300 miliar.

Meski demikian, menurut dia, angka Rp300 miliar ini masih sebatas asumsi. “Tapi, kalau kita libatkan lembaga independen untuk hitung potensi PAD ini, saya rasa angka (Rp300 miliar) boleh jadi keluar,” seru politisi Partai Amanat Nasional Kota Binjai ini.

Pembentukan Pansus PAD, sudah pernah disampaikan Aidil kepada Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra. Pun begitu, sejauh ini belum ada tanggapan yang serius.

Buntutnya, Pansus PAD hingga kini belum terbentuk. “PAD Kota Binjai pernah capai Rp150 miliar setahunnya, tapi tidak ingat persis saya tahun berapa. Namun sekarang, turun terus,” bebernya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Retribusi dan Pajak BPKPAD Kota Binjai, Elfitra Hariadi menyambut baik rencana Pansus PAD tersebut. “Ya kita dukung untuk Kota Binjai agar lebih baik lagi,” tegas dia.

Pria yang akrab disapa Fitra ini menambahkan, komponen PAD itu tidak hanya pajak daerah saja. “Juga ada retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lainnya,” tukasnya.

Jika PAD Kota Binjai meningkat, sejalan dengan ini juga berdampak kepada keuangan daerah. Artinya, Binjai dapat meningkatkan statusnya dari kota kecil menjadi kota sedang, jika PAD meroket.

Sebelumnya, BPKPAD Kota Binjai mencatat, pajak daerah yang terkumpul Rp45 miliar dan retribusi Rp3,8 miliar pada tahun 2017. Kemudian tahun 2018, pajak daerah yang terkumpul senilai Rp47 miliar dan retribusi sebesar Rp4,4 miliar.

Tahun 2019, pajak daerah yang terhimpun meningkat jadi Rp52 miliar dan retribusi Rp4,6 miliar. Begitu juga di 2020, pajak daerah kembali meningkat yakni sebesar Rp65 miliar dan retribusi Rp3,6 miliar.

Terakhir 2021, pajak daerah yang terhimpun sebesar Rp54 miliar dan retribusi Rp3,1 miliar. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai mendukung jika kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengusulkan panitia khusus untuk Pendapatan Asli Daerah. Usulan ini mengemuka lantaran realisasi PAD tercatat tidak mencapai target sejak tiga tahun belakangan.

“Saya waktu itu mengusulkan agar DPRD Binjai membentuk pansus (panitia khusus, red) PAD,” ujar Anggota DPRD Binjai, Aidil Putra, belum lama ini. pungkasnya

Dia menilai, eksekutif dan legislatif harus bergandengan tangan menyikapi PAD Kota Binjai yang saban tahun terus tak tercapai dari target yang telah ditetapkan. Terlebih, kata dia, potensi PAD Kota Binjai mampu diraih hingga Rp300 miliar.

Meski demikian, menurut dia, angka Rp300 miliar ini masih sebatas asumsi. “Tapi, kalau kita libatkan lembaga independen untuk hitung potensi PAD ini, saya rasa angka (Rp300 miliar) boleh jadi keluar,” seru politisi Partai Amanat Nasional Kota Binjai ini.

Pembentukan Pansus PAD, sudah pernah disampaikan Aidil kepada Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra. Pun begitu, sejauh ini belum ada tanggapan yang serius.

Buntutnya, Pansus PAD hingga kini belum terbentuk. “PAD Kota Binjai pernah capai Rp150 miliar setahunnya, tapi tidak ingat persis saya tahun berapa. Namun sekarang, turun terus,” bebernya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Retribusi dan Pajak BPKPAD Kota Binjai, Elfitra Hariadi menyambut baik rencana Pansus PAD tersebut. “Ya kita dukung untuk Kota Binjai agar lebih baik lagi,” tegas dia.

Pria yang akrab disapa Fitra ini menambahkan, komponen PAD itu tidak hanya pajak daerah saja. “Juga ada retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lainnya,” tukasnya.

Jika PAD Kota Binjai meningkat, sejalan dengan ini juga berdampak kepada keuangan daerah. Artinya, Binjai dapat meningkatkan statusnya dari kota kecil menjadi kota sedang, jika PAD meroket.

Sebelumnya, BPKPAD Kota Binjai mencatat, pajak daerah yang terkumpul Rp45 miliar dan retribusi Rp3,8 miliar pada tahun 2017. Kemudian tahun 2018, pajak daerah yang terkumpul senilai Rp47 miliar dan retribusi sebesar Rp4,4 miliar.

Tahun 2019, pajak daerah yang terhimpun meningkat jadi Rp52 miliar dan retribusi Rp4,6 miliar. Begitu juga di 2020, pajak daerah kembali meningkat yakni sebesar Rp65 miliar dan retribusi Rp3,6 miliar.

Terakhir 2021, pajak daerah yang terhimpun sebesar Rp54 miliar dan retribusi Rp3,1 miliar. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/