30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Adik Ali Umri DPO Kejari

BINJAI- Terkait kasus dugaan korupsi swakelola tahun anggaran (TA) 2010 sebesar Rp4,5 miliar, Kejaksaan Negri (Kejari) Binjai, telah mengeluarkan daftar pencarian orang terhadap tersangka mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Binjai Masniarni.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Binjai FKJ Sembiring, Selasa (19/7) mengatakan, Masniarni yang merupakan adik antan Wali Kota Binjai HM Ali Umri, sudah ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) Kejari Binjai.

“Kita sudah tetapkan dia sebagai tersangka dan sudah menjadi DPO kita. Namun, sampai saat ini, kita belum mendapatkan titik terang dimana keberadaannya,” ujar FKJ Sembiring.

Namun, saat disinggung dengan status Masniarni hanya akal-akalan Kejari untuk membiarkannya bebas berkeliaran. FKJ Sembiring langsung membantahnya. “Ah…mana mungkin kita lakukan sepeti itu. Kalau memang ada warga yang tahu keberadaannya, silahkan laporkan kepada kami atau antarkan langsung ke Kejari Binjai agar kami proses,” kata FKJ Sembiring.

Tak sampai disitu, FKJ Sembiring juga mengatakan, upaya untuk mencari Masniarni sudah dilakukan dengan menyebar fotonya di Kejaksaan Tinggi (Kejati). “Kita memang tidak ada kerja sama dengan polisi. Tetapi, fotonya sudah kita sebarkan ke Kejati,” ucapnya.

Selain itu, FKJ Sembiring mengungkapkan, status Masniarni sebagai DPO Kejari Binjai, akan berlangsung sampai 30 tahun lamanya. “Kasus dia (Masniarni, Red) bukan berakhir satu atau dua tahun, tapi sampai 30 tahun. Makanya, cepat atau cepat dia akan kita tangkap,” tegas Sembiring.

Ditambahkannya, terakhir kali upaya pencarian Masniarni dilakukan di rumahnya, Jalan Medan-Binjai, tepat di Perumahan Putri Hijau. Tapi saat Kejari melakukan pencarian, Masniarni beserta keluarganya sudah tidak di tempat.
“Beberapa bulan lalu, kami sudah cari ke rumahnya, tetapi tidak membuahkan hasil. Karena rumahnya sudah kosong,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepling ditempat tinggal Masniarni, Selamat, ketika ditemui Sumut Pos mengaku, keberadaan Masniarni disebut-sebut berada di Jambi. “Saya tidak tahu pasti. Yang saya dengar, dia memang sudah ke Jambi,” ujar Selamat beberapa waktu lalu.

Selamat juga mengatakan, rumah Masniarni sudah dalam penguasan Bank Sumut cabang Kabupaten Langkat. Bahkan, Selamat sudah menerima surat dari Bank Sumut dan rumah Masniarni sudah dipasang plang dari Bank Sumut. “Tak berapa lama dipasang, plang itu dibuka kembali,” katanya.(dan)

BINJAI- Terkait kasus dugaan korupsi swakelola tahun anggaran (TA) 2010 sebesar Rp4,5 miliar, Kejaksaan Negri (Kejari) Binjai, telah mengeluarkan daftar pencarian orang terhadap tersangka mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Binjai Masniarni.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Binjai FKJ Sembiring, Selasa (19/7) mengatakan, Masniarni yang merupakan adik antan Wali Kota Binjai HM Ali Umri, sudah ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) Kejari Binjai.

“Kita sudah tetapkan dia sebagai tersangka dan sudah menjadi DPO kita. Namun, sampai saat ini, kita belum mendapatkan titik terang dimana keberadaannya,” ujar FKJ Sembiring.

Namun, saat disinggung dengan status Masniarni hanya akal-akalan Kejari untuk membiarkannya bebas berkeliaran. FKJ Sembiring langsung membantahnya. “Ah…mana mungkin kita lakukan sepeti itu. Kalau memang ada warga yang tahu keberadaannya, silahkan laporkan kepada kami atau antarkan langsung ke Kejari Binjai agar kami proses,” kata FKJ Sembiring.

Tak sampai disitu, FKJ Sembiring juga mengatakan, upaya untuk mencari Masniarni sudah dilakukan dengan menyebar fotonya di Kejaksaan Tinggi (Kejati). “Kita memang tidak ada kerja sama dengan polisi. Tetapi, fotonya sudah kita sebarkan ke Kejati,” ucapnya.

Selain itu, FKJ Sembiring mengungkapkan, status Masniarni sebagai DPO Kejari Binjai, akan berlangsung sampai 30 tahun lamanya. “Kasus dia (Masniarni, Red) bukan berakhir satu atau dua tahun, tapi sampai 30 tahun. Makanya, cepat atau cepat dia akan kita tangkap,” tegas Sembiring.

Ditambahkannya, terakhir kali upaya pencarian Masniarni dilakukan di rumahnya, Jalan Medan-Binjai, tepat di Perumahan Putri Hijau. Tapi saat Kejari melakukan pencarian, Masniarni beserta keluarganya sudah tidak di tempat.
“Beberapa bulan lalu, kami sudah cari ke rumahnya, tetapi tidak membuahkan hasil. Karena rumahnya sudah kosong,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepling ditempat tinggal Masniarni, Selamat, ketika ditemui Sumut Pos mengaku, keberadaan Masniarni disebut-sebut berada di Jambi. “Saya tidak tahu pasti. Yang saya dengar, dia memang sudah ke Jambi,” ujar Selamat beberapa waktu lalu.

Selamat juga mengatakan, rumah Masniarni sudah dalam penguasan Bank Sumut cabang Kabupaten Langkat. Bahkan, Selamat sudah menerima surat dari Bank Sumut dan rumah Masniarni sudah dipasang plang dari Bank Sumut. “Tak berapa lama dipasang, plang itu dibuka kembali,” katanya.(dan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/