30 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Dua Bocah Keracunan di Taman Selfie

Taman Selfie Binjai.

SUMUTPOS.CO – Steak ayam yang disajikan pada tempat nongkrong ternama di Kota Binjai, Taman Selfie, Jalan MT Hartono, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara, diduga tidak layak konsumsi. Pasalnya, dua orang bocah Nadia dan Putri keracunan karena mengalami muntah-muntah usai mengkonsumsi makanan tersebut.

Informasi dihimpun, Selasa (18/7), kedua bocah yang bermukim di Jalan Samanhudi Binjai Kota tersebut mengalami muntah-muntah setelah menelan jajanan di taman tersebut.

Mulanya, kedua bocah itu hanya pusing. Namun, mereka yang datang bersama ayahnya pada Sabtu (15/7) lalu ini, mengalami muntah-muntah setelah melewati gejala pusing tersebut. Tak ayal, sang ayah panik melihat kedua kakak beradik ini mengalami muntah-muntah pasca konsumsi steak ayam itu.

Alhasil, kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Bidadari, Binjai Utara. Beruntung, nyawa keduanya dapat diselamatkan. Dikabarkan, mereka juga sudah pulang ke rumah. Informasi diperoleh, Pemilik Taman Selfie juga disebut-sebut menjenguk korban ke RS Bidadari. Setelah dijenguk, disebut pihak keluarga korban dan Pemilik Taman Selfie menyatakan kata sepakat untuk berdamai.

Orangtua korban, Darma, membenarkan peristiwa yang dialami kedua buah hatinya tersebut. “Sudah selesai (persoalan). Enggak ada masalah lagi,” katanya singkat.

Sayangnya, pihak RS Bidadari enggan memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. Mereka beralasan, sudah ada persetujuan dari keluarga korban, pihak RS Bidadari tidak boleh menyampaikan informasi.

“Karena bisa melanggar aturan. Lebih baik, tanya langsung saja ke pihak keluarga,” kata Pemilik RS Bidadari, Firman kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp.

Sementara, Pemilik Taman Selfie, Ide Ahmadi yang dikonfirmasi membantah adanya kejadian tersebut. Bahkan, dia pun pura-pura tidak tahu menahu tentang kejadian tersebut.

“Tidak ada yang keracunan makanan. Saya juga kurang tahu soal itu. Tidak benar daging ayam tidak layak konsumsi. Saya tidak tahu keluarga mana yang dimaksud,” katanya.

Belum Ditindaklanjuti Dinkes

Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Binjai belum ada menindaklanjuti peristiwa ini, meski berhak melakukan pengecekan, atau mengambil contoh bahan makanan yang disajikan Taman Selfie tersebut.

Kepala Bidang Farmasi Dinkes Kota Binjai Anita, yang dikonfirmasi wartawan mulanya berjanji menindaklanjuti persoalan itu. “Hari ini juga kami akan turun,” kata dia didampingi Sekretaris Dinkes Binjai, Agus, Rabu (19/7).

Sayang, Anita yang dikonfirmasi kembali apakah sudah jadi menindaklanjuti untuk turun ke Taman Selfie, dia seolah buang badan. “Tanya ke Pak Agus saja ya,” cetusnya.

Agus yang ditanya wartawan mengatakan, pihaknya belum jadi turun ke Taman Selfie. Dia beralasan, korban yang diduga keracunan makanan itu hanya dua orang. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, kata Agus, korban harus lebih dari dua baru Dinkes dapat terjun ke lapangan.

“Kami baru bisa turun kalau korban lebih dari dua orang,” katanya.

Informasi dihimpun, soal keracunan pangan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan, Pasal 1, Ayat 4. Disebutkan, bahwa KLB Keracunan Pangan merupakan suatu kejadian di mana terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit dengan gejala yang sama atau hampir sama setelah mengonsumsi pangan, dan berdasarkan analisis epidemiologi, pangan tersebut terbukti sebagai sumber keracunan. (ted/yaa)

 

Taman Selfie Binjai.

SUMUTPOS.CO – Steak ayam yang disajikan pada tempat nongkrong ternama di Kota Binjai, Taman Selfie, Jalan MT Hartono, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara, diduga tidak layak konsumsi. Pasalnya, dua orang bocah Nadia dan Putri keracunan karena mengalami muntah-muntah usai mengkonsumsi makanan tersebut.

Informasi dihimpun, Selasa (18/7), kedua bocah yang bermukim di Jalan Samanhudi Binjai Kota tersebut mengalami muntah-muntah setelah menelan jajanan di taman tersebut.

Mulanya, kedua bocah itu hanya pusing. Namun, mereka yang datang bersama ayahnya pada Sabtu (15/7) lalu ini, mengalami muntah-muntah setelah melewati gejala pusing tersebut. Tak ayal, sang ayah panik melihat kedua kakak beradik ini mengalami muntah-muntah pasca konsumsi steak ayam itu.

Alhasil, kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Bidadari, Binjai Utara. Beruntung, nyawa keduanya dapat diselamatkan. Dikabarkan, mereka juga sudah pulang ke rumah. Informasi diperoleh, Pemilik Taman Selfie juga disebut-sebut menjenguk korban ke RS Bidadari. Setelah dijenguk, disebut pihak keluarga korban dan Pemilik Taman Selfie menyatakan kata sepakat untuk berdamai.

Orangtua korban, Darma, membenarkan peristiwa yang dialami kedua buah hatinya tersebut. “Sudah selesai (persoalan). Enggak ada masalah lagi,” katanya singkat.

Sayangnya, pihak RS Bidadari enggan memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. Mereka beralasan, sudah ada persetujuan dari keluarga korban, pihak RS Bidadari tidak boleh menyampaikan informasi.

“Karena bisa melanggar aturan. Lebih baik, tanya langsung saja ke pihak keluarga,” kata Pemilik RS Bidadari, Firman kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp.

Sementara, Pemilik Taman Selfie, Ide Ahmadi yang dikonfirmasi membantah adanya kejadian tersebut. Bahkan, dia pun pura-pura tidak tahu menahu tentang kejadian tersebut.

“Tidak ada yang keracunan makanan. Saya juga kurang tahu soal itu. Tidak benar daging ayam tidak layak konsumsi. Saya tidak tahu keluarga mana yang dimaksud,” katanya.

Belum Ditindaklanjuti Dinkes

Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Binjai belum ada menindaklanjuti peristiwa ini, meski berhak melakukan pengecekan, atau mengambil contoh bahan makanan yang disajikan Taman Selfie tersebut.

Kepala Bidang Farmasi Dinkes Kota Binjai Anita, yang dikonfirmasi wartawan mulanya berjanji menindaklanjuti persoalan itu. “Hari ini juga kami akan turun,” kata dia didampingi Sekretaris Dinkes Binjai, Agus, Rabu (19/7).

Sayang, Anita yang dikonfirmasi kembali apakah sudah jadi menindaklanjuti untuk turun ke Taman Selfie, dia seolah buang badan. “Tanya ke Pak Agus saja ya,” cetusnya.

Agus yang ditanya wartawan mengatakan, pihaknya belum jadi turun ke Taman Selfie. Dia beralasan, korban yang diduga keracunan makanan itu hanya dua orang. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, kata Agus, korban harus lebih dari dua baru Dinkes dapat terjun ke lapangan.

“Kami baru bisa turun kalau korban lebih dari dua orang,” katanya.

Informasi dihimpun, soal keracunan pangan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan, Pasal 1, Ayat 4. Disebutkan, bahwa KLB Keracunan Pangan merupakan suatu kejadian di mana terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit dengan gejala yang sama atau hampir sama setelah mengonsumsi pangan, dan berdasarkan analisis epidemiologi, pangan tersebut terbukti sebagai sumber keracunan. (ted/yaa)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/