TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 Kota Tebingtinggi, dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Wali Kota, di ruang Sidang Utama DPRD Kota Tebingtinggi, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Selasa (18/7).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Basyaruddin Nasution didampingi Wakil Ketua I Muhammad Azwar dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragih.
Dalam penyampaiannya, Pj Wali Kota Syarmadani memaparkan hasil realisasi pendapatan dan realisasi belanja yang berkaitan dengan penerimaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam kurun waktu Tahun Anggaran 2022.
Pendapatan daerah yang ditargetkan pada APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp728 miliar, realisasinya mencapai Rp 663 miliar atau 91,06 persen dari jumlah anggaran yang ditargetkan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar 109 miliar, realisasinya mencapai Rp 88 miliar atau 80,75 persen.
Sedangkan jumlah anggaran belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 750 miliar dan realisasinya mencapai Rp 680 miliar atau 90,73 persen. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 31 miliar dan terealisasi Rp 31 miliar atau 100 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah dengan target sebesar Rp 9,8 miliar dan terealisasi Rp 9,2 miliar atau 93,44 persen.
Dalam kesempatan itu, Syarmadani juga menyampaikan penghargaan yang telah diterima Pemko Tebingtinggi, penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) peringkat anindya dari Kementerian PPA RI untuk tahun 2022, penghargaan Universal Health Coverage (UHC) award dari Kemenko PMK RI, penghargaan kategori A atau pelayanan prima unit pelayanan publik dari kementerian lembaga dan pemerintah daerah tahun 2022, penghargaan terbaik I wilayah Sumatera TP2DD dari Kementerian Kominfo RI, penghargaan atas keberhasilan Kota Tebing Tinggi menjadi salah satu dari 50 Kabupaten/ Kota yang telah menyelesaikan program masterplan Smart City dari Kementerian Kominfo RI.
“Penghargaan terbaik ke-2 dari 74 kota yang terdaftar dalam program (I-Sim) for Cities tahun 2022 dari PT. Surveyor Indonesia, APEKSI, dan Kementerian PPN Bapenas Sekretariat nasional SGDs, penghargaan Manajemen ASN terbaik dalam BKN Award kategori special mention-pilot project SIASN,” ungkap Syarmadani.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tebingtinggi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, penghargaan peringkat 4 dengan kategori kelas tinggi predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara.
*Penghargaan sebagai pemenang kategori mitra pengendalian inflasi terkolaboratif wilayah Sumatera Utara tahun 2022 dari Bank BI wilayah Sumatera Utara, penghargaan unit pengendali gratifikasi dengan meraih nilai terbaik tingkat nasional kategori pemerintah kota,” jelas Syarmadani.
Sambung Syarmadani, penghargaan sebagai sahabat pers award dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) cabang Sumatera Utara dan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2022 dengan predikat informatif dari Komisi Informasi provinsi Sumatera Utara
“Pemko Tebingtinggi berharap melalui penyampaian Nota Pengantar Ranperda kiranya mendapatkan perhatian, dukungan, sekaligus masukan serta saran pendapat dari anggota Dewan yang terhormat dan sebagai upaya penyempurnaan materi Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan selanjutnya memperoleh persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” bilang Syarmadani. (ian/han)