LUBUK PAKAM- Dua Fraksi di DPRD Deli Serdang, PDI-Perjuangan dan PAN sepakat akan mengusung serta menindak lanjuti pembentukan Panitia Khusus (Pansus) investigasi, terkait indikasi kerugian keuangannegara. Demikian hal itu disampaikan masing-masing ketua fraksi secara terpisah, Jumat (19/8).
Ketua fraksi PDI-Perjuangan DPRD Deli Serdang Apoan Simanungkalit, mengungkapkan, pihaknya akan mendorong terwujudnya Panitia Khusus (Pansus) investigasi. Sehingga instruksi BPK-RI Cabang Sumatera Utara untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara.
Lanjutnya, dalam laporan LHP BPK-RI menyebutkan, indikasi kerugian keuangan negara setelah dilakukan uji petik terhadap 27 sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK), hasil uji petik itu, disebutkan, terjadi pengorganisiran pengadaan mobiler dan pembelian bahan bangunan yang dilakukan Dinas Pendidikan Pengajaran Pemuda dan Olahraga Deli Serdang.
Selain itu, Dinas Pendidikan Pengajaran Pemuda dan Olahraga, membuka rekening sendiri khusus DAK. Kemudian dikirim ke rekening kepala sekolah penerima DAK. Padahal tindakan itu tidak diperbolehkan.
Temuan lainnya, ada 21 sekolah yang tidak masuk dalam SK Bupati Deli Serdang menerima dana DAK, ikut menerima dana DAK. Tetapi sekolah tersebut, tidak terjadi pembangunan bahkan terkesan dibiarkan.
Kemudian, ada sekolah dua kali menerima dana DAK. Akibatnya kepala sekolah tidak dapat membuat laporan pertangungjawaban.
“Oleh karena itulah, pentingnya pembentukan pansus investigasi DAK. Soalnya tahun 2009 silam, BPK-RI juga mengintruksikan DPRD agar membentuk Pansus, tetapi tidak dilakukan. Kuat dugaan, komisi yang membindagi Pendidikan Pengajaran Pemuda dan Olahraga enggan melanjutkanya,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN Imran Obos, pembentukan Pansus investigasi DAK, untuk membuka kesalahan kalau ada. Dan bila tidak ditemukan indikasi kerugian negara, segera ditutup persolannya. “Nanti pansus akan memberikan rekomendasi,” sambungnya.
BPK-RI Cabang Sumatera Utara menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara atas pengelolaan dan pertangungjawaban Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2007, 2008, 2009 dan 2010 (triwulan III) sekitar Rp34 miliar.
Dalam laporan BPK-RI sebelumnya menyebutkan, telah terjadi kerugian keuangan negara Rp36 miliar. Kemudian diberikan teguran agar diselesaikan. Selanjutnya dilakukan penyelesaian dengan cara ganti rugi keuangan daerah Rp1,8 miliar, sehingga sampai saat ini, masih tersisa sekitar Rp34 miliar.(btr)