30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Developer: Ribet dan Mahal Urus Izin!

Maraknya Bangunan Tanpa SIMB

MEDAN-Maraknya bangunan tanpa SIMB (Surat Izin Mendirikan Bangunan) di Kota Medan, mendapat tanggapan dari pihak developer (pengembang). Menurut mereka, pelanggaran itu dipicu sulitnya pengurusan SIMB.

“Sangat sulit dan ribet mengurus IMB. Sudah itu mahal,” ujar Direktur PT Bhumi Multi Prima, Indra Batubara, kepada Sumut Pos, belum lama ini.
Kata dia, lama pengurusan SIMB biasanya tergantung dari kebijakan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Ada yang 10 hari, 16 hari, dan lainnya. Untuk Medan standarnya 16 hari.

“Tetapi faktanya, developer bisa menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk mendapatkan SIMB, mulai dari 3, 5, 6 bulan, bahkan hingga 10 bulan,” katanya.

Untuk mengurus SIMB, kata dia, banyak syarat yang harus dipenuhi. Harus ada survei lahan, ukur, dan lainnya. Belum lagi dalam pengurusan yang disertai dana tak terduga. “Makanya saya bilang ribet dan mahal mengurus IMB. Terakhir kemarin, saya membutuhkan waktu sekitar 5 bulan untuk SIMB dan sertifikat,” ungkapnya.

Hal senada diakui Yanti, developer perumahan Alam Lestari, kawasan Deli Serdang. Ia mengatakan, pengurusan SIMB sangat memberatkan developer. Padahal untuk mengurus SIMB dan sertifikat tanah, dirinya menggunakan jasa Notaris. “Tidak tahu ya, hingga saat ini belum keluar juga, sudah sekitar 3 bulan yang lalu ngurusnya. Kata notaris saya, ini akan membutuhkan waktu bahkan hingga 7 bulan lagi,” ujar Yanti.

Developer dari PT Bintang Sejahtera, Zamri, mengatakan untuk mengurus IMB dari TRTB Medan, dirinya membutuhkan waktu sekitar 3 bulan. Itupun karena dirinya sudah mengetahui seluk-beluk pengurusan. “Saya sudah beberapa kali mengurus SIMB, makanya tahu mana-mana yang perlu,” ungkapnya.

Selain waktu yang lama, mengurus SIMB juga membutuhkan banyak dana tidak terduga. “Misalnya, saat survei lahan, mereka bilang seikhlas hati. Tapi seikhlas hati itu berapa?” ungkap Yanti.

Menurut Yanti, saat ini berkasnya sedang terduduk di meja di Dinas TRTB Deliserdang, “Kalau saya tidak salah, ada 7 meja yang harus dilewati. Makanya kata Notaris saya, akan membutuhkan waktu untuk pengurusannya,” ungkap Yanti.

Biaya yang mahal, waktu pengurusan yang lama, dan banyaknya syarat yang harus dipenuhi, membuat sebagian developer lebih menggunakan jasa calo dibandingkan untuk mengurus sendiri. “Gunakan calo lebih gampang. Kita tinggal ngasih uang, sisanya tinggal meunggu. Kalau ngurus sendiri, sudahlah uang keluar, waktu berantakan, ruginya 2 kali,” ungkap Indra.

Tidak Sesuai Site Plan

Menanggapi keluhan para developer ini, Kadis TRTB Kota Medan, Sampoerno, mengatakan lamanya pengurusan SIMB karena pengajuannya tidak sesuai dengan site plan rancangan kota. Buntutnya, developer butuh waktu untuk memperbaiki site plannya. “Kita punya nomor kontak developer. Jadi begitu salah atau sudah selesai, kita kabari kok. Pokoknya sesuai dengan prosedur, berarti 16 hari,” ungkapnya.

Tentang adanya kutipan, Sampoerno membantah. “Tidak benar ada pungutan. Karena itu kita harap agar para developer dapat mengurus SIMB sendiri, jangan menggunakan calo,” ungkapnya.

Untuk pengurusan SIMB menggunakan jasa calo, menurutnya tidak ada peraturan yang melarang. Hanya saja pihak developer diimbau agar tidak menggunakan jasa calo. “Tapi kalau mereka mau, ya silahkan. “Kan calo juga dilengkapi surat kuasa,” ungkapnya.

Katua Real Estate Indonesia (REI) Sumut, Tomi Winstan, mengatakan masalah SIMB ini masalah klasik. Dan hingga saat ini belum ada titik tengah antara pemerintah daerah dan developer, Karena di lapangan berbeda antara teori dan praktek. “Seharusnya developer dapat mengurus SIMB nya sendiri. Tetapi teorinya berbeda dengan praktek di lapangan, akhirnya developer ogah mengurus sendiri,” ujarnya.

Sulitnya mengurus SIMB, menurut Tomi, menjadi salahsatu alas an developer berani membangun rumah meski belum ada SIMB, atau masih dalam pengurusan. “Ngurusnya lama, sementara uang harus diputar. Bayangkan bila 5 atau 6 bulan masa pengurusan SIMB, berarti selama itu pula kita terduduk. Uang keluar, tapi tidak ada uang masuk, sementara developer harus membayar kredit ke bank,” ungkapnya.

Karena itulah, saran dia, agar REI dan Dinas TRTB dapat duduk bersama untuk mendapatkan kata sepakat soal SIMB ini. Karena bagaimanapun, biaya yang diminta pejabat terkait akan dibebankan ke pembeli rumah, yang boleh jadi sebagian adalah keluarga pejabat itu sendiri.

2012, Perumahan Masih Cerah

Terkait bisnis perumahan di tahun 2012 ini, di prediksi masih cerah. Karena warga, baik yang penghasilan rendah maupun tinggi, diprediksi akan tetap membeli rumah. Karena itu, perumahan kelas menengah ke atas, maupun menengah ke bawah, akan tetap laris manis.
“Tetapi ada kendala yang harus segera dicari solusinya. Untuk perumahan tipe menengah ke bawah, belum ada kesepakatan soal bunga kredit antara Kemenpera dan Bank. Sedangkan untuk perumahan menengah ke atas, ada problem terkait dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan),” ujar Ketua REI Sumut, Tomi Winstan.

Karena Kemenpera dan Bank belum sepakat tentang bunga kredit, akhirnya saat ini perumahan murah berhenti sementara. “Pengembang berharap kredit sekitar 5-6 persen. Sedangkan bunga bank saat ini masih cukup tinggi, sekitar 8 persen. Yang menjadi korban adalah developer kecil. Makanya kita usahakan soal bunga kredit ini cepat selesai,” tambah Tomi.

Untuk perumahan tipe menengah ke atas, terutama yang berharga di atas Rp500 juta, tersangkut kebijakan pemerintah yaitu PPATK. Dalam kebijakan ini, setiap transaksi berjumlah Rp500 juta ke atas harus diketahui sumbernya. “Ini akan sulit bagi developer, karena mereka harus bertanya ke pembeli secara detail. Karena ini masalah pribadi, ditakutkan pembeli akan tersinggung,” jelas Tomi.

Menghadapi kendala ini, REI bermaksud mengadakan sosialisasi ke masyarakat, agar tidak ada pertanyaan lagi terkait kebijakan ini.

Koordinator Sumatera Real Estate Indonesia, Tahjudin, mengatakan untuk tahun 2012, tren membangun rumah masih mengambil tipe minimalis untuk perumahan menengah ke bawah. Sedangkan rumah model bangunan klasik modern diminati oleh perumahan menengah ke atas. “Kalau bangunan klasik modern ‘kan banyak menggunakan bahan bangunan. Sedangkan minimalis ya sesuai dengan namanya,” tambah Tahjuddin.

Untuk harga, tren saat ini adalah perumahan dengan harga di kisaran Rp100 juta hingga 200-an juta. Sedangkan untuk tipe menengah ke atas dengan harga di atas Rp300 jutaan, juga akan semakin ramai dibangun di Kota Medan. “Kedua tipe ini sama-sama diminati, baik yang harga Rp100 jutaan hingga Rp300 jutaan,” tambah Tahjuddin.

Adapun harga rumah tahun ini diprediksi akan naik sekitar 7 hingga 10 persen. Sedangkan tren lokasi pengembangan perumahan di Kota Medan tahun 2012 mengarah ke daerah Gagak Hitam dan Bromo. Intinya pusat kota banyak dilirik developer.

Selain itu, kawasan Medan Utara juga semakin potensial dijadikan lokasi perumahan. “Saat ini, para pengembang sedang meninjau beberapa lahan di kawasan Medan Utara, karena lahan di sana masih banyak yang kosong dan cocok dijadikan perumahan,” jelas sebuah sumber di kantor Dinas TRTB Medan. (ram/adl)

Maraknya Bangunan Tanpa SIMB

MEDAN-Maraknya bangunan tanpa SIMB (Surat Izin Mendirikan Bangunan) di Kota Medan, mendapat tanggapan dari pihak developer (pengembang). Menurut mereka, pelanggaran itu dipicu sulitnya pengurusan SIMB.

“Sangat sulit dan ribet mengurus IMB. Sudah itu mahal,” ujar Direktur PT Bhumi Multi Prima, Indra Batubara, kepada Sumut Pos, belum lama ini.
Kata dia, lama pengurusan SIMB biasanya tergantung dari kebijakan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Ada yang 10 hari, 16 hari, dan lainnya. Untuk Medan standarnya 16 hari.

“Tetapi faktanya, developer bisa menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk mendapatkan SIMB, mulai dari 3, 5, 6 bulan, bahkan hingga 10 bulan,” katanya.

Untuk mengurus SIMB, kata dia, banyak syarat yang harus dipenuhi. Harus ada survei lahan, ukur, dan lainnya. Belum lagi dalam pengurusan yang disertai dana tak terduga. “Makanya saya bilang ribet dan mahal mengurus IMB. Terakhir kemarin, saya membutuhkan waktu sekitar 5 bulan untuk SIMB dan sertifikat,” ungkapnya.

Hal senada diakui Yanti, developer perumahan Alam Lestari, kawasan Deli Serdang. Ia mengatakan, pengurusan SIMB sangat memberatkan developer. Padahal untuk mengurus SIMB dan sertifikat tanah, dirinya menggunakan jasa Notaris. “Tidak tahu ya, hingga saat ini belum keluar juga, sudah sekitar 3 bulan yang lalu ngurusnya. Kata notaris saya, ini akan membutuhkan waktu bahkan hingga 7 bulan lagi,” ujar Yanti.

Developer dari PT Bintang Sejahtera, Zamri, mengatakan untuk mengurus IMB dari TRTB Medan, dirinya membutuhkan waktu sekitar 3 bulan. Itupun karena dirinya sudah mengetahui seluk-beluk pengurusan. “Saya sudah beberapa kali mengurus SIMB, makanya tahu mana-mana yang perlu,” ungkapnya.

Selain waktu yang lama, mengurus SIMB juga membutuhkan banyak dana tidak terduga. “Misalnya, saat survei lahan, mereka bilang seikhlas hati. Tapi seikhlas hati itu berapa?” ungkap Yanti.

Menurut Yanti, saat ini berkasnya sedang terduduk di meja di Dinas TRTB Deliserdang, “Kalau saya tidak salah, ada 7 meja yang harus dilewati. Makanya kata Notaris saya, akan membutuhkan waktu untuk pengurusannya,” ungkap Yanti.

Biaya yang mahal, waktu pengurusan yang lama, dan banyaknya syarat yang harus dipenuhi, membuat sebagian developer lebih menggunakan jasa calo dibandingkan untuk mengurus sendiri. “Gunakan calo lebih gampang. Kita tinggal ngasih uang, sisanya tinggal meunggu. Kalau ngurus sendiri, sudahlah uang keluar, waktu berantakan, ruginya 2 kali,” ungkap Indra.

Tidak Sesuai Site Plan

Menanggapi keluhan para developer ini, Kadis TRTB Kota Medan, Sampoerno, mengatakan lamanya pengurusan SIMB karena pengajuannya tidak sesuai dengan site plan rancangan kota. Buntutnya, developer butuh waktu untuk memperbaiki site plannya. “Kita punya nomor kontak developer. Jadi begitu salah atau sudah selesai, kita kabari kok. Pokoknya sesuai dengan prosedur, berarti 16 hari,” ungkapnya.

Tentang adanya kutipan, Sampoerno membantah. “Tidak benar ada pungutan. Karena itu kita harap agar para developer dapat mengurus SIMB sendiri, jangan menggunakan calo,” ungkapnya.

Untuk pengurusan SIMB menggunakan jasa calo, menurutnya tidak ada peraturan yang melarang. Hanya saja pihak developer diimbau agar tidak menggunakan jasa calo. “Tapi kalau mereka mau, ya silahkan. “Kan calo juga dilengkapi surat kuasa,” ungkapnya.

Katua Real Estate Indonesia (REI) Sumut, Tomi Winstan, mengatakan masalah SIMB ini masalah klasik. Dan hingga saat ini belum ada titik tengah antara pemerintah daerah dan developer, Karena di lapangan berbeda antara teori dan praktek. “Seharusnya developer dapat mengurus SIMB nya sendiri. Tetapi teorinya berbeda dengan praktek di lapangan, akhirnya developer ogah mengurus sendiri,” ujarnya.

Sulitnya mengurus SIMB, menurut Tomi, menjadi salahsatu alas an developer berani membangun rumah meski belum ada SIMB, atau masih dalam pengurusan. “Ngurusnya lama, sementara uang harus diputar. Bayangkan bila 5 atau 6 bulan masa pengurusan SIMB, berarti selama itu pula kita terduduk. Uang keluar, tapi tidak ada uang masuk, sementara developer harus membayar kredit ke bank,” ungkapnya.

Karena itulah, saran dia, agar REI dan Dinas TRTB dapat duduk bersama untuk mendapatkan kata sepakat soal SIMB ini. Karena bagaimanapun, biaya yang diminta pejabat terkait akan dibebankan ke pembeli rumah, yang boleh jadi sebagian adalah keluarga pejabat itu sendiri.

2012, Perumahan Masih Cerah

Terkait bisnis perumahan di tahun 2012 ini, di prediksi masih cerah. Karena warga, baik yang penghasilan rendah maupun tinggi, diprediksi akan tetap membeli rumah. Karena itu, perumahan kelas menengah ke atas, maupun menengah ke bawah, akan tetap laris manis.
“Tetapi ada kendala yang harus segera dicari solusinya. Untuk perumahan tipe menengah ke bawah, belum ada kesepakatan soal bunga kredit antara Kemenpera dan Bank. Sedangkan untuk perumahan menengah ke atas, ada problem terkait dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan),” ujar Ketua REI Sumut, Tomi Winstan.

Karena Kemenpera dan Bank belum sepakat tentang bunga kredit, akhirnya saat ini perumahan murah berhenti sementara. “Pengembang berharap kredit sekitar 5-6 persen. Sedangkan bunga bank saat ini masih cukup tinggi, sekitar 8 persen. Yang menjadi korban adalah developer kecil. Makanya kita usahakan soal bunga kredit ini cepat selesai,” tambah Tomi.

Untuk perumahan tipe menengah ke atas, terutama yang berharga di atas Rp500 juta, tersangkut kebijakan pemerintah yaitu PPATK. Dalam kebijakan ini, setiap transaksi berjumlah Rp500 juta ke atas harus diketahui sumbernya. “Ini akan sulit bagi developer, karena mereka harus bertanya ke pembeli secara detail. Karena ini masalah pribadi, ditakutkan pembeli akan tersinggung,” jelas Tomi.

Menghadapi kendala ini, REI bermaksud mengadakan sosialisasi ke masyarakat, agar tidak ada pertanyaan lagi terkait kebijakan ini.

Koordinator Sumatera Real Estate Indonesia, Tahjudin, mengatakan untuk tahun 2012, tren membangun rumah masih mengambil tipe minimalis untuk perumahan menengah ke bawah. Sedangkan rumah model bangunan klasik modern diminati oleh perumahan menengah ke atas. “Kalau bangunan klasik modern ‘kan banyak menggunakan bahan bangunan. Sedangkan minimalis ya sesuai dengan namanya,” tambah Tahjuddin.

Untuk harga, tren saat ini adalah perumahan dengan harga di kisaran Rp100 juta hingga 200-an juta. Sedangkan untuk tipe menengah ke atas dengan harga di atas Rp300 jutaan, juga akan semakin ramai dibangun di Kota Medan. “Kedua tipe ini sama-sama diminati, baik yang harga Rp100 jutaan hingga Rp300 jutaan,” tambah Tahjuddin.

Adapun harga rumah tahun ini diprediksi akan naik sekitar 7 hingga 10 persen. Sedangkan tren lokasi pengembangan perumahan di Kota Medan tahun 2012 mengarah ke daerah Gagak Hitam dan Bromo. Intinya pusat kota banyak dilirik developer.

Selain itu, kawasan Medan Utara juga semakin potensial dijadikan lokasi perumahan. “Saat ini, para pengembang sedang meninjau beberapa lahan di kawasan Medan Utara, karena lahan di sana masih banyak yang kosong dan cocok dijadikan perumahan,” jelas sebuah sumber di kantor Dinas TRTB Medan. (ram/adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/