BATUBARA- Sedikitnya 500 napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhanruku di Kabupaten Batubara yang terbakar dalam kerusuhan, Minggu (18/8) pukul 17.00 WIB, dipindahkan ke 13 Lapas/Rutan di Sumut oleh pihak Kemenkum dan HAM.
Hanya saja, dalam data yang dirilis Ditjenpas per Juli 2013 (Lihat Grafis), seluruh Lapas/Rutan pemindahan napi tersebut sudah lebih dulu mengalami over kapasitas.
“Mereka diantaranya akan dipindahkan ke Lapas di Balige, Tebingtinggi, Tanjungbalai, Sidikalang, Kabanjahe, Siborong-borong, Pematangsiantar, Panyabungan, Tarutung, dan Langkat,” kata Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga di Lapas Labuhanruku, Senin (19/8) pagi.
Dia berharap, tahanan dan napi yang tinggal di Lapas Labuhanruku benar-benar yang berasal dari kawasan Batubara. Alasannya, napi asal daerah ini cenderung membantu dan bisa diberi pendekatan persuasif saat kerusuhan terjadi.
Untuk membantu pemindahan para napi, Polri sedang menyiapkan surat perintah untuk pengamanan itu. Setiap kendaraan pengangkut para napi akan dikawal 1 Brimob, 1 Sabhara dan 1 petugas Lapas.
Penghuni Lapas Labuhanruku ternyata bukan hanya narapidana. Tahanan Kejari dan Polres Batubara juga dititipkan di sana. “Kita terpaksa titipkan di sini, karena kita belum punya penjara,” katanya.
Sinaga mengaku belum tahu jumlah tahanan titipan di Lapas Labuhanruku. “Tapi tahanan Polres ada 33 orang yang dititip di sini. Kasusnya ada judi togel penganiayaan narkoba,” ucapnya.
Saat ini, Lapas Labuhanruku dijaga 100 personel Polres Batubara, 150 dari Polres Asahan, 25 dari Polres Tebing Tinggi, 45 dari Brimob, dan 30 dari TNI. “Totalnya 350 personel kepolisian dan TNI yang menjaga lokasi ini,” jelas Sinaga.
Kepada wartawan di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (19/8), Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI, Bambang Krisbanu, mengatakan, kebijakan merelokasi 500 napi Lapas Labuhanruku ke sejumlah Lapas/Rutan di Sumut guna menjaga kondusifitas Lapas yang porak-poranda.
“Hari ini (kemarin, Red) akan dipindahkan sekitar 500 napi ke 13 Lapas/Rutan di Sumut. Relokasi ini harus dilakukan karena kondisi Lapas yang rusak berat. Saat ini kondisinya sudah bisa dikendalikan,” katanya.
Bambang menambahkan, relokasi ini hanya dilakukan khusus untuk penghuni yang berstatus napi. Bagi yang berstatus tahanan tetap tinggal di sana.
“Kerusakannya sangat parah. Hampir semua sudut bangunan Lapas rusak parah. Jadi harus direlokasi, untuk keamanan. Kerusakan di Lapas Labuhan Ruku ini lebih parah dibandingkan yang terjadi di Tanjung Gusta,” tambahnya.
Bambang menyebutkan bagian bangunan Lapas Kelas II A Labuhan Ruku yang mengalami kerusakan parah segera diperbaiki. Dia mengakui Lapas sudah over kapasitas atau kelebihan penghuni dimana daya tampung Lapas hanya 251 orang, tapi jumlah warga binaan mencapai 874 orang.
“Kami renovasi mulai sekarang. Kalau soal over kapasitas ini sudah terjadi dimana-mana, dan sedang dicarikan solusinya,” dia meyakinkan.
Saat disinggung soal pembakaran Lapas yang sudah kedua kali terjadi di Sumut, Bambang mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan pengamanan, terutama saat pemberian remisi. “Saya pikir manusiawi saja. Peristiwa ini pelajaran agar pengamanan lebih diperketat terutama saat pemberian remisi. Kebijakan yang tertuang dalam PP 99/2012 itu sesuatu yang baru. Dulu saat terbitnya PP 28/2006 juga seperti itu, ada perubahan pengetatan. Apapun pemicunya kalau orang lagi resah, gelisah, nggak nyaman, kesenggol saja kan bisa marah,” katanya.
Dari Tebingtinggi, pada Senin (19/8) petang, sebanyak 20 orang napi dari Lapas Labuhanruku tiba di di Lapas kelas II B Kota Tebingtinggi Jalan Pusara pejuang Kota Tebingtinggi sekitar pukul 17.00 WIB. Dengan pengawalan ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap, warga binaan itu dibawa menggunakan mobil Dalmas Polres Batubara. Wajah mereka tampak sembab karena kurang istirahat pasca-peristiwa kerusuhan di Lapas. Mereka yang dipindahkan itu memboyong serta perlengkapan tidur, seperti kasur dan bantal, termasuk pakaian yang dibungkus tas dan plastik. Setibanya di Lapas Kota Tebingtinggi, seluruh napi langsung digiring masuk ruangan registrasi.
Kalapas Kelas II B Kota Tebingtinggi melalui Kepala Penjara Lembaga Pemasyarakatan (KPLapas) Leonard kepada Sumut Pos mengungkapkan, para napi pindahan itu akan ditempatkan ke blok yang masih bisa menampung mereka.
“Memang Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi juga sudah over kapasitas. Seharusnya hanya menampung 310 orang kini menampung 804 orang setelah ditambah dari Lapas Kelas II Labuhanruku,” jelasnya.
Leonard berharap warga binaan yang datang dari Lapas Labuhanruku bisa berinteraksi dengan penghuni Lapas lainnya. “Kami berharap kejadian semalam tak terulang,” katanya.
Seorang napi bernama Freddy Gultom (28) warga Kabupaten Deliserdang yang tersangkut kasus pencabulan anak di bawah umur dengan tuntutan 5 tahun penjara dan tiga kali pindah Lapas mengaku petugas Lapas Kelas II Labuhanruku kerap bertinadk tidak manusiawi terhadap warga binaan. Freddy mengaku tak berniat kabur pada sore kejadian itu karena takut tertangkap kembali oleh pihak kepolisian.
Dihubungi terpisah, kemarin, Gubsu Gatot Pujo Nugroho berharap kasus pembakaran Lapas Tanjunggusta dan Lapas Labuhanruku tak lagi terulang di Lapas-Lapas lain di Sumut. Rentetan yang terjadi di dua Lapas ini harus diseriusi. ‘’Jangan sampai berkembang ke Lapas-lapas lain,” tegasnya.
Gatot mengungkapkan, Pempovsu siap membantu mencarikan lahan yang representatif untuk membangun Lapas yang sesuai standarisasi Kemenkum dan HAM.
Di Jakarta, kerusuhan Lapas Labuhanruku juga memicu para anggota DPR di Senayan meradang. Menkumhan Amir Syamsuddin dan wakilnya, Denny Indrayana menjadi sasaran kecaman. Bukan hanya politisi non-Demokrat, para politisi dari partai afiliasi Amir pun melontarkan kritikan-kritikan pedas.
Ketua DPR RI Marzuki Alie misalnya, ‘menasehati; Amir agar cepat melakukan evaluasi, agar bisa diketahui akar masalahnya. Pasalnya, sebelumnya juga terjadi rusuh di Lapas Tanjunggusta dan di Batam.
“Harus dianalisis kenapa kasus ini terjadi lagi dan berulang,” ujar Marzuki di gedung DPR, kemarin (19/8).
Tanpa kajian mendalam, lanjutnya, tidak akan diketahui secara persis sumber masalah, yang berdampak tak bisa menemukan solusi jitu yang permanen. “Apakah persoalan diskriminasi, apakah soal remisi terkait PP 99, apakah pelayanan, dan sebagainya,” ucap Marzuki, yang juga Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Kegeraman juga disampaikan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo. Vokalis di komisi hukum dari Partai Golkar itu menilai, buruknya kinerja Amir dan Denny sudah tak bisa ditoleransi lagi.
Selain rusuh, kata dia, lapas juga sudah terbukti menjadi sarang narkoba, bahkan pabrik narkoba. Dia menilai, sudah tidak ada gunanya lagi mengecam Amir dan Denny, karena terbukti kecaman dan kritikan publik sudah tak mempan.
“Kritik dan kecaman kepada Amir serta Denny menjadi tidak berguna karena tidak akan menyelesaikan masalah,” ujar Bambang.
Politisi Partai Demokrat yang juga Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika tak kalah kerasnya. Dia bersikukuh sumber masalahnya adalah aturan pemberian remisi yang diperketat. Pasek meminta manajemen remisi diatur dengan baik. “Harus ditata secara transparan, baik dan terukur serta berkeadilan,” ucapnya.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menegaskan, kericuhan Lapas Labuhanruku bukan terjadi karena masalah remisi seperti yang sempat terjadi di Lapas Tanjunggusta. ‘’Saya baru saja umumkan 67 orang dapat remisi. Tidak ada kok yang persoalan remisi,” kilahnya.
23 Napi Tertangkap
Terkait 30 napi yang kabur dalam kerusuhan tersebut, hingga Senin (19/8), Polres Batubara sudah menangkap 23 napi. Kini, para napi yang ditangkap itu ditahan di sejumlah sejumlah tempat.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronnie F Sompie, mengungkapkan, 14 napi ditahan di Mapolsek Labuhanruku, tiga ditahan di Mapolsek Limapuluh, dan tiga lainnya menyerahkan diri kepada petugas Lapas Labuhanruku.
“Ada dua yang diamankan oleh Polres Deliserdang dan satu orang di Polres Asahan,” kata Ronni di Jakarta, Senin (19/8). Dengan tertangkapnya kembali 23 napi tersebut, polisi masih punya PR mengejar tujuh napi lagi yang kabur.
Sebelumnya, dua napi yang sempat kabur terjaring dalam razia yang dilakukan Jajaran Polres Deliserdang di wilayah perbatasan kabupaten Serdang Bedagai-Deliserdang, tepatnya di Jembatan Sungai Ular, Senin (19/8) dini hari.
Kedua napi itu, Syafrizal alias Rizal (39), warga Bukit Lawang, Langkat, terkait kasus narkoba dengan vonis 6 tahun penjara, serta Basri (26), warga Batubara, terkait kasus pengelapan uang dengan masa hukuman 2 tahun 6 bulan. Keduanya terjaring setelah polisi mengamankan 12 orang tanpa identitas dalam razia tersebut. ‘’Kedua napi langsung diboyong ke Mapolres Deliserdang untuk menjalani pemeriksaan,’’ ujar Kabag Ops Polres Deliserdang Kompol Sutrisno Hady Santoso, SIK. (gir/far/ian/gus/jul/btr/sof/jpnn)
[table caption=”Tujuan Relokasi 500 Napi Labuhanruku “]
Lapas Kelas II B Tebingtinggi ,20 Napi
Lapas Kelas II B Tanjungbalai ,50 Napi
Rutan Kelas II B Balige ,10 Napi
Lapas Kelas II B Sidempuan ,50 Napi
Lapas Kelas II A Rantauprapat ,35 Napi
Rutan Kelas II B Sidikalang ,10 Napi
Rutan Kelas II B Kabanjahe ,15 Napi
Lapas Kelas II A Pematangsiantar ,50 Napi
Lapas Kelas II B Penyabungan ,50 Napi
Rutan Kelas II B Tarutung ,10 Napi
Lapas Narkotika Kelas II A Langkat ,100 Napi
Lapas Kelas II B Siborong-borong ,50 Napi
[/table]
*) Tahanan Wanita yang direlokasi sebanyak 26 orang Ke Lapas Tanjung Balai
*) Napi yang tetap di Lapas Labuhan Ruku 340 Orang
*) Sebelum Direlokasi Sebanyak 866 Orang