25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Ratusan Taksi di KNIA Diduga Menggunakan Plat Palsu

imagesMEDAN – Ratusan unit takksi yang beroerasi di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), diduga bodong alias tidak memiliki BPKB (Buku Pemilik Kenderaan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kenderaan).

Bahkan, ratusan taksi yang dioperasikan tujuh perusahaan operator armada selaku pemenang tender di Bandara KNIA  beroperasi secara ilegal. Sebab, armada itu menggunakan plat palsu.

“Jadi, seluruh armada taksi yang beroperasi di Bandara Kuala Namu itu belum diregistrasi, tidak dilengkapi STNK dan BPKB serta menggunakan plat palsu,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Sumut, AKBP Joas Feriko Panjaitan kepada wartawan di Ditlantas Jalan Putri Hijau Medan..

Untuk itu, tegas Feriko, Polda Sumut akan melakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum (gakkum) dalam waktu dekat ini setelah adanya koordinasi pihak kepolisian dengan Pemprovsu (Dishub-red).

“Kita tunggu sampai Rabu (21/8), setelah rapat dengan Pemrovsu, kita akan gakkum taksi yang beroperasi ilegal tersebut,” tegasnya.Taksi bodong yang beroperasi di bandara KNIA itu diketahui, setelah terjaring razia Ops Ketupat Toba 2013 pada 14 Agustus lalu.

Panjaitan menjelaskan, ketujuh operator armada taksi yang beroperasi di Bandara KNIA secara illegal adalah, Nicetrans Taksi, Puskopau Taksi, Matra Taksi, Karsa Taksi, Blue Bird Taksi, Kokapura Taksi dan Press Taksi dengan jumlah sebanyak 390 lebih armada.”Dari tujuh operator taksi itu, baru tiga yang mendaftar ke Dishub,” terang Feriko Panjaitan.

Ditlantas tidak segera bertindak, menurut Feriko karena adanya pertimbangan.”Kalau kita gakkum sekarang, kasian juga penumpang (pesawat) tidak ada angkutan,” imbuhnya.

Karena itu, dia meminta kepada pengusaha operator taksi untuk segera melengkapi persyaratan operasional secepatnya sebelum dilakukan gakkum.(sal/kl/smg)

imagesMEDAN – Ratusan unit takksi yang beroerasi di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), diduga bodong alias tidak memiliki BPKB (Buku Pemilik Kenderaan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kenderaan).

Bahkan, ratusan taksi yang dioperasikan tujuh perusahaan operator armada selaku pemenang tender di Bandara KNIA  beroperasi secara ilegal. Sebab, armada itu menggunakan plat palsu.

“Jadi, seluruh armada taksi yang beroperasi di Bandara Kuala Namu itu belum diregistrasi, tidak dilengkapi STNK dan BPKB serta menggunakan plat palsu,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Sumut, AKBP Joas Feriko Panjaitan kepada wartawan di Ditlantas Jalan Putri Hijau Medan..

Untuk itu, tegas Feriko, Polda Sumut akan melakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum (gakkum) dalam waktu dekat ini setelah adanya koordinasi pihak kepolisian dengan Pemprovsu (Dishub-red).

“Kita tunggu sampai Rabu (21/8), setelah rapat dengan Pemrovsu, kita akan gakkum taksi yang beroperasi ilegal tersebut,” tegasnya.Taksi bodong yang beroperasi di bandara KNIA itu diketahui, setelah terjaring razia Ops Ketupat Toba 2013 pada 14 Agustus lalu.

Panjaitan menjelaskan, ketujuh operator armada taksi yang beroperasi di Bandara KNIA secara illegal adalah, Nicetrans Taksi, Puskopau Taksi, Matra Taksi, Karsa Taksi, Blue Bird Taksi, Kokapura Taksi dan Press Taksi dengan jumlah sebanyak 390 lebih armada.”Dari tujuh operator taksi itu, baru tiga yang mendaftar ke Dishub,” terang Feriko Panjaitan.

Ditlantas tidak segera bertindak, menurut Feriko karena adanya pertimbangan.”Kalau kita gakkum sekarang, kasian juga penumpang (pesawat) tidak ada angkutan,” imbuhnya.

Karena itu, dia meminta kepada pengusaha operator taksi untuk segera melengkapi persyaratan operasional secepatnya sebelum dilakukan gakkum.(sal/kl/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/