Keanehan lain juga mencuat kata Amin, ketika oknum polisi di Polsek Batangtoru meminta abang kandung korban untuk mengambil jenazah tanpa perlu dilakukan otopsi. Namun keluarga menolak. Pihak keluarga tetap mendesak agar jenazah korban diotopsi. “Keluarga meminta korban diotopsi di RSU Pematangsiantar. Namun tanpa pengetahuan keluarga, jenazah korban malah dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Ini semakin menguatkan kecurigaan kita kalau Rifzal memang dianiaya,” ungkap Amin.
Sampai sekarang pihak keluarga belum juga mendapat hasil otopsi dari pihak rumah sakit. Atas kecurigaan ini, pihak keluarga sudah melaporkannya ke Polda Sumut. Namun laporan belum diterima karena keluarga korban tidak memiliki bukti visum dan otopsi. “Kita mendesak Polda Sumut untuk segera menyelidiki kasus ini. Polisi harus bekerja secara profesional dan transparan. Kita juga meminta Kapolda Sumut untuk melakukan evaluasi kinerja jajarannya. Agar ke depan tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa,” harap Amin.
Selain itu, KontraS Sumut juga meminta Komnas HAM dan Kompolnas serta Komisi III DPR RI untuk turun langsung ke lapangan agar keluarga korban mendapat kepastian hukum.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, yang dikonfirmasi Sumut Pos via telepon selularnya, mengatakan, Propam Polda Sumut sudah turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. “Sudah (Propam turun). Kita menunggu hasil penyelidikan,” katanya singkat.
Untuk diketahui, sebelumnya, korban Rifzal terlibat perkelahian dengan anggota kepolisian Bripda Khairil Fadli. Saat itu kondisi Rifzal dalam keadaan mabuk. Sehingga ia memarahi setiap orang. Kebetulan, di saat yang bersamaan Bripda Khairil melintas.
Selang 30 menit setelah berkelahi, Bripda Khairil datang kembali bersama empat orang rekannya untuk menangkap Rifzal. Ia pun ditahan di Polsek Batangtoru sebelum akhirnya tewas di dalam sel, diduga karena dianiaya. (dvs/adz)