BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Batubara Syafrizal, menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut di Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (18/9) lalu.
Menurut Syafrizal, ini bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten, dalam bidang kepegawaian. Dalam pertemuan ini, dia juga menyampaikan apresiasi atas kunker tersebut, dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Sumut untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Batubara.
Dalam kunker Komisi A DPRD Sumut yang diwakili Wakil Ketua Komisi A Zeira Salim Ritonga, bersama BKD Sumut, melakukan diskusi mendalam mengenai permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara.
Pembahasan terfokus pada dua kategori utama, yakni honorer yang telah memenuhi kriteria (R, recommended), serta honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS). Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi dan strategi penanganan yang tepat terkait status dan kesejahteraan honorer di Kabupaten Batubara.
Untuk mendapatkan kode R adalah non-ASN yang terdata di BKN, yang telah mengikuti Seleksi CPNS 2024 dan juga PPPK 2024. Terkait honorer yang TMS masih menunggu keputusan MenPAN-RB.
Turut hadir Asisten 2, Asisten 3, Kepala Diskominfo, Kepala BKPSDM, Kepala DPM PTSP, Kepala Dinkes PPKB, Kepala Dinsos PPPA, Kepala BKAD, Kepala Bappelitbangda, Kepala Disdik, Kepala Dinas PMD, Kabag Tapem, dan Kabag Hukum. (mag-3/saz)

