25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Polisi Tembak Kaki Tahanan Kabur

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Tim Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Simpang Empat menembak kaki tahanan yang sempat kabur dari jeruji sel penjara Polsek Simpang Empat, Selasa (16/10) sekira pukul 21.40 WIB.

Bambang Hirwansyah (27) harus menahan sakit ketika timah panas petugas menembus kakinya. Warga Jalan Patimura, Lingkungan IX, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai itu kini kembali meringkuk di sel.

Bambang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Sabtu (13/10) sekira pukul 04.30 WIB. Korbannya, Nazaruddin Marpaung warga Dusun IV, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat.

Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepedamotor merk Kawasaki Ninja BK 2880 P warna merah.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, tersangka merupakan tahanan Polsek Simpang Empat.

“Tersangka kabur dari tahanan Polsek Simpang Empat dengan cara mencuri anak kunci gembok yang kerap digunakan untuk mengunci pintu sel tahanan Mapolsek Simpang Empat. Tersangka juga sempat memasuki ruang Serse yang berada di samping sel tahanan tersebut dan langsung kabur ke arah Tanjungbalai,” jelasnya.

Tim Jahtanras Polres Asahan yang mendapat kabar kaburnya tersangka, langsung melakukan pengejaran. Tim menemukan tersangka saat berada di Beting Semelur Tanjungbalai.

“Saat ditangkap, tersangka mencoba melakukan perlawanan Untuk mencegah tersangka kabur, kami menembak kakinya,” pungkasnya.(omi/ala)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Tim Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Simpang Empat menembak kaki tahanan yang sempat kabur dari jeruji sel penjara Polsek Simpang Empat, Selasa (16/10) sekira pukul 21.40 WIB.

Bambang Hirwansyah (27) harus menahan sakit ketika timah panas petugas menembus kakinya. Warga Jalan Patimura, Lingkungan IX, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai itu kini kembali meringkuk di sel.

Bambang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Sabtu (13/10) sekira pukul 04.30 WIB. Korbannya, Nazaruddin Marpaung warga Dusun IV, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat.

Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepedamotor merk Kawasaki Ninja BK 2880 P warna merah.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, tersangka merupakan tahanan Polsek Simpang Empat.

“Tersangka kabur dari tahanan Polsek Simpang Empat dengan cara mencuri anak kunci gembok yang kerap digunakan untuk mengunci pintu sel tahanan Mapolsek Simpang Empat. Tersangka juga sempat memasuki ruang Serse yang berada di samping sel tahanan tersebut dan langsung kabur ke arah Tanjungbalai,” jelasnya.

Tim Jahtanras Polres Asahan yang mendapat kabar kaburnya tersangka, langsung melakukan pengejaran. Tim menemukan tersangka saat berada di Beting Semelur Tanjungbalai.

“Saat ditangkap, tersangka mencoba melakukan perlawanan Untuk mencegah tersangka kabur, kami menembak kakinya,” pungkasnya.(omi/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/