LANGKAT- Forum Pembentukan Kabupaten Telukaru menolak penjualan aset PT Pertamina area PB RU II Dumai di Pangkalan Brandan. Niatan itu dinilai tidak menghargai sejarah, tentang cikal bakal lahirnya perusahaan perminyakan di Indonesia. Warga tergabung dalam forum aksi, Senin (19/11), menilai sepatutnya perusahaan mencari terobosan baru dan bukannya melego aset. Selanjutnya, tidak dijualnya aset bukannya membuat PT Pertamina merugi.
Akhyar Nasution seorang di antara pengunjuk rasa menyatakan, Pangkalan Brandan adalah sejarah minyak pertama Indonesia dan kedua di dunia. Sayangnya meski demikian, sampai sejauh ini kontribusi Pertamina untuk pembangunan tidak dirasakan masyarakat.
Yan Syahrin anggota DPRD Sumut yang berdomisili di P Brandan menegaskan, sampai titik darah terakhir warga kota minyak (Brandan) akan menghalangi penjualan aset yang diperkirakan berlangsung 22 Nopember mendatang. General Manager PT Pertamina Area PB RU II, Ali Mudaser, menjelaskan kepentingan menjual sebagian aset sesuai perkembangan zaman karena BUMN harus mengoptimalkan aset yang ada dengan pertimbangan mengoptimalkan operasional untuk keuntungan negara.
Sikapi aksi warga, Mudaser berjanji menyampaikan penolakan penjualan aset ke manajemen Pertamina. “Aspirasi dari elemen masyarakat Brandan segera kami laporkan hari ini juga kepada pimpinan di Jakarta,” aku dia.
Dialog alot dihadiri Kabag Ops Polres Langkat Kompol Suyadi, Kapolsek P Brandan AKP Zainuddin Lubis, Kapolsek Besitang AKP Sukerman, Kapolsek Gebang AKP Rasoki Harahap, Camat Seilepan Wagito serta sejumlah perwakilan masyarakat. (mag-4)