30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Tanda Tangan Rp200 Ribu Berkedok Dukungan Caleg

Warga Tanjungjati Binjai Dibohongi Pengusaha Ternak

BINJAI-Ratusan warga Dusun XII Tanjungjati, kembali mendatangi kantor Kepala Desa Perkebunan Tanjungjati, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat Senin (19/11) pukul 10.00 WIB. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kembali keberadaan, peternakan yang telah dibangun di Dusun XII.

Warga juga mendesak kepala desa, untuk mengusut kembali tanda tangan persetujuan dari warga. Pasalnya saat warga dimintai tanda tangan ada unsur pemaksaan. Warga juga mengaku mendapatkan uang, apabila bersedia menandatangani surat, yang isi dan tujuan surat tersebut tidak diketahui warga sama sekali.

Agus (30) salah satu warga yang datang menyampaikan tujuan mereka datang ke kantor kepala desa, ada tiga hal yang akan mereka pertanyakan pada kepala desa. Diantaranya perizinan ternak di Dusun XII, limbah yang telah mencemari desa.

“Kami (warga) sangat terganggu dengan keberadaan ternak yang ada di dusun kami. Kami merasa tidak pernah memberikan izin untuk pembangun ternak disini” ungkap Agus. Untuk itu, sambung Agus, warga meminta pada kepala desa untuk menujukkan bukti tanda tangan warga yang telah memberikan izin pembangunan ternak di desa mereka.

Warga juga menyatakan, persetujuan itu hanya ditandatangani 25 KK saja, sedangkan 152 KK lainnya menolak. Bahkan dari 25 KK itu tidak semuanya dari dusun XII.

Berdasarkan pengakuan Waginem (50) warga Dusun XII Tanjungjati mengatakan ia diberi oleh yang namanya Ingan sebesar Rp200 ribu. Dengan alasan Ingan minta dukungan pemilihan caleg.

“Saya sangat terkejut kenapa, tiba-tiba nama saya ada di salah satu warga yang setuju di bangun lokasi peternakan disini. Karena saya merasa tidak pernah menandatangani surat persetujuan. Memang saya pernah memberikan tanda tangan saya sewaktu pak Ingan datang ke rumah saya, beliau memberikan saya uang sebesar Rp200 ribu, katanya agar saya mau memilih calon pada pemilihan legislatif nanti,” tegas Waginem. Kepala Desa Tanjungjati Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat Ruslan, dalam menanggapi permintaan warga mengatakan dalam membuat izin peternakan kepala desa Tanjungjati tidak bisa mengeluarkan izin tanpa adanya persetujuan dari warga.(ndi)

Warga Tanjungjati Binjai Dibohongi Pengusaha Ternak

BINJAI-Ratusan warga Dusun XII Tanjungjati, kembali mendatangi kantor Kepala Desa Perkebunan Tanjungjati, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat Senin (19/11) pukul 10.00 WIB. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kembali keberadaan, peternakan yang telah dibangun di Dusun XII.

Warga juga mendesak kepala desa, untuk mengusut kembali tanda tangan persetujuan dari warga. Pasalnya saat warga dimintai tanda tangan ada unsur pemaksaan. Warga juga mengaku mendapatkan uang, apabila bersedia menandatangani surat, yang isi dan tujuan surat tersebut tidak diketahui warga sama sekali.

Agus (30) salah satu warga yang datang menyampaikan tujuan mereka datang ke kantor kepala desa, ada tiga hal yang akan mereka pertanyakan pada kepala desa. Diantaranya perizinan ternak di Dusun XII, limbah yang telah mencemari desa.

“Kami (warga) sangat terganggu dengan keberadaan ternak yang ada di dusun kami. Kami merasa tidak pernah memberikan izin untuk pembangun ternak disini” ungkap Agus. Untuk itu, sambung Agus, warga meminta pada kepala desa untuk menujukkan bukti tanda tangan warga yang telah memberikan izin pembangunan ternak di desa mereka.

Warga juga menyatakan, persetujuan itu hanya ditandatangani 25 KK saja, sedangkan 152 KK lainnya menolak. Bahkan dari 25 KK itu tidak semuanya dari dusun XII.

Berdasarkan pengakuan Waginem (50) warga Dusun XII Tanjungjati mengatakan ia diberi oleh yang namanya Ingan sebesar Rp200 ribu. Dengan alasan Ingan minta dukungan pemilihan caleg.

“Saya sangat terkejut kenapa, tiba-tiba nama saya ada di salah satu warga yang setuju di bangun lokasi peternakan disini. Karena saya merasa tidak pernah menandatangani surat persetujuan. Memang saya pernah memberikan tanda tangan saya sewaktu pak Ingan datang ke rumah saya, beliau memberikan saya uang sebesar Rp200 ribu, katanya agar saya mau memilih calon pada pemilihan legislatif nanti,” tegas Waginem. Kepala Desa Tanjungjati Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat Ruslan, dalam menanggapi permintaan warga mengatakan dalam membuat izin peternakan kepala desa Tanjungjati tidak bisa mengeluarkan izin tanpa adanya persetujuan dari warga.(ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/