Site icon SumutPos

Gatot-Evy Beber Dugaan Suap Rp500 Juta ke Maruli

Foto: Imam Husein/Jawa Pos Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Iranto Putro, di Pangadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Iranto Putro, di Pangadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pudjonugroho dan istri mudanya Evy Susanti buka-bukaan pada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (19/11), baik Gatot maupun Evy secara blak-blakan mengungkap dugaan pemberian uang sebesar Rp 500 juta pada Direktur Penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung.

Namun mereka membantah uang yang diserahkan lewat pengacara senior OC Kaligis tersebut sebagai suap untuk mengamankan kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

“Kami ditanya seputar uang kepada Maruli. Jadi permintaan keterangan oleh Kejaksaan, kami sampaikan yang kami ketahui adalah report (laporan,red) Pak OC (OC Kaligis) kepada kami. Ya, kemarin diserahkan kepada Pak Maruli Rp 500 (juta), itulah report dari Pak OC,” ujar Gatot usai menjalani pemeriksaan.

Karena informasi yang disampaikan kepada penyidik Kejagung berdasarkan laporan dari OC, maka politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta mantan petinggi Partai NasDem tersebut mau terus terang pada Kejagung.

“Inilah persoalan yang Pak OC tidak mau membuka. Yang jelas bahwa Pak OC memberikan report kepada saya maupun istri saya, kemudian istri saya memberikan report kepada saya,” ujarnya.

Gatot yang selama ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang dan istri di Rutan KPK, terlihat tiba di Gedung KPK sekitar Pukul 09.15 WIB. Ke duanya menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah yang berasal dari APBD Sumut tahun 2012-2013. Mereka diperiksa oleh sekitar enam penyidik dari Kejagung dan baru keluar sekitar Pukul 14.40 WIB.

Sementara itu dikonfirmasi terkait hal yang sama, Evy membantah kalau disebut memerintahkan Kuasa Hukumnya OC Kaligis menyuap Maruli Hutagalung. Dia menyebut tindakan tersebut merupakan inisiatif dari Kaligis sendiri.

“Saya awalnya tidak tahu kalau ada uang untuk Pak Maruli, karena tidak disiapkan sebelumnya,” ujar Evy.

Istri muda Gatot Pujo Nugroho ini mengakui pernah memberi uang Rp 300 juta kepada Kaligis. Namun, klaim Evy, uang tersebut adalah upah Kaligis sebagai pengacara pribadi Gatot. Belakangan dia mengetahui dari laporan Kaligis bahwa uang itu diberikan ke Maruli.

“Jadi inisiatifnya ada di Pak OC,” ujar tersangka kasus suap hakim PTUN Medan ini.

Seperti diberitakan, sebuah potongan dokumen berisi keterangan Evy Susanti, istri muda tersangka bansos Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bocor ke sejumlah media.

Dokumen membeber pengakuan Evy yang menerima informasi bahwa pengacaranya Otto Cornelis Kaligis sudah menyerahkan Rp 500 juta ke Maruli untuk pengamanan kasus bansos yang ditangani Kejagung.

“Saya menyampaikan juga bahwa informasi dari OC Kaligis sudah diberikan yang Rp 500 juta kepada Maruli sebagai JAMPidsus Kejagung,” tutur Evy sebagaimana dikutip dari dokumen yang beredar di kalangan wartawan itu.

Selain pengakuan Evy, perantara suap Gatot-Evy ke Rio, Fransisca Insani Rahesti alias Sisca juga pernah mengungkap, Evy telah menyiapkan uang sejumlah USD 20.000 untuk diberikan kepada Jaksa Agung M.Prasetyo terkait penanganan perkara Bansos Sumut yang menjerat sang suami.

Namun Maruli pun membantah hal ini. Dia tak ambil pusing soal namanya yang dituding menerima duit Rp 500 juta untuk “pengamanan” kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemprov Sumut. Menurut dia, sudah biasa jika namanya dijual.

Meski mengaku tidak ambil pusing, bukan berarti Kejagung berdiam diri dengan informasi yang disampaikan Evy. Pada pemeriksaan kali ini, Gatot mengakui penyidik Kejagung menanyai dirinya akan hal tersebut. Selain itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono juga menyatakan pihaknya tengah mendalami dugaan-dugaan yang ada.

“Hari ini (Kamis,red) direktur penyidikan diperiksa Jamwas,” ujar Widyo Pramono.

Mantan Jampidsus Kejagung itu menegaskan, pemeriksaan Maruli hanya untuk mengklarifikasi apakah benar telah menerima duit Rp 500 juta itu.

“‎Ini untuk klarifikasi saja dari berita yang berkembang adanya terima uang untuk pengamanan kasus bansos,” ujar Widyo.(gir)

Exit mobile version