DAIRI, SUMUTPOS.CO – Hal itu disampaikan Kasubbid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi, Rico Sihombing, kepada wartawan, Selasa (19/11).
Rico juga menjelaskan, sejak pendaftaran dibuka pada 11 November 2019 lalu, jumlah pelamar keseluruhan berdasarkan data admin per Selasa (19/11), atau hari ke-9, telah mencapai 1.268 orang. Dari total itu, sebanyak 838 pelamar memilih formasi tenaga pendidik. Sementara 419 orang memilih formasi tenaga kesehatan, yakni bidan. Dan 11 pelamar lagi memilih penyuluh kesehatan masyarakat.
Rico menyebutkan, untuk 2019 ini, Pemkab Dairi hanya membuka 2 formasi CASN, yakni tenaga pendidik dan kesehatan, dengan total 285 kursi. Untuk formasi tenaga pendidik sebanyak 222 kursi, sementara kesehatan hanya 63 kursi.
“Dari formasi tenaga pendidik yang mencapai 222 kursi, dibutuhkan guru SD sebanyak 6 orang, dan sisanya guru SMP 216 orang. Sementara tenaga keseha tan, dibutuhkan bidan sebanyak 47 orang, dokter gigi 8 orang, penyuluh kesehatan masyarakat 4 orang, dan penata laboratorium 4 orang,” ungkap Rico.
Ditanya terkait persyaratan khusus, Rico membeberkan, untuk tenaga fungsional bidan harus memiliki STR. Sedangkan bagi guru, memiliki sertifikat pendidik dengan nilai seleksi kompetensi bidang (SKB) dihitung maksimal.
Berdasarkan Peraturan Men teri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 24 Tahun 2019, passing grade yang harus dicapai pada penerimaan CASN 2019 ini, lebih rendah dibanding tahun lalu.
“Passing grade untuk tes kemampuan pribadi (TKP) 126 poin, tes inteligensi umum (TIU) 80 poin, serta tes wawasan kebangsaan 65 poin. Ujian tidak lagi difasilitasi BKN, tapi diserahkan sepenuhnya ke daerah. Dan yang paling dekat dengan daerah yang sudah memiliki peringkat dalam Com puter Assisted Testi (CAT),” pungkas Rico. (rud/saz)