BINJAI- Dugaan surat yasin milik tahanan Polres Binjai yang dikencingi oknum polisi penjaga tahanan, terus merebak ke telinga masyarakat. Untuk itu, tokoh agama seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah tokoh agama lainnya, mengadakan pertemuan dengan Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon, di aula Polres Binjai, Senin (19/12).
Pertemuan itu digelar bertujuan untuk memperjelas masalah dugaan surat yasin, yang telah dikencingi oknum polisi. Hal itu dilakukan, agar masalah ini tidak berkepanjangan dan menjaga hal-hal yang tak diinginkan.
Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon menjelaskan surat yasin yang diisukan dikencingi sebenarnya tidak ada.
“Masalah yang ada hanyalah, para tahanan tidak diberikan makan. Sementara, surat yasin yang diisukan telah dikencingi, sebenarnya diambil penjaga tahanan, Zulkarnain, untuk dipelajarinya,” jelasnya.
Dia menyatakan bahwa pihaknya tidak ada menutupi masalah yang ada, melainkan ingin mengatakan sejujurnya, sesuai fakta dan bukti-bukti yang ada.
“Kami tidak menutupi masalah yang ada. Bila benar kami katakan benar, kalau tidak, ya kami katakan tidak. Kalau memang benar, saya akan tindak tegas anggota saya itu. Tapi, sampai saat ini kenyataannya memang tidak benar, dan kami tidak bisa menindak anggota saya yang telah dituduh mengencingi surat yasin itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan tetap melakukan tindakan terhadap kedua anggotanya yang lalai dalam menjalankan tugas. “Keduanya langsung diperiksa, dan keduanya positif pemakai narkoba. Untuk itu, saya sudah melakukan tindakan terhadap keduanya,” ujarnya.
Kasi Propam IPDA Hamdani, dan Kasat Intel Polres Binjai, AKP Sofyan, dalam pertemuan itu menegaskan. Jika surat yasin benar dikencingi oleh petugas. Maka, mereka siap mengambil tindakan sesuai aturan yang ada.
“Apa polisi ini sangat bejat? Secara pribadi, saya juga muslim. Kalau kitab orang muslim dihina, saya sendiri sangat tersinggung. Apa mungkin saya berdiam diri jika kitab orang muslim sudah dihina. Tidak mungkin masalah ini saya tutupi. Saya juga takut mendapat laknat dari Allah SWT,” ungkapnya.
Pengurus MUI Kota Binjai, H Hamzah Pansuri menyampaikan pertanyaan atau masukan terkait masalah ini mengatakan, agar pihak kepolisian membuat pernyataan tegas dari oknum polisi yang diduga mengencingi surat yasin itu, bahwa memang mereka tak ada berbuat hal seperti itu.
“Pernyataan mereka, disaksikan tokoh agama di Kota Binjai, dan diterbitkan ke media cetak maupun elektronik. Sehingga, masalahnya bisa selesai,” usulnya.
Terkait dua oknum anggota Polres Binjai positif narkoba, Ipda Hamdani menyebutkan berkas dan hasil urine dua anggota oknum Polres Binjai, Bripka Zulkarnaen dan Briptu Jhoni Maratua Sitorus, yang terindikasi pemakai narkoba sudah dikirim ke Poldasu. Tapi, kedua oknum itu dinyatakan tak ditahan hingga menunggu hasil pemeriksaan. “Kami tidak menahannya, tunggu hasil pemeriksaan,” katanya. (dan)