26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Nelayan Belawan Ancam Demo Konsulat Malaysia

BELAWAN-Ratusan nelayan Belawan mengancam akan menggelar aksi

Unjuk rasa di Kosulat Jenderal (Konjen) Malaysia di Medan. Ancaman aksi turun ke jalan ini di lakukan, karena Konjen Malaysia membantah kalau kapal patroli mereka melakukan aksi brutal terhadap tiga kapal nelayan asal Belawan, beberapa hari lalu.

“Kita sudah datangi Konjen Malaysia di Medan. Dalam pertemuan itu, mereka membantah kalau petugas kapal patroli Maritim Malaysia tidak ada melakukan penjarahan ikan nelayan Indonesia,” ujar, Abdul Rahman Wakil Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)kota Medan pada Sumut Pos, Rabu (19/12) kemarin.

Menurut Rahman, petugas kapal patroli asal negeri jiran itu bisa saja membantahnya. Namun kasusnya perlu diusut tuntas sehingga tindakan brutal yang dinilai telah merugikan nelayan tersebut tidak kembali terulang.

“Sudah jelas nomor lambung kapal patrolinya diketahui oleh nelayan. Itu pun mereka (Malaysia) tetap berdalih dan tidak mengakuinya. Jadi kalau bukan mereka siapa lagi, kalau seperti itu sambutan mereka, maka jangan salahkan nelayan nantinya menggelar aksi untuk menuntut keadilan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, tiga kapal penangkap ikan nelayan yang menjadi korban penjarahan brutal oknum petugas kapal patroli itu adalah KM Yahya di nahkodai Muhammad Hatta, KM Cahaya I di nahkodai, Nasruddin dan KM Malindo yang di nahkodai, Sopian.

Ketika itu sedang melakukan penangkapan ikan disekitar Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) di Perairan Selat Malaka atau 50 mil laut dari perairan Belawan, dihadang kapal patroli Maritim Malaysia dengan nomor lambung 3225, peralatan untuk menangkap ikan dibuang ke laut. Sedangkan seluruh ikan hasil tangkapan nelayan dijarah dan dibawa kabur.(mag-17)

BELAWAN-Ratusan nelayan Belawan mengancam akan menggelar aksi

Unjuk rasa di Kosulat Jenderal (Konjen) Malaysia di Medan. Ancaman aksi turun ke jalan ini di lakukan, karena Konjen Malaysia membantah kalau kapal patroli mereka melakukan aksi brutal terhadap tiga kapal nelayan asal Belawan, beberapa hari lalu.

“Kita sudah datangi Konjen Malaysia di Medan. Dalam pertemuan itu, mereka membantah kalau petugas kapal patroli Maritim Malaysia tidak ada melakukan penjarahan ikan nelayan Indonesia,” ujar, Abdul Rahman Wakil Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)kota Medan pada Sumut Pos, Rabu (19/12) kemarin.

Menurut Rahman, petugas kapal patroli asal negeri jiran itu bisa saja membantahnya. Namun kasusnya perlu diusut tuntas sehingga tindakan brutal yang dinilai telah merugikan nelayan tersebut tidak kembali terulang.

“Sudah jelas nomor lambung kapal patrolinya diketahui oleh nelayan. Itu pun mereka (Malaysia) tetap berdalih dan tidak mengakuinya. Jadi kalau bukan mereka siapa lagi, kalau seperti itu sambutan mereka, maka jangan salahkan nelayan nantinya menggelar aksi untuk menuntut keadilan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, tiga kapal penangkap ikan nelayan yang menjadi korban penjarahan brutal oknum petugas kapal patroli itu adalah KM Yahya di nahkodai Muhammad Hatta, KM Cahaya I di nahkodai, Nasruddin dan KM Malindo yang di nahkodai, Sopian.

Ketika itu sedang melakukan penangkapan ikan disekitar Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) di Perairan Selat Malaka atau 50 mil laut dari perairan Belawan, dihadang kapal patroli Maritim Malaysia dengan nomor lambung 3225, peralatan untuk menangkap ikan dibuang ke laut. Sedangkan seluruh ikan hasil tangkapan nelayan dijarah dan dibawa kabur.(mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/