JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemkab Sergai Kembali dianugerahi penghargaan atas Penerapan Sistem Merit dengan kategori “Baik” dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada acara “Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024” yang digelar di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Penghargaan tersebut terima langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Pj. Sekdakab) Sergai, Rusmiani Purba, SP, M.Si, yang mewakili Bupati Sergai H. Darma Wijaya.
Dalam keterangannya, Rusmiani Purba mengungkapkan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen Pemkab Sergai dalam mengelola sumber daya manusia aparatur secara profesional dan transparan.
“Pencapaian ini adalah bukti nyata bahwa kami berkomitmen menjalankan pengelolaan ASN berdasarkan prinsip kompetensi, kualifikasi, dan transparansi. Dengan sistem merit yang baik, kami memastikan proses pengisian jabatan dilakukan secara objektif dan adil,” ujar Rusmiani.
Ia juga menambahkan, bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Sergai untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Penghargaan tersebut, menurutnya, adalah hasil kerja keras semua elemen pemerintahan dan dukungan masyarakat.
Acara yang diselenggarakan oleh BKN ini bertujuan memberikan apresiasi kepada instansi pemerintah yang menerapkan sistem merit sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.
Evaluasi sistem merit meliputi tiga aspek utama, yaitu manajemen ASN berbasis kompetensi, pengisian jabatan pimpinan tinggi, serta kepatuhan terhadap nilai dasar dan kode etik ASN.
“Penghargaan ini membuktikan bahwa Kabupaten Sergai mampu bersaing di tingkat nasional dalam pengelolaan ASN. Ke depan, kami berupaya terus meningkatkan standar ini agar mampu mencapai kategori ‘Sangat Baik’ dan menjadi percontohan bagi daerah lain,” pungkas Rusmiani Purba. (fad)