30 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Pemkab Langkat Pendam Dana Sertifikasi Guru

LANGKAT- Dana tunjangan profesi guru bersertifikasi jajaran Pemkab Langkat TA 2011 dan 2012 senilai Rp6 Miliar belum tersalurkan disalurkan Pemkab Langkat. Hal itu dibenarkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Untuk anggaran tahun 2011, yang mengurusinya bukan BKAD tetapi langsung Dinas Pendidikan Pengajaran atau Dikjar Langkat. Sedangkan untuk tahun 2012, memang BKAD yang berhubungan dengan kementerian terkait,” kata Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Langkat, Syahrizal Rabu (20/2) kemarin di Stabat.

Lanjut Syahrizal, adanya keluhan guru-guru PNS di jajaran Pemkab Langkat karena dana tunjangan profesi tahun 2011 dan 1012 belum semua diterima, termasuk uang insentif di tahun yang sama.

Makanya sambungnya, kalau ditanya dana tunjangan profesi guru untuk tahun 2011 tidak ada di BKAD karena anggaran tunjangan profesi tahun 2011 ( 11 bulan) yang masuk ke kas Pemkab sudah diserahkan ke guru melalui Dinas Dikjar.

Kekurangannya sedang dikoordinasikan Dinas Dikjar Langkat ke Dikjar Propinsi Sumatera Utara. Disinggung kapan kekurangan anggaran turun begitu juga penyalurannya, Rizal mengaku tidak mengetahui. “Karena yang mengurusi kekurangan dana sertifikasi guru untuk tahun 2011 adalah Dinas Dikjar bukan BAKD,” jelas dia.

Mengenai dana sertifikasi tahun 2012, Rizal mengakui masih ada dua bulan lagi yang belum disalurkan dan masih ada Rp6 Miliar lagi dana dimaksud di BKAD. Alasannya, belum disalurkan karena anggarannya belum cukup dan menunggu kekurangan Rp11 miliar lagi sehingga bila dipaksakan disalurkan maka diyakini tidak semua mendapatkan dan dikuatirkan malah menimbulkan persoalan baru.

Tentang kapan dana Rp6 miliar yang nonggok di kas Pemkab akan disalurkan karena guru sudah resah menantikannya, Rizal mengaku belum mengetahui karena masih harus menunggu kekurangannya Rp11 miliar lebih lagi, turun dari Kementerian Pendidikan. Dan untuk pastinya kapan juga belum diketahui.

Sedangkan mengenai uang insentif untuk tahun anggaran 2011 dan 2012 yang juga belum diterima para guru, Rizal mengatakan uang insentif bersumber bantuan APBD Sumatera Utara itu telah diserahkan ke Dinas Dikjar Langkat.

“Sudah, sudah kami serahkan ke Dinas Dikjar Langkat. Tapi kalau para guru mengaku belum menerimanya coba tanyakan langsung ke dinas terkait,” tegas Rizal.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, guru-guru di jajaran Pemkab Langkat yang mencapai 2500-an orang mengadu ke DPRD Langkat. Mereka mengadu karena hingga kini belum menerima dana tunjangan sertifikasi guru tahun 2011.

Tidak hanya itu, empat bulan lagi untuk tahun 2012 belum diterima juga. Selain itu, uang insentif guru untuk tahun yang sama (2011 dan 2012) juga belum diterima. (jie)

LANGKAT- Dana tunjangan profesi guru bersertifikasi jajaran Pemkab Langkat TA 2011 dan 2012 senilai Rp6 Miliar belum tersalurkan disalurkan Pemkab Langkat. Hal itu dibenarkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Untuk anggaran tahun 2011, yang mengurusinya bukan BKAD tetapi langsung Dinas Pendidikan Pengajaran atau Dikjar Langkat. Sedangkan untuk tahun 2012, memang BKAD yang berhubungan dengan kementerian terkait,” kata Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Langkat, Syahrizal Rabu (20/2) kemarin di Stabat.

Lanjut Syahrizal, adanya keluhan guru-guru PNS di jajaran Pemkab Langkat karena dana tunjangan profesi tahun 2011 dan 1012 belum semua diterima, termasuk uang insentif di tahun yang sama.

Makanya sambungnya, kalau ditanya dana tunjangan profesi guru untuk tahun 2011 tidak ada di BKAD karena anggaran tunjangan profesi tahun 2011 ( 11 bulan) yang masuk ke kas Pemkab sudah diserahkan ke guru melalui Dinas Dikjar.

Kekurangannya sedang dikoordinasikan Dinas Dikjar Langkat ke Dikjar Propinsi Sumatera Utara. Disinggung kapan kekurangan anggaran turun begitu juga penyalurannya, Rizal mengaku tidak mengetahui. “Karena yang mengurusi kekurangan dana sertifikasi guru untuk tahun 2011 adalah Dinas Dikjar bukan BAKD,” jelas dia.

Mengenai dana sertifikasi tahun 2012, Rizal mengakui masih ada dua bulan lagi yang belum disalurkan dan masih ada Rp6 Miliar lagi dana dimaksud di BKAD. Alasannya, belum disalurkan karena anggarannya belum cukup dan menunggu kekurangan Rp11 miliar lagi sehingga bila dipaksakan disalurkan maka diyakini tidak semua mendapatkan dan dikuatirkan malah menimbulkan persoalan baru.

Tentang kapan dana Rp6 miliar yang nonggok di kas Pemkab akan disalurkan karena guru sudah resah menantikannya, Rizal mengaku belum mengetahui karena masih harus menunggu kekurangannya Rp11 miliar lebih lagi, turun dari Kementerian Pendidikan. Dan untuk pastinya kapan juga belum diketahui.

Sedangkan mengenai uang insentif untuk tahun anggaran 2011 dan 2012 yang juga belum diterima para guru, Rizal mengatakan uang insentif bersumber bantuan APBD Sumatera Utara itu telah diserahkan ke Dinas Dikjar Langkat.

“Sudah, sudah kami serahkan ke Dinas Dikjar Langkat. Tapi kalau para guru mengaku belum menerimanya coba tanyakan langsung ke dinas terkait,” tegas Rizal.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, guru-guru di jajaran Pemkab Langkat yang mencapai 2500-an orang mengadu ke DPRD Langkat. Mereka mengadu karena hingga kini belum menerima dana tunjangan sertifikasi guru tahun 2011.

Tidak hanya itu, empat bulan lagi untuk tahun 2012 belum diterima juga. Selain itu, uang insentif guru untuk tahun yang sama (2011 dan 2012) juga belum diterima. (jie)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/