“Belum, belum ada hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tapi kami juga sudah minta audit dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan). Cuma belum tahu hasilnya, karena banyak juga yang minta audit ke BPKP. Bukan kami saja,” jelas Victor.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai, Jonita Agina Bangun mendukung langkah Kejari yang ingin tuntaskan kasus lama. Dia pun mendesak, agar penyidik Kejari Binjai dapat menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan Pasar Berengam tersebut.
Sebab, Jonita berpendapat, pembangunan Pasar Berengam mubazir lantaran tak dimanfaatkan. Terlebih, dana pembangunannya juga menggunakan uang rakyat.
“Saya sependapat dengan langkah dari Kejari Binjai yang melakukan pengawasan. Kasus itu harus diungkap supaya buat efek jera kepada pejabat,” kata Jonita.
“Jangan hanya sebatas dilihat dan ditinjau. Masyarakat menunggu hasilnya karena juga masyarakat sudah bisa menilainya,” lanjut politisi Partai Hanura ini.
Jonita berharap, aksi turun langsung ke lokasi ini jangan hanya dijadikan alat untuk untuk menakut-nakuti pejabat Pemko Binjai hingga berbuntut setoran.
“Tidak hanya Pasar Berngam yang tidak berfungsi dan tidak bermanfaat. Pasar Tradisional Rambung dan pasar di Tunggurono juga begitu. Kami sudah tinjau, keadaannya memprihatinkan. Diduga pembangunan yang dilakukan sudah cantik dan bagus tapi tak memberi manfaat ini menjadi ajang korupsi,” tukasnya.
“Karenanya, jangan lagi kedepannya dianggarkan, cari program baru yang bermanfaat dan dapat dirasakan masyarakat,” pungkas Wakil Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Sumut ini.(ted/ala)