23.7 C
Medan
Saturday, January 18, 2025

Ombudsman Sumut Puas dengan Pelayanan Lapas Binjai

.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ombudsman Perwakilan Sumut menyatakan kepuasannya dalam pelayanan yang sudah diberikan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai.

Kedatangan Ombudsman ini untuk melihat kesiapan Lapas Binjai, usai melakukan penandatangan integritas dan menyatakan kesiapan mereka menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Ini dibeberkan Asisten Muda Ombudsman Sumut, Dedy Irsan didampingi Asisten Pratama D Sinaga saat mengunjungi Lapas Klas II A Binjai di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limaumungkur, Binjai Barat,

“Kita dari Ombudsman Perwakilan Sumut untuk pendampingan penguatan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Secara nasional, kita juga sebagai penilai untuk pencanangan zona integritas WBK dan WBBM, disuruh mendampingi,” ujar Dedy.

Kata dia, ada 2 pelayanan prima yang wajib diberikan Lapas Binjai. “Pertama ada pelayanan pemasyarakatan untuk pengunjung yang berkunjung. Kita melihat, pelayanan yang diberikan sudah standart yang ada. Seperti ruang tunggu, dan tata cara melayani yang sudah baik,” ujar dia.

“Tujuan (kedatangan ke Lapas) untuk memastikan bahwa Lapas Binjai ?sudah sesuai melakukan pemenuhan standart pelayanan publik, sehingga lebih memudahkan untuk pencanangan zona integritas mewujudkan WBK dan WBBM,” sambung dia.

Di Lapas Binjai, Dedy dan Sinaga diterima oleh Kalapas, Maju Siburian. Kalapas menunjukkan ruag pelayanan untuk pengunjung yang berkunjung. Kalapas juga menjelaskan tentang pelayanan yang harus diberikan petugas kepada pengunjung yang datang.

Setelah dari ruang pelayanan, Tim Ombudsman Sumut juga melihat ruang penggeledahan yang sudah dilengkapi dengan X-Ray. Kemudian mereka berjalan ke Pos Piket dan memasuki ruang Poliklinik di Lapas Binjai.

Usai dari sana, Tim Ombudsman Sumut juga melihat Kamar Khusus Lansia, Ruang Perpustakaan hingga Kamar 6 Blok A tempat menghuninya para tahanan atau wargabinaan. Tim Ombudsman Sumut juga sempat berkomunikasi dengan wargabinaan atau tahanan.

Terakhir, mereka mengunjungi taman hidpronik, tempat pangkas hingga melihat dapur Lapas Binjai. “?Sudah sesuai melakukan pemenuhan standart pelayanan publik sehingga lebih memudahkan untuk pencanagan menuju zona integritas mewujudkan WBK dan WBBM. Menu dan makanan wargabinaan secara umum sudah baik,” ujar dia.

“Lapas Binjai harus memenuhi pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan juga berpedoman Kemenkumham untuk masuk pencanangan integritas zona WBK dan WBBM. Tingkatkan lagi pelayanan dan saran dari wargabinaan terima juga sebagai masukan,” lanjut Dedy.

Sementara, Kalapas Binjai, Maju Siburian mengucapkan terimakasih kepada Tim Ombudsman Sumut atas kunjungannya. “Kita siap melaksanakan zona integritas WBK dan WBBM yang sudah melakukan penandatangan pada 3 Januari 2019 lalu,” tandasnya. (ted/han)

.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ombudsman Perwakilan Sumut menyatakan kepuasannya dalam pelayanan yang sudah diberikan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai.

Kedatangan Ombudsman ini untuk melihat kesiapan Lapas Binjai, usai melakukan penandatangan integritas dan menyatakan kesiapan mereka menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Ini dibeberkan Asisten Muda Ombudsman Sumut, Dedy Irsan didampingi Asisten Pratama D Sinaga saat mengunjungi Lapas Klas II A Binjai di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limaumungkur, Binjai Barat,

“Kita dari Ombudsman Perwakilan Sumut untuk pendampingan penguatan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Secara nasional, kita juga sebagai penilai untuk pencanangan zona integritas WBK dan WBBM, disuruh mendampingi,” ujar Dedy.

Kata dia, ada 2 pelayanan prima yang wajib diberikan Lapas Binjai. “Pertama ada pelayanan pemasyarakatan untuk pengunjung yang berkunjung. Kita melihat, pelayanan yang diberikan sudah standart yang ada. Seperti ruang tunggu, dan tata cara melayani yang sudah baik,” ujar dia.

“Tujuan (kedatangan ke Lapas) untuk memastikan bahwa Lapas Binjai ?sudah sesuai melakukan pemenuhan standart pelayanan publik, sehingga lebih memudahkan untuk pencanangan zona integritas mewujudkan WBK dan WBBM,” sambung dia.

Di Lapas Binjai, Dedy dan Sinaga diterima oleh Kalapas, Maju Siburian. Kalapas menunjukkan ruag pelayanan untuk pengunjung yang berkunjung. Kalapas juga menjelaskan tentang pelayanan yang harus diberikan petugas kepada pengunjung yang datang.

Setelah dari ruang pelayanan, Tim Ombudsman Sumut juga melihat ruang penggeledahan yang sudah dilengkapi dengan X-Ray. Kemudian mereka berjalan ke Pos Piket dan memasuki ruang Poliklinik di Lapas Binjai.

Usai dari sana, Tim Ombudsman Sumut juga melihat Kamar Khusus Lansia, Ruang Perpustakaan hingga Kamar 6 Blok A tempat menghuninya para tahanan atau wargabinaan. Tim Ombudsman Sumut juga sempat berkomunikasi dengan wargabinaan atau tahanan.

Terakhir, mereka mengunjungi taman hidpronik, tempat pangkas hingga melihat dapur Lapas Binjai. “?Sudah sesuai melakukan pemenuhan standart pelayanan publik sehingga lebih memudahkan untuk pencanagan menuju zona integritas mewujudkan WBK dan WBBM. Menu dan makanan wargabinaan secara umum sudah baik,” ujar dia.

“Lapas Binjai harus memenuhi pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan juga berpedoman Kemenkumham untuk masuk pencanangan integritas zona WBK dan WBBM. Tingkatkan lagi pelayanan dan saran dari wargabinaan terima juga sebagai masukan,” lanjut Dedy.

Sementara, Kalapas Binjai, Maju Siburian mengucapkan terimakasih kepada Tim Ombudsman Sumut atas kunjungannya. “Kita siap melaksanakan zona integritas WBK dan WBBM yang sudah melakukan penandatangan pada 3 Januari 2019 lalu,” tandasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/