29 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Nelayan Demo Tuntut Pukat Tarik Dua Dihapus

BELAWAN – Nelayan di pesisir Utara Kota Medan kembali menyampaikan protes terkait masih maraknya penggunaan alat tangkap pukat tarik dua disekitar perairan pantai Sumatera Utara yang dinilai sangat meresahkan. Mereka meminta pihak terkait segera menertibkannya agar tak semakin merusak biota laut. Aksi protes itu digelar seratusan nelayan dengan menutup akses perairan di sekitar Sungai Deli Jalan Young Panah Hijau Kecamatan Medan Marelan, Rabu (20/3) kemarin.

Dalam orasinya, para nelayan menyampaikan kekecewaan terhadap pembiaran dan masih maraknya pukat tarik dua di beberapa daerah termasuk di Belawan. Mereka menilai aparat terkait dalam hal ini Polair, TNI AL dan PSDKP masih lemah melakukan upaya penertiban terhadap kapal-kapal ikan pukat tarik dua yang tidak ramah lingkungan.

Para nelayan mengancam akan mengambil tindakan dengan melakukan pemberantasan pukat tarik dua, apabila aparat terkait tidak menindak tegas kapal-kapal ikan pukat tarik dua yang telah menyengsarakan nelayan tradisional.

“Jangan sampai kejadian seperti di Langkat dan Tanjung Balai, terulang dan terjadi di Belawan. Dan jangan salahkan nelayan apabila mengambil tindakan sendiri dengan menangkap dan membakar kapal-kapal ikan pukat tarik dua yang masih beroperasi,” ungkap Usman salah seorang pengunjuk rasa.

Sementara itu, Kepala PSDKP, Mukhtar A.Pi ketika dikonfirmasi terkait aksi unjuk rasa nelayan minta pukat tarik dua ditertibkan mengatakan, pihaknya tetap konsisten melakukan upaya penertiban kapal tersebut. Bahkan sebutnya, dua hari lalu PSDKP telah menangkap dua kapal ikan dengan alat tangkap tarik dua.

“Kita sudah eksen, hari ini PSDKP juga telah mengerahkan 3 unit kapal patroli untuk menertibkan kapal ikan pukat tarik dua. Kalau mereka bilang kita lemah, jadi kita harus bagaimana lagi,” kata, Mukhtar.

Dia menambahkan, terhadap semua kapal yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran illegal fhising pihak tetap konsisten mengambil penindakan. “Bahkan beberapa bulan kemarin kita juga ada menangkap 4 unit kapal yang sama, berkas perkaranya sudah kita lanjutnya hingga ke pengadilan. Intinya PSDKP tetap akan memproses pelanggaran illegal fhising baik terhadap kapal lokal maupun asing,” pungkasnya.(rul)

BELAWAN – Nelayan di pesisir Utara Kota Medan kembali menyampaikan protes terkait masih maraknya penggunaan alat tangkap pukat tarik dua disekitar perairan pantai Sumatera Utara yang dinilai sangat meresahkan. Mereka meminta pihak terkait segera menertibkannya agar tak semakin merusak biota laut. Aksi protes itu digelar seratusan nelayan dengan menutup akses perairan di sekitar Sungai Deli Jalan Young Panah Hijau Kecamatan Medan Marelan, Rabu (20/3) kemarin.

Dalam orasinya, para nelayan menyampaikan kekecewaan terhadap pembiaran dan masih maraknya pukat tarik dua di beberapa daerah termasuk di Belawan. Mereka menilai aparat terkait dalam hal ini Polair, TNI AL dan PSDKP masih lemah melakukan upaya penertiban terhadap kapal-kapal ikan pukat tarik dua yang tidak ramah lingkungan.

Para nelayan mengancam akan mengambil tindakan dengan melakukan pemberantasan pukat tarik dua, apabila aparat terkait tidak menindak tegas kapal-kapal ikan pukat tarik dua yang telah menyengsarakan nelayan tradisional.

“Jangan sampai kejadian seperti di Langkat dan Tanjung Balai, terulang dan terjadi di Belawan. Dan jangan salahkan nelayan apabila mengambil tindakan sendiri dengan menangkap dan membakar kapal-kapal ikan pukat tarik dua yang masih beroperasi,” ungkap Usman salah seorang pengunjuk rasa.

Sementara itu, Kepala PSDKP, Mukhtar A.Pi ketika dikonfirmasi terkait aksi unjuk rasa nelayan minta pukat tarik dua ditertibkan mengatakan, pihaknya tetap konsisten melakukan upaya penertiban kapal tersebut. Bahkan sebutnya, dua hari lalu PSDKP telah menangkap dua kapal ikan dengan alat tangkap tarik dua.

“Kita sudah eksen, hari ini PSDKP juga telah mengerahkan 3 unit kapal patroli untuk menertibkan kapal ikan pukat tarik dua. Kalau mereka bilang kita lemah, jadi kita harus bagaimana lagi,” kata, Mukhtar.

Dia menambahkan, terhadap semua kapal yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran illegal fhising pihak tetap konsisten mengambil penindakan. “Bahkan beberapa bulan kemarin kita juga ada menangkap 4 unit kapal yang sama, berkas perkaranya sudah kita lanjutnya hingga ke pengadilan. Intinya PSDKP tetap akan memproses pelanggaran illegal fhising baik terhadap kapal lokal maupun asing,” pungkasnya.(rul)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/