26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Pembangunan PT Sheel Oil Indonesia

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, didampingi Asiaten Perekonomian dan Pembangunan Ramadhani Purba, meminpin Rapat Koordinasi dengan pegawai administrator dan meninjau langsung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun.

Rapat tersebut dilaksanakan terkait Perpres No 8 Tahun 2022, Permenko No 10 Tahun 2023, yang digelar di Gedung Pusat Inovasi KEK Sei Mangkei, Kantor Administrator KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (1/8).

Dalam rapat itu, Radiapoh meminta agar para pegawai KEK Sei Mangkei lebih aktif mengetahui perkembangan, dan juga membantu dalam pembuatan dokumen bagi perusahaan, agar para investor yang datang ke Kabupaten Simalungun merasa nyaman.

“Kita juga harus mengetahui perusahaan yang berada di KEK Sei Mangkei. Hal itu terkait dengan kewajibannya ke Kabupaten Simalungun apakah sudah dipenuhi atau belum?” ungkap Radiapoh.

Plt Kepala Administrator KEK Sei Mangkei Ronald Banjarnahor, memaparkan terkait izin perusahaan yang melakukan pembangunan di KEK Sei Mangkei. Menurutnya, perusahaan yang ada di kawasan tersebut sudah ada izinnya. “Pihak perusahaan yang mengurus langsung ke PT Kinra. Dan pihak merekalah yang menyerahkan ke kita (Pemkab Simalungun),” tuturnya.

“Kalau kewajiban PT Sheel Oil Indonesia itu, dokumennya belum ada diserahkan ke Pemkab,” jelas Ronald.

Mendengar penjelasan Ronald, Radiapoh langsung mengajak ke lokasi pembangunan PT Shell Oil Indonesia, yang masih dalam proses pembangunan, untuk menanyakan terkait izin dan kewajibannya kepada Pemkab Simalungun.

Setiba di lokasi, Radiapoh berdialog dengan Firman Marunduri, seorang penanggung jawab dalam pembangunan PT Sheel Oil Indonesia. Firman menjelaskan, pembangunan sudah mencapai 23 persen, dan terkait pengurusan izin serta dokumen lainnya, itu sudah langsung ke pihak PT Kinra.

“Semua pembayaran serta kewajiban, sudah langsung berkomunikasi dengan pihak PT Kinra,” katanya lagi.

Kemudian, dia mangatakan, air dan listrik yang digunakan perusahaan itu, semuanya langsung dari PT Kinra, yang sudah ada disediakan pipa air maupun listrik.

Dari penjelasan Firman, Radiapoh meminta agar dalam melaksanakan pembangunan, harus memperhatikan lingkungan dan juga keselamatan.

“Kalau nanti PT Shell Oil Indonesia sudah beroperasi, agar memprioritaskan masyarakat Simalungun untuk direkrut bekerja, dan bekerja sama dengan Disnaker Simalungun,” imbaunya.

Usai berdialog dengan pihak PT Sheel Oil Indonesia, Radiapoh meminta kepada Administrator KEK Sei Mangkei, agar melihat dan mempelajari perjanjian dengan pihak PT Kinra saat pembangunan KEK Sei Mangkei.

“Perjanjian awalnya dengan pihak PT Kinra itu, harus diketahui. Dan dokumennya harus ada sama kita (Pemkab Simalungun). Biar kita nantinya tidak salah melangkah. Dan apa saja yang dibutuhkan di sini, harus disiapkan. Terkait tenaga kerja, kalau bisa harus masyarakat Simalungun,” pungkasnya. (mag-7/saz)

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, didampingi Asiaten Perekonomian dan Pembangunan Ramadhani Purba, meminpin Rapat Koordinasi dengan pegawai administrator dan meninjau langsung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun.

Rapat tersebut dilaksanakan terkait Perpres No 8 Tahun 2022, Permenko No 10 Tahun 2023, yang digelar di Gedung Pusat Inovasi KEK Sei Mangkei, Kantor Administrator KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (1/8).

Dalam rapat itu, Radiapoh meminta agar para pegawai KEK Sei Mangkei lebih aktif mengetahui perkembangan, dan juga membantu dalam pembuatan dokumen bagi perusahaan, agar para investor yang datang ke Kabupaten Simalungun merasa nyaman.

“Kita juga harus mengetahui perusahaan yang berada di KEK Sei Mangkei. Hal itu terkait dengan kewajibannya ke Kabupaten Simalungun apakah sudah dipenuhi atau belum?” ungkap Radiapoh.

Plt Kepala Administrator KEK Sei Mangkei Ronald Banjarnahor, memaparkan terkait izin perusahaan yang melakukan pembangunan di KEK Sei Mangkei. Menurutnya, perusahaan yang ada di kawasan tersebut sudah ada izinnya. “Pihak perusahaan yang mengurus langsung ke PT Kinra. Dan pihak merekalah yang menyerahkan ke kita (Pemkab Simalungun),” tuturnya.

“Kalau kewajiban PT Sheel Oil Indonesia itu, dokumennya belum ada diserahkan ke Pemkab,” jelas Ronald.

Mendengar penjelasan Ronald, Radiapoh langsung mengajak ke lokasi pembangunan PT Shell Oil Indonesia, yang masih dalam proses pembangunan, untuk menanyakan terkait izin dan kewajibannya kepada Pemkab Simalungun.

Setiba di lokasi, Radiapoh berdialog dengan Firman Marunduri, seorang penanggung jawab dalam pembangunan PT Sheel Oil Indonesia. Firman menjelaskan, pembangunan sudah mencapai 23 persen, dan terkait pengurusan izin serta dokumen lainnya, itu sudah langsung ke pihak PT Kinra.

“Semua pembayaran serta kewajiban, sudah langsung berkomunikasi dengan pihak PT Kinra,” katanya lagi.

Kemudian, dia mangatakan, air dan listrik yang digunakan perusahaan itu, semuanya langsung dari PT Kinra, yang sudah ada disediakan pipa air maupun listrik.

Dari penjelasan Firman, Radiapoh meminta agar dalam melaksanakan pembangunan, harus memperhatikan lingkungan dan juga keselamatan.

“Kalau nanti PT Shell Oil Indonesia sudah beroperasi, agar memprioritaskan masyarakat Simalungun untuk direkrut bekerja, dan bekerja sama dengan Disnaker Simalungun,” imbaunya.

Usai berdialog dengan pihak PT Sheel Oil Indonesia, Radiapoh meminta kepada Administrator KEK Sei Mangkei, agar melihat dan mempelajari perjanjian dengan pihak PT Kinra saat pembangunan KEK Sei Mangkei.

“Perjanjian awalnya dengan pihak PT Kinra itu, harus diketahui. Dan dokumennya harus ada sama kita (Pemkab Simalungun). Biar kita nantinya tidak salah melangkah. Dan apa saja yang dibutuhkan di sini, harus disiapkan. Terkait tenaga kerja, kalau bisa harus masyarakat Simalungun,” pungkasnya. (mag-7/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/