Site icon SumutPos

Mabes Polri Gerebek Gudang Pupuk Oplosan Milik Adik Ali Opek

Foto: PM Mabes Polri menggerebek gudang pupuk binjai oplosan milik adik Ali Opek, di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tenggurono, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Sabtu (19/3) malam.
Foto: PM
Mabes Polri menggerebek gudang pupuk binjai oplosan milik adik Ali Opek, di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tenggurono, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Sabtu (19/3) malam.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Praktek pengoplosan pupuk subsidi menjadi non subsidi seolah tak ada habisnya di wilayah hukum Polres Binjai. Setelah berkali-kali menggerebek gudang pupuk ilegal Ali Opek di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tenggurono, Kecamatan Binjai Timur, tim Mabes Polri kembali turun ke Binjai,Sabtu (19/3) malam.

Kali ini giliran gudang pupuk oplosan milik adik kandung Ali Opek, S alias Libun (45) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pasar 7, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, perbatasan Kabupaten Langkat yang jadi target. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 35 ton pupuk subsidi yang rencananya akan dioplos menjadi pupuk non subsidi. Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB itu, terjadi saat para pekerja sedang sibuk menjemur pupuk subsidi yang akan dioplos.

Personel Mabes Polri yang dipimpin AKBP Beni Purnomo dan Kompol Dodi Suprianto sempat menghubungi Mapolres Binjai, untuk meminta bantuan menangani kasus yang jadi prioritas kerja Polri tahun 2016 itu. Selain 35 ton pupuk, ditemukan juga zat kimia H2O sebanyak 25 kg yang digunakan untuk merubah warna pupuk subsidi menjadi pupuk non subsidi, ratusan karung plastik bertuliskan pupuk subsidi jenis urea dan pupuk non subsidi.

Selain barang bukti, polisi juga menangkap Libun, warga Desa Cinta Dapat, Kelurahan Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan seorang pekerjanya, Heri alias Bombom (45) warga Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Keduanya langsung dibawa ke Polres Binjai untuk diperiksa. Pantauan di lokasi, polisi melakukan penjagaan ketat di gudang yang terletak persis di pinggir jalan raya perbatasan Kota Binjai dan Kabupaten Langkat tersebut. Ratusan warga sekitar lokasi, sekaligus yang melintas turut menyaksikan penggerebekan. Bahkan, awak media yang meliput juga dilarang masuk.

Setelah menghubungi perwira Polres Binjai untuk meliput, anggota polisi hanya mempersilahkan 2 orang wartawan mewakili media cetak dan elektronik untuk mengabadikan penggerebekan itu. Di dalam gudang yang ditembok setinggi 2 meter tersebut, 35 ton pupuk bersubsidi ditumpukkan di beberapa tempat. Ada beberapa pupuk yang subsidi sudah dioplos menjadi pupuk non subsidi. Tidak lama kemudian, anggota Sabhara Mapolres Binjai datang ke lokasi dengan membawa 2 truk Dalmas untuk mengangkut semua barang bukti yang ada di lokasi.

Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin SIK saat berada di lokasi menjelaskan, kalau semua pupuk dan barang bukti akan diangkut dan dibawa ke Mapolres Binjai. “Masih dalam penyelidikan. Semuanya akan dibawa ke Polres Binjai,” katanya sembari menyebut kalau pemilik dan berapa lama beroperasi masih mereka selidiki.

Sepak terjang Libun dan abangnya Ali Opek di dunia pengoplosan pupuk bersubsidi ternyata bukan rahasia umum lagi bagi warga dan penegak hukum di Binjai. Gudang pupuk ilegal abang beradik itu sudah bolak balik digerebek dengan barang bukti ratusan ton pupuk oplosan. Namun Libun dan Ali Opek selalu lepas dari jeratan hukum.

Warga menyebut banyak oknum perwira di Polres Binjai yang membekingi keduanya. Malahan, pria itu bebas mengembangkan bisnis ilegalnya di Kota Binjai, yakni membuka lapak perjudian di dalam gudangnya. Bahkan, saat penggerebekan pupuk yang dilakukan Intel Makodam I/BB beberapa waktu lalu, seorang anggota polisi Polres Binjai tertangkap basah berada di dalam gudang Ali Opek. (red)

Exit mobile version