STABAT, SUMUTPOS.CO – Kabar tidak sedap datang dari lembaga legislatif di Kabupaten Langkat. Seorang oknum wakil rakyat berinisial Az ditahan Kejaksaan Negeri Langkat atas kasus dugaan penipuan cek kosong.
Informasi dirangkum, Minggu (20/3), oknum politisi berusia 54 tahun ini juga sempat viral melalui video yang tersebar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 17 detik, Az yang diketahui politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini terekam dan diduga sedang mengisap narkotika jenis sabu.
Az terlihat telanjang dada diduga sedang menyabu bersama temannya. Meski video tersebut tersebar luas di media sosial, namun Az diduga tidak diproses atau selamat. Pun demikian, Az ketimpa apes dalam perkara lain. Kini, dia sudah dititipkan di Rumah Tahanan Tanjungpura sejak sepekan belakangan.
Az ditahan mulanya dari laporan korban ke Polres Langkat. Pria yang dikabarkan sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Langkat ini berutang ke pengusaha panglong.
Saat ditagih oleh korban, Az diduga terus menghindar dan akhirnya membayar dengan cek Bank Sumut. Malang bagi korban, cek tersebut kosong saat dicairkannya. “Saudara Az sudah kita limpahkan (ke jaksa),” ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP M Said Husen ketika dikonfirmasi, akhir pekan lalu.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Langkat, Indra Hasibuan mengamini ada penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II setelah berkas dari penyidik kepolisian dinyatakan lengkap. “Ya benar, ditahan di Rutan Tanjung Pura,” ujar Indra. Disoal modus penipuan yang dilakukan tersangka, menurut dia, korban menerima cek kosong. “Dia (tersangka), ada ambil barang dari panglong, lalu (bayar) pakai cek kosong. Jangan bilang palsu, jangan bilang fiktif, hati-hati abang. Aku bilang cek kosong,” bebernya.
Disinggung apakah ada modus lain, dia menolak menjabarkan. “Nantilah itu bang, itu materi perkara,” pungkasnya sembari tertawa kecil. (ted/azw)