32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

TNI AL Amankan 100 TKI Ilegal dari Malaysia

PERIKSA Prajurit TNI memeriksa Kapal Nelayan Jenis Sampan GT-3 tanpa nama dengan 2 ABK memuat 22 orang Pekerja Migran tanpa dokumen resmi dari Malaysia di Tanjung Jumpul, Kabupaten Asahan.
PERIKSA Prajurit TNI memeriksa Kapal Nelayan Jenis Sampan GT-3 tanpa nama dengan 2 ABK memuat 22 orang Pekerja Migran tanpa dokumen resmi dari Malaysia di Tanjung Jumpul, Kabupaten Asahan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Selama wabah virus corona (Covid-19), Petugas TNI AL dari Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal – I) mengamankan sebanyak 100 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang pulang dari Malaysia. Seluruh pekerja migran ilegal yang diamankan selama 4 kali berlayar di perairan Pantai Barat Sumatera ini telah mendapat penanganan khusus dari Tim Gugus Tugas Kota Tanjungbalai Asahan.

Para pekerja ilegal pulang dari Malaysia merupakan hasil tindakan dari Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjungbalai Asahan Lantamal I yang melakukan patroli laut pencegahan Covid-19. “Sampai saat ini, sudah ada 100 orang diamankan. Masing-masing diamankan sebanyak 4 kali berlayar dengan rincian 22 orang, 20 orang, 36 orang dan 22 orang yang terakhir. Mereka kita tangkap berlayar menggunakan kapal kayu menuju Kota Tanjungbalai,” kata Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, Senin(20/4).

Kasus terakhir yang mereka tangani sebanyak 22 orang dengan menggunakan kapal nelayan jenis sampan GT-3 tanpa diamankan di PerairanTanjung Jumpul Kabupaten Asahan. “Mereka kita amankan berdasarkan informasi, sehinga petugas Patroli Keamanan Laut (Patkamla) TBA I-1-61 dan Patkamla SSG I-1-47 berhasil mengamankan kapal yang ditarget,” kata Danlanal Tanjungbalai Asahan.

Seluruhnya, kata Dafris, para TKI digiring ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA guna pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan dan menyemprot cairan disinfektan kepada penumpang dan barang bawaan maupun kapal yang digunakan. “Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Lanal TBA serta pemeriksaan kapal, ABK dan TKI selanjutnya ABK dan 20 TKI Ilegal tersebut kita serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Tanjungbalai untuk penanganan selanjutnya terkait dengan pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih kita waspadai” tuturnya

Terpisah, Komandan Lantamal I, Laksma TNI Abdul Rasyid, mengatakan, saat ini negara sedang mewaspadai pandemi Covid-19 terutama penyebarannya yang dikhawatirkan datang dari luar negeri, TNI AL Khususnya Lantamal I Koarmada I melalui lanal lanal jajarannya akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk TKI secara tidak resmi.

“Untuk TBA akhir-akhir ini kita sudah kesekian kali mengamankan TKI yang kembali dari Malaysia akan manjadi perhatian. Tujuannya untuk meningkatkan patroli selanjutnya supaya penyelundupan masuk Indonesia tanpa proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu,” ungkap Danlantamal I.

Prosedur tambahan penanganan Covid-19 selalu kita terapkan, Personel di lapangan juga sudah diberikan pembekalan tentang penanganan dalam menangani kejadian penangkapan kapal khususnya penyelundupan TKI Ilegal seperti kejadian yang akhir-akhir ini marak terjadi di Tanjung Balai Asahan yang merupakan Wilayah Kerja Lantamal.

Protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran pandemi COVID-19. Tanpa terkecuali, lanjutnya, akan dilakukan cek kondisi kesehatan dan suhu tubuh penumpang, prosedur penyemprotan disinfektan kepada seluruh TKI dan Kapal juga kita laksanakan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 yang datang dari luar, selain itu kapal dan penumpang diperiksa barang bawaannya untuk memastikan tidak ada bawaan terlarang yang dibawa dari luar.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan menyeluruh, selanjutnya Lanal Tanjungbalai Asahan berkoordinasi dengan kantor Imigrasi dan satgas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tanjungbalai guna dilakukan proses selanjutnya,” tutup Abdul Rasyid.

77 TKI Ilegal Mendarat di Pesisir Pantai Sejarah Perupuk

Sementara itu, Pemkab Batubara juga mengamankan 77 TKI ilegal dari Malaysia yang pulang melalui pesisir pantai sejarah Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara. Para TKI itu lalu di bawa menuju lokasi karantina di lokasi SMKN 1 Kuba, Desa Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batubara, Senin (20/4) pagi pukul 09.40 WIB.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Batubara yang juga Bupati Batubara, Ir Zahir MAP meminta agar para TKI tersebut diperlakukan dengan baik. “Wajar sekali kita berlakukan mereka secara baik. Selama mereka di karantina, semuanya difasilitasi dan ditanggung oleh Pemkab Batubara,” kata Zahir saat temu pers di Kantor RSUD Batubara, kemarin siang sekitar pukul 12.30 WIB.

Dijelaskannya, selama mereka berada dalam karantina, Pemkab Batubara berupaya membantu semua para WNI itu. “Karena siapapun mereka, secara manusiawi wajib kita menolong saudara-saudara kita,” tegasnya.

Senada, Ketua DPRD Batubara M Syafii juga meminta Pemkab Batubara menanggulangi fasilitas para TKI selama di karantina. “Apapun kondisinya kita terima, karena posisi mereka terancam di sana (Malaysia). Namun, para TKI ini juga harus mengikuti tata cara atau prosedur yang sudah ditetapkan Pemkab Batubara tentang penanggulangan Covid-19,” ujar Syafii.

Sementara Kepala Dinas Kesehetan, drg Wahid Khusyairi MM mengimbau agar menyikapi kepulangan para TKI itu secara jernih. Demikian juga dengan masyarakat di sekitar lokasi karantina, dia mengimbau agar jangan khawatir. “Karena penanganannya sesuai standar Covid-19, itu kita yakini segala kemampuan, dan ditanggapi secara serius dan sungguh-sungguh,” ucapnya.

Wahid juga mengaku siap memperlakukan para TKI secara manusiawi sesuai instruksi Bupati Batubara. “Selagi mereka berada di karantina, kita penuhi kebutuhannya sesuai kemampuan kita, itu yang pasti,” tegasnya. (fac/mag-14)

PERIKSA Prajurit TNI memeriksa Kapal Nelayan Jenis Sampan GT-3 tanpa nama dengan 2 ABK memuat 22 orang Pekerja Migran tanpa dokumen resmi dari Malaysia di Tanjung Jumpul, Kabupaten Asahan.
PERIKSA Prajurit TNI memeriksa Kapal Nelayan Jenis Sampan GT-3 tanpa nama dengan 2 ABK memuat 22 orang Pekerja Migran tanpa dokumen resmi dari Malaysia di Tanjung Jumpul, Kabupaten Asahan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Selama wabah virus corona (Covid-19), Petugas TNI AL dari Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal – I) mengamankan sebanyak 100 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang pulang dari Malaysia. Seluruh pekerja migran ilegal yang diamankan selama 4 kali berlayar di perairan Pantai Barat Sumatera ini telah mendapat penanganan khusus dari Tim Gugus Tugas Kota Tanjungbalai Asahan.

Para pekerja ilegal pulang dari Malaysia merupakan hasil tindakan dari Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjungbalai Asahan Lantamal I yang melakukan patroli laut pencegahan Covid-19. “Sampai saat ini, sudah ada 100 orang diamankan. Masing-masing diamankan sebanyak 4 kali berlayar dengan rincian 22 orang, 20 orang, 36 orang dan 22 orang yang terakhir. Mereka kita tangkap berlayar menggunakan kapal kayu menuju Kota Tanjungbalai,” kata Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, Senin(20/4).

Kasus terakhir yang mereka tangani sebanyak 22 orang dengan menggunakan kapal nelayan jenis sampan GT-3 tanpa diamankan di PerairanTanjung Jumpul Kabupaten Asahan. “Mereka kita amankan berdasarkan informasi, sehinga petugas Patroli Keamanan Laut (Patkamla) TBA I-1-61 dan Patkamla SSG I-1-47 berhasil mengamankan kapal yang ditarget,” kata Danlanal Tanjungbalai Asahan.

Seluruhnya, kata Dafris, para TKI digiring ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA guna pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan dan menyemprot cairan disinfektan kepada penumpang dan barang bawaan maupun kapal yang digunakan. “Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Lanal TBA serta pemeriksaan kapal, ABK dan TKI selanjutnya ABK dan 20 TKI Ilegal tersebut kita serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Tanjungbalai untuk penanganan selanjutnya terkait dengan pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih kita waspadai” tuturnya

Terpisah, Komandan Lantamal I, Laksma TNI Abdul Rasyid, mengatakan, saat ini negara sedang mewaspadai pandemi Covid-19 terutama penyebarannya yang dikhawatirkan datang dari luar negeri, TNI AL Khususnya Lantamal I Koarmada I melalui lanal lanal jajarannya akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk TKI secara tidak resmi.

“Untuk TBA akhir-akhir ini kita sudah kesekian kali mengamankan TKI yang kembali dari Malaysia akan manjadi perhatian. Tujuannya untuk meningkatkan patroli selanjutnya supaya penyelundupan masuk Indonesia tanpa proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu,” ungkap Danlantamal I.

Prosedur tambahan penanganan Covid-19 selalu kita terapkan, Personel di lapangan juga sudah diberikan pembekalan tentang penanganan dalam menangani kejadian penangkapan kapal khususnya penyelundupan TKI Ilegal seperti kejadian yang akhir-akhir ini marak terjadi di Tanjung Balai Asahan yang merupakan Wilayah Kerja Lantamal.

Protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran pandemi COVID-19. Tanpa terkecuali, lanjutnya, akan dilakukan cek kondisi kesehatan dan suhu tubuh penumpang, prosedur penyemprotan disinfektan kepada seluruh TKI dan Kapal juga kita laksanakan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 yang datang dari luar, selain itu kapal dan penumpang diperiksa barang bawaannya untuk memastikan tidak ada bawaan terlarang yang dibawa dari luar.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan menyeluruh, selanjutnya Lanal Tanjungbalai Asahan berkoordinasi dengan kantor Imigrasi dan satgas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tanjungbalai guna dilakukan proses selanjutnya,” tutup Abdul Rasyid.

77 TKI Ilegal Mendarat di Pesisir Pantai Sejarah Perupuk

Sementara itu, Pemkab Batubara juga mengamankan 77 TKI ilegal dari Malaysia yang pulang melalui pesisir pantai sejarah Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara. Para TKI itu lalu di bawa menuju lokasi karantina di lokasi SMKN 1 Kuba, Desa Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batubara, Senin (20/4) pagi pukul 09.40 WIB.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Batubara yang juga Bupati Batubara, Ir Zahir MAP meminta agar para TKI tersebut diperlakukan dengan baik. “Wajar sekali kita berlakukan mereka secara baik. Selama mereka di karantina, semuanya difasilitasi dan ditanggung oleh Pemkab Batubara,” kata Zahir saat temu pers di Kantor RSUD Batubara, kemarin siang sekitar pukul 12.30 WIB.

Dijelaskannya, selama mereka berada dalam karantina, Pemkab Batubara berupaya membantu semua para WNI itu. “Karena siapapun mereka, secara manusiawi wajib kita menolong saudara-saudara kita,” tegasnya.

Senada, Ketua DPRD Batubara M Syafii juga meminta Pemkab Batubara menanggulangi fasilitas para TKI selama di karantina. “Apapun kondisinya kita terima, karena posisi mereka terancam di sana (Malaysia). Namun, para TKI ini juga harus mengikuti tata cara atau prosedur yang sudah ditetapkan Pemkab Batubara tentang penanggulangan Covid-19,” ujar Syafii.

Sementara Kepala Dinas Kesehetan, drg Wahid Khusyairi MM mengimbau agar menyikapi kepulangan para TKI itu secara jernih. Demikian juga dengan masyarakat di sekitar lokasi karantina, dia mengimbau agar jangan khawatir. “Karena penanganannya sesuai standar Covid-19, itu kita yakini segala kemampuan, dan ditanggapi secara serius dan sungguh-sungguh,” ucapnya.

Wahid juga mengaku siap memperlakukan para TKI secara manusiawi sesuai instruksi Bupati Batubara. “Selagi mereka berada di karantina, kita penuhi kebutuhannya sesuai kemampuan kita, itu yang pasti,” tegasnya. (fac/mag-14)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/