26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

45 Orang Terjaring Razia Prokes Polres Asahan

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Polres Asahan melaksanakan patroli operasi yustisi di dua lokasi di Asahan, Sabtu (4/12). Sebanyak 45 orang terjaring dalam razia pencegahan dan pengendalian Covid 19 ini.

RAZIA PROKES: Polres Asahan melaksanakan patroli operasi yustisi di dua lokasi di Asahan, Sabtu (4/12). darul/SUMUT POS.

Sebelum berlangsungnya kegiatan, personel melaksanakan kegiatan apel yang dipimpin Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan SIK selaku perwira pengawas didampingi Kanit II Sat Intelkam Polres Asahan Iptu M Panjaitan, dan Reskrim Polres Asahan Ipda Ahmadi beserta 15 personel Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan, pelaksanaan operasi ini petugas mendatangi dua lokasi berbeda. Di antaranya di Jalan Sutomo depan Pajak Diponegoro Kisaran Asahan, dan di Jalan Cipto Kisaran Asahan.

“Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini dilakukan dengan cara mobile serta mengedepankan senyum, sapa, dan salam dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat pada tempat-tempat berkumpul/kerumunan masyarakat untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan (prokes) dalam menjalankan segala aktivitas yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih,”ujar Kapolres Asahan.

Selain memberikan sosialisasi dan imbauan, petugas juga memberikan hukuman atau tindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Untuk pelanggar, diberi hukuman secara lisan terdapat 45 orang, tiga di antaranya 3 pelaku usaha,”papar perwira pangkat dua melati ini.

Kapolres menegaskan pihaknya bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan Kabupaten Asahan akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Asahan yang tidak menggunakan masker.

“Dengan terlaksananya operasi yustisi ini diharapkan pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan dapat kembali normal,”tandasnya.

Di tempat berbeda, Ketua Satgas Covid-19 Asahan, Surya BSc melalui Juru Bicara Satgas Covid-19, Rahmad Hidayat Siregar mengaku tak bosan-bosannya terus menyampaikan imbauan kepada intansi pemerintahan, ormas serta seluruh lapisan masyarakat asahan agar tetap menerapkan prokes.

“Mari kita jaga dan tetap mempertahankan prokes dengan tetap memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Hal tersebut demi upaya kita bersama agar Virus Covid-19 teratasi di Tanah Rambate Rata Raya ini,” pungkasnya. (dat/azw)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Polres Asahan melaksanakan patroli operasi yustisi di dua lokasi di Asahan, Sabtu (4/12). Sebanyak 45 orang terjaring dalam razia pencegahan dan pengendalian Covid 19 ini.

RAZIA PROKES: Polres Asahan melaksanakan patroli operasi yustisi di dua lokasi di Asahan, Sabtu (4/12). darul/SUMUT POS.

Sebelum berlangsungnya kegiatan, personel melaksanakan kegiatan apel yang dipimpin Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan SIK selaku perwira pengawas didampingi Kanit II Sat Intelkam Polres Asahan Iptu M Panjaitan, dan Reskrim Polres Asahan Ipda Ahmadi beserta 15 personel Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan, pelaksanaan operasi ini petugas mendatangi dua lokasi berbeda. Di antaranya di Jalan Sutomo depan Pajak Diponegoro Kisaran Asahan, dan di Jalan Cipto Kisaran Asahan.

“Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini dilakukan dengan cara mobile serta mengedepankan senyum, sapa, dan salam dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat pada tempat-tempat berkumpul/kerumunan masyarakat untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan (prokes) dalam menjalankan segala aktivitas yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih,”ujar Kapolres Asahan.

Selain memberikan sosialisasi dan imbauan, petugas juga memberikan hukuman atau tindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Untuk pelanggar, diberi hukuman secara lisan terdapat 45 orang, tiga di antaranya 3 pelaku usaha,”papar perwira pangkat dua melati ini.

Kapolres menegaskan pihaknya bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan Kabupaten Asahan akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Asahan yang tidak menggunakan masker.

“Dengan terlaksananya operasi yustisi ini diharapkan pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan dapat kembali normal,”tandasnya.

Di tempat berbeda, Ketua Satgas Covid-19 Asahan, Surya BSc melalui Juru Bicara Satgas Covid-19, Rahmad Hidayat Siregar mengaku tak bosan-bosannya terus menyampaikan imbauan kepada intansi pemerintahan, ormas serta seluruh lapisan masyarakat asahan agar tetap menerapkan prokes.

“Mari kita jaga dan tetap mempertahankan prokes dengan tetap memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Hal tersebut demi upaya kita bersama agar Virus Covid-19 teratasi di Tanah Rambate Rata Raya ini,” pungkasnya. (dat/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/