29 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Besok, Masa Jabatan Wali Kota Tebingtinggi dan Bupati Tapteng Berakhir

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masa jabatan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Sibarani bakal berakhir besok, Minggu (22/5). Namun, hingga kini pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menetapkan Penjabat (Pj) kedua kepala daerah tersebut.

Hingga kemarin, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, mengaku masih menunggu keputusan Kemendagri terkait penetapan Pj Wali Kota Tebingtinggi dan Pj Bupati Tapteng. “Kita harap malam ini (tadi malam), sudah ada karena itu n

adalah wewenangnya pusat. Siapapun yang ditunjuk pusat, yang penting berjalan pemerintahan di daerah,” kata Edy Rahyamadi kepada wartawan usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Benteng Medan, Jumat (20/5) pagi.

Diketahui, masa jabatan dua kepala daerah itu akan berakhir pada 22 Mei 2022. Sedangkan, pemilihan kepala daerah baru akan digelar serentak pada 2024. Karenanya, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Tebingtinggi dan Tapteng, Edy mengaku sudah mengusulkan masing-masing tiga nama ke Kemendagri. Dari ketiga nama yang diusulkan, satu diantaranya akan ditetapkan sebagai penjabat kepala daerah.

Mantan Pangkostrad itu mengaku, jika sudah ada penetapan dari Kemendagri, Pemprov Sumut akan segera melakukan pelantikan. “Hari ini keluar, besok saya lantik. Karena pemerintah daerah tidak boleh terhenti, karena masa jabatan yang habis,” ujar Edy.

Disinggung isu berkembang soal nama-nama yang diajukan berbeda dengan yang akan ditetapkan, Edy mengakui tidak tahu. Namun, tegas Edy, sampai ini belum ada keputusan secara resmi diterimanya dari Kemendagri. “Saya tidak tau berubah atau tidak. Karena Kementerian Dalam Negeri meminta calon dari gubernur. Habis itu, pemerintah yang menentukan, silahkan, siapapun dia yang penting pegang aturan,” tandas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Diketahui, adapun nama-nama pejabat Pemprov Sumut yang diusulkan ke Kemendagri sebagai Pj Wali Kota Tebingtinggi yakni, Baharuddin Siagian SH MSi yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut. Kemudian Ir Abdul Haris Lubis MSi yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, dan Aprilla H Siregar SH MH saat ini menjabat Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut.

Sedangkan nama-nama yang diusulkan sebagai Penjabat Bupati Tapanuli Tengah yakni, Afifi Lubis SH yang saat ini masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Sumut. Kemudian Dr H Asren Nasution MA yang kini menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut. Dan Dr Kaiman Turnip MSi, Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat. (gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masa jabatan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Sibarani bakal berakhir besok, Minggu (22/5). Namun, hingga kini pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menetapkan Penjabat (Pj) kedua kepala daerah tersebut.

Hingga kemarin, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, mengaku masih menunggu keputusan Kemendagri terkait penetapan Pj Wali Kota Tebingtinggi dan Pj Bupati Tapteng. “Kita harap malam ini (tadi malam), sudah ada karena itu n

adalah wewenangnya pusat. Siapapun yang ditunjuk pusat, yang penting berjalan pemerintahan di daerah,” kata Edy Rahyamadi kepada wartawan usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Benteng Medan, Jumat (20/5) pagi.

Diketahui, masa jabatan dua kepala daerah itu akan berakhir pada 22 Mei 2022. Sedangkan, pemilihan kepala daerah baru akan digelar serentak pada 2024. Karenanya, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Tebingtinggi dan Tapteng, Edy mengaku sudah mengusulkan masing-masing tiga nama ke Kemendagri. Dari ketiga nama yang diusulkan, satu diantaranya akan ditetapkan sebagai penjabat kepala daerah.

Mantan Pangkostrad itu mengaku, jika sudah ada penetapan dari Kemendagri, Pemprov Sumut akan segera melakukan pelantikan. “Hari ini keluar, besok saya lantik. Karena pemerintah daerah tidak boleh terhenti, karena masa jabatan yang habis,” ujar Edy.

Disinggung isu berkembang soal nama-nama yang diajukan berbeda dengan yang akan ditetapkan, Edy mengakui tidak tahu. Namun, tegas Edy, sampai ini belum ada keputusan secara resmi diterimanya dari Kemendagri. “Saya tidak tau berubah atau tidak. Karena Kementerian Dalam Negeri meminta calon dari gubernur. Habis itu, pemerintah yang menentukan, silahkan, siapapun dia yang penting pegang aturan,” tandas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Diketahui, adapun nama-nama pejabat Pemprov Sumut yang diusulkan ke Kemendagri sebagai Pj Wali Kota Tebingtinggi yakni, Baharuddin Siagian SH MSi yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut. Kemudian Ir Abdul Haris Lubis MSi yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, dan Aprilla H Siregar SH MH saat ini menjabat Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut.

Sedangkan nama-nama yang diusulkan sebagai Penjabat Bupati Tapanuli Tengah yakni, Afifi Lubis SH yang saat ini masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Sumut. Kemudian Dr H Asren Nasution MA yang kini menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut. Dan Dr Kaiman Turnip MSi, Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/