BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Dua aliansi massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Berantas Korupsi dan Federasi Advokat Republik Indonesia berunjukrasa di depan Kantor Bupati Batubara melakukan, Kamis (19/5) siang.
Koordinator aksi M. Nurizat Hutabarat dalam orasinya menyampaikan polemik yang berkembang di Batubara terkait biaya pemenangan pada proses Pilkada Zahir dan Oky sebesar Rp10 Miliar.
Kemudian, polemik hasil seleksi Kanwil Kementerian Agama Nomor B-2884/Kw 02/4.b/Hj/00/05/2022 tentang hasil akhir seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 1443 Hijriah tahun 2022, dimana dalam pengumuman tersebut tertera nama Ir. Zahir, MAP dan Istri dinyatakan sebagai Petugas Haji Daerah. “Hal ini disinyalir bertentangan dengan peraturan Menag Nomor 23 Tahun 2018,” kata Nurizat Hutabarat dalam orasinya.
Menanggapi orasi massa, Bupati Batubara yang diwakili Asisten I Russian Heri, mengatakan akan berkoordinasi dulu dengan pimpinan terkait apa yang disampaikan. “Hanya ini yang bisa kami sampaikan, terimakasih,”ujarnya.
Tak puas dengan jawaban tersebut, kedua aliansi tersebut menuju Kejari Batubara di Jalan Kuala Teuku Umar, Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.
Dalam orasinya, Nurizat dengan menggunakan pengeras suara meminta Kejari Batubara untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Dispora Batubara, terkait proyek pekerjaan rehap lapangan olahraga senilai Rp95 juta, yang dinilai asal jadi. Dimana anggaran tersebut tertuang dalam SP2D.1901.209 sebesar Rp420 juta yang ditampung dalam APBD Tahun 2021.
Terkait tuntutan massa, Kasi Intel Kejari Batubara Doni Harahap mengatakan akan menyampaikan tuntutan tersebut guna ditindaklanjuti.
“Aspirasi yang disampaikan ini akan menambah motivasi dan kinerja kami, terutama dalam penindakan hukum berupa penanganan tindak pidana korupsi. Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih sudah hadir untuk mendukung kami. Mudah-mudahan apa yang dilaporkan kami akan menindaklanjutinya,” jelas Doni singkat. (aci/han)