KISARAN-Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di unit pemadam Kebakaran Pemkab Asahan, Syaiful Amri (25) dan seorang pengedar Julianto ditangkap Satuan Narkoba Polres Asahan usai bertransaksi sabu di sebuah warnet di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran, Rabu (20/6) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam penangkapan dua tersangka itu polisi menyita 0,5 gram sabu-sabu dan CCTV (rekaman kamera) sebagai barang bukti.
Syaiful mengaku menggunakan sabu-sabu itu. “Iya, makek dikit tadi bang, karena pilek,” katanya kepada waratawan.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nafsanto mengatakan belum memeriksa Syaiful karena masih dipengaruhi sabu-sabu. “Belum diperiksa, karena masih dalam pengaruh narkoba. Barang buktinya sudah kita sita, berikut rekaman CCTV dari warnet,” katanya.
Di tempat terpisah, Sabar Manik, Kasie Pemadam Kebakaran, pada kantor Kesbang Linmas Asahan, mengakui kalau Syaiful merupakan PNS di instansinya.
Hanya saja, Sabar belum berani berkomentar banyak, karena belum mendapat laporan, perihal tertangkapnya anak buahnya itu. “Belum dapat laporan soal itu,” tukasnya. (sus/smg)