32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Kencing di Jalan, 7 Mobil CPO Diamankan

TEBING TINGGI- Tujuh mobil tangki berisi Crude Palm Oil (CPO), berhasil ditangkap Polres Tebing Tinggi, setelah kencing (memasok) di gudang penampungan CPO ilegal di Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai dan Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (20/7) sekira pukul 15.00 WIB.

Ditempat pertama, petugas berhasil mengamankan empat mobil tangki beserta supir. Keempat mobil tangki itu bernomor polisi BK 9172 DS dengan supir D Silaban, BK 8076 LF dikemudikan Khairul, BK 8160 DL dengan supir Dirga dan BK 8925 LF. Mobil tangki langsung diamankan ke Polres Tebing Tinggi.Ditempat berbeda, petugas kepolisian Tebing Tinggi berhasil mengungkap mafia CPO ilegal dan mengamankan tiga mobil tangki diantaranya, bernomor polisis BM 8102 RU dengan supir Rudi Situmorang, BM 8086 RU dikemudikan Warly dan BM 8029 RU dikemudikan Julianto.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Polres Tebing Tinggi mengatakan, penggerebekkan gudang CPO ilegal ini berkat informasi masyarakat. Selain mengamankan mobil tangki dan para supirnya, petugas juga menyita 5 drum berisi CPO dan menemukan sumur buatan berisi ratusan liter CPO ditutupi plastik hijau di lokasi pertama.

“CPO itu diangkut dari pabrik kelapa sawit (PKS) PTP Nusantara 3, Kebun Rambutan menuju PT Sun di Belawan, Medan dan PT MNA Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara. Untuk ekspedisi pengangkutannya dilakukan Sumber Agung Medan. Sebelum mereka menuju pelabuhan, mereka terlebih dahulu kencing di beberapa gudang penampungan CPO ilegal,” jelas Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Lili Astono.

Dikatakan Lili, dilokasi kedua, petugas menyita 25 drum CPO ilegal dan sumur buatan berisi CPO siap jual. “Kesemuanya dari ekspedisi pengangkutan Sekar Semar Saran Sakti (S4)  Medan. CPO itu dibawa dari PKS di Tanjung Pura, Langkat dan akan dibawa ke Pelabuhan Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara,” terang Lili.

Staf Bagian Oprasional Edisi Pengangkutan Sumber Agung Medan Udis Sitorus, saat ditemui di Mapolres Tebing Tinggi mengatakan, dia mengetahui hal tersebut dari laporan supir yang berhasil kabur dari penggerebekkan.
Menurut keterangan supir itu, kata Udis, mereka dipaksa berhenti dan membuang CPO sebanyak satu gelang atau 70 Kg. “Kami sudah melarang para supir agar tidak berbuat begitu, tapi para supir masih membandal,” jelas Udin.(mag-3)

TEBING TINGGI- Tujuh mobil tangki berisi Crude Palm Oil (CPO), berhasil ditangkap Polres Tebing Tinggi, setelah kencing (memasok) di gudang penampungan CPO ilegal di Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai dan Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (20/7) sekira pukul 15.00 WIB.

Ditempat pertama, petugas berhasil mengamankan empat mobil tangki beserta supir. Keempat mobil tangki itu bernomor polisi BK 9172 DS dengan supir D Silaban, BK 8076 LF dikemudikan Khairul, BK 8160 DL dengan supir Dirga dan BK 8925 LF. Mobil tangki langsung diamankan ke Polres Tebing Tinggi.Ditempat berbeda, petugas kepolisian Tebing Tinggi berhasil mengungkap mafia CPO ilegal dan mengamankan tiga mobil tangki diantaranya, bernomor polisis BM 8102 RU dengan supir Rudi Situmorang, BM 8086 RU dikemudikan Warly dan BM 8029 RU dikemudikan Julianto.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Polres Tebing Tinggi mengatakan, penggerebekkan gudang CPO ilegal ini berkat informasi masyarakat. Selain mengamankan mobil tangki dan para supirnya, petugas juga menyita 5 drum berisi CPO dan menemukan sumur buatan berisi ratusan liter CPO ditutupi plastik hijau di lokasi pertama.

“CPO itu diangkut dari pabrik kelapa sawit (PKS) PTP Nusantara 3, Kebun Rambutan menuju PT Sun di Belawan, Medan dan PT MNA Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara. Untuk ekspedisi pengangkutannya dilakukan Sumber Agung Medan. Sebelum mereka menuju pelabuhan, mereka terlebih dahulu kencing di beberapa gudang penampungan CPO ilegal,” jelas Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Lili Astono.

Dikatakan Lili, dilokasi kedua, petugas menyita 25 drum CPO ilegal dan sumur buatan berisi CPO siap jual. “Kesemuanya dari ekspedisi pengangkutan Sekar Semar Saran Sakti (S4)  Medan. CPO itu dibawa dari PKS di Tanjung Pura, Langkat dan akan dibawa ke Pelabuhan Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara,” terang Lili.

Staf Bagian Oprasional Edisi Pengangkutan Sumber Agung Medan Udis Sitorus, saat ditemui di Mapolres Tebing Tinggi mengatakan, dia mengetahui hal tersebut dari laporan supir yang berhasil kabur dari penggerebekkan.
Menurut keterangan supir itu, kata Udis, mereka dipaksa berhenti dan membuang CPO sebanyak satu gelang atau 70 Kg. “Kami sudah melarang para supir agar tidak berbuat begitu, tapi para supir masih membandal,” jelas Udin.(mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/