LANGKAT- Penumpang bus Pelangi BL 7702 A tujuan Dumai, Helmi Irwansyah (25), warga Desa Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, NAD, terjaring razia di Pos Lantas Desa Sei Karang Kecamatan Stabat, karena membawa ganja 15 Kg, Jum’at (19/8) malam.
“Kita mengamankan tersangka saat melakukan razia guna mengantisipasi pencurian kenderaan bermotor dan peredaran narkotika,” kata Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP SR Tambunan, di Mapolres Sabtu (20/8).
Menurut pengakuan tersangka, dia hanya kurir yang diiming-imingi upah Rp4,5 juta bila berhasil menjalankan tugas mengantar ganja sampai Dumai. “Janjinya, aku juga akan diberi uang jalan Rp550 ribu dari kawan itu,” urai Helmi, seraya mengaku disuruh bernama Monde.
Mendapat tawaran menggiurkan itu, Helmi menerimanya dan ganja pun di bungkus dalam kardus dengan kemasan rapi. Dia pun melakukan perjalanan ke Riau dengan menumpang bus Pelangi. (mag-4)