25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

September, Jalan Simpang Aekpancur Dikerjakan

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Deliserdang berjanji akan membangun Jalan Simpang Aekpancur yang menghubungkan tiga desa; Desa Tanjungmorawa A, Desa Dagangkerawan, dan Desa Bangunrejo yang rusak parah. Warga yang berunjuk rasa di Jalan Simpang Aekpancur pun diminta untuk bersabar, karena September nanti pengerjaannya akan dimulai.

Kepala Dinas (Kadis) PU Kabupaten Deliserdang, Donald P Lumban Tobing mengaku bahwa pihaknya telah turun ke lokasi untuk melihat kondisi kerusakan jalan di Simpang Aekpancur.  Donald pun memaklumi insiden pemblokiran Jalan Simpang Aekpancur yang dilakukan oleh warga itu sebagai bentuk kekecewaan, lantaran jalan penghubung tiga desa tersebut tak kunjung diperbaiki.

Donald mengaku, untuk pengerjaan proyek pengaspalan Jalan Aekpancur itu sudah ditenderkan.

“Sekarang ini enggak ada lagi model swakelola, saya mau hapuskan itu. Kita sekarang sesuai perundang-undangan mengerjakan, proses tender proyek jalan saat ini sudah dilakukan,” kata Donald kepada wartawan, Kamis (20/8).

Donald menaksir pada akhir Agustus ini hasil tender pemborong untuk pengerjaan proyek jalan di Simpang Aekpancur sudah keluar. Jadi, September nanti, kata Donald sudah dilakukan pengerjaannya.

“Saya pun sudah dihubungi camat, dan saya sebutkan juga bahwa pengerjaan jalan di Simpang Aekpancur itu masih dalam proses tender, jadi saya meninta kepada masyarakat di sekitar jalan Simpang Aekpancur untuk besabar,” jelasnya didampingi Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PU Kabupaten Deliserdang, Khairum.

Khairum menambahkan, bahwa jalan di Simpang Aekpancur itu rusak, penyebabnya karena Kecamatan Tanjungmorawa merupakan kawasan industri, sehingga truk-truk yang melintasi ruas jalan setiap harinya ada yang melebihi tonase. Jadi, kata Khairum, unjukrasa yang dilakukan warga kemarin itu termasuk melarang truk-truk melebihi tonase untuk melintasi kawasan jalan Simpang Aekpancur.

“Seharusnya truk-truk itu tidak boleh melintas dengan bobot melebihi 8 ton. Coba kalian pantau pasti ada pabrik kayu yang membawa muatannya melebihi tonase setiap malamnya,” bebernya.

Makanya, lanjut Khairum, jalan di Aekpancur cepat rusak karena truk yang melebihi tonase membawa muatan melintas setiap harinya.

“Seharusnya jalan di simpang Aekpancur itu kelas 3, artinya tidak boleh dilewati truk bertonase lebih dari 8 ton,” paparnya. (ted/azw)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Deliserdang berjanji akan membangun Jalan Simpang Aekpancur yang menghubungkan tiga desa; Desa Tanjungmorawa A, Desa Dagangkerawan, dan Desa Bangunrejo yang rusak parah. Warga yang berunjuk rasa di Jalan Simpang Aekpancur pun diminta untuk bersabar, karena September nanti pengerjaannya akan dimulai.

Kepala Dinas (Kadis) PU Kabupaten Deliserdang, Donald P Lumban Tobing mengaku bahwa pihaknya telah turun ke lokasi untuk melihat kondisi kerusakan jalan di Simpang Aekpancur.  Donald pun memaklumi insiden pemblokiran Jalan Simpang Aekpancur yang dilakukan oleh warga itu sebagai bentuk kekecewaan, lantaran jalan penghubung tiga desa tersebut tak kunjung diperbaiki.

Donald mengaku, untuk pengerjaan proyek pengaspalan Jalan Aekpancur itu sudah ditenderkan.

“Sekarang ini enggak ada lagi model swakelola, saya mau hapuskan itu. Kita sekarang sesuai perundang-undangan mengerjakan, proses tender proyek jalan saat ini sudah dilakukan,” kata Donald kepada wartawan, Kamis (20/8).

Donald menaksir pada akhir Agustus ini hasil tender pemborong untuk pengerjaan proyek jalan di Simpang Aekpancur sudah keluar. Jadi, September nanti, kata Donald sudah dilakukan pengerjaannya.

“Saya pun sudah dihubungi camat, dan saya sebutkan juga bahwa pengerjaan jalan di Simpang Aekpancur itu masih dalam proses tender, jadi saya meninta kepada masyarakat di sekitar jalan Simpang Aekpancur untuk besabar,” jelasnya didampingi Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PU Kabupaten Deliserdang, Khairum.

Khairum menambahkan, bahwa jalan di Simpang Aekpancur itu rusak, penyebabnya karena Kecamatan Tanjungmorawa merupakan kawasan industri, sehingga truk-truk yang melintasi ruas jalan setiap harinya ada yang melebihi tonase. Jadi, kata Khairum, unjukrasa yang dilakukan warga kemarin itu termasuk melarang truk-truk melebihi tonase untuk melintasi kawasan jalan Simpang Aekpancur.

“Seharusnya truk-truk itu tidak boleh melintas dengan bobot melebihi 8 ton. Coba kalian pantau pasti ada pabrik kayu yang membawa muatannya melebihi tonase setiap malamnya,” bebernya.

Makanya, lanjut Khairum, jalan di Aekpancur cepat rusak karena truk yang melebihi tonase membawa muatan melintas setiap harinya.

“Seharusnya jalan di simpang Aekpancur itu kelas 3, artinya tidak boleh dilewati truk bertonase lebih dari 8 ton,” paparnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/