LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – BNN Kabupaten Deliserdang melakukan tes urin kepada pegawai dan ASN yang bekerja di Sekretariat DPRD Deliserdang, Lubukpakam, Selasa (20/8) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Sebelum pelaksanaan tes urine dilakukan, para staf honorer, ASN dan pekerja kebersihan hingga petugas keamanan, kebingungan karena mendadak dikumpulkan di ruang rapat Komisi A dan Komisi B. Namun setelah melihat kedatangan petugas BNNK Deliserdang, mereka pun tahu akan dilaksanakan pemeriksaan urine.
“Cuma kemarin, kami diperintahkan Sekwan untuk rapat. Katanya ada rapat penegakan disiplin. Eh, rupanya kami disuruh tes urine. Ya kami terkejut saja bang,”kata salah satu staf yang enggan namanya dikorankan.
Selain staf, honorer, ASN dan petugas keamanan, para pejabat di Sekretariat DPRD Deliserdang seperti Sekwan, Kabag dan Kasubag juga dites urine. Hasilnya, tidak satupun yang dilakukan tes urine terindikasi penggunaan narkoba.
Kepala BNNK Deliserdang, AKBP Safwan Khayat mengimbau agar mengindari narkoba dan jangan pernah untuk coba-coba karena hidup akan jadi sengsara. Menurut Safwan, untuk pengguna narkoba harus dilakukan rehabilitasi. “Yang harus dipenjara itu pengedar dan bandarnya.
Sementara itu Sekwan Rahmad didampingi Kabag Umum Indrawansyah putra, mengatakan bahwa tes urine dilakukan ahar Sekretariat DPRD Deliserdang bersih dari narkoba, dan mendukung pemberantasan narkoba.
Disebutkan Sekwan, seyogianya ada 127 yang terdaftar di tes urine. Namun karena 20 orang tidak hadir, hanya 107 ikut tes urine. “Mereka juga nantinya akan tes urine. Kita sarangkan mereka nanti langsung ke BNNK Deliserdang,” pungkasnya. (btr/han)