“Jadi update terbaru, proses pengkajian kelengkapan administrasi di Ditjen Otda telah selesai. Sebelumya kan kami masih menunggu penjelasan, karena ada calon yang kami masih ragukan. Tapi kini sudah clear,” ujar Sumarsono Kamis (17/9) kemarin.
Saat ditanya calon penjabat untuk daerah mana yang diragukan sehingga Ditjen Otda merasa perlu menunggu klarifikasi dari Wakil Gubernur selaku Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Sumarsono mengatakan ada dua daerah, Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Sebelumnya ada perubahan untuk Kota Pematang Siantar dan Humbang Hasundutan, sebelumnya belum selesai, tapi sekarang sudah clear tinggal di Biro Hukum,” ujar Sumarsono.(gir/jpnn)