SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2020.
Nota pengantar disampaikan Bupati dalam sidang Paripurna DPRD, di GOR Jalan Rumah Sakit Umum Sidikalang, Jumat (20/9). Sidang dewan kali ini dilaksanakan di GOR Sidikalang, karena gedung DPRD lama sedang direnovasi.
Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua, Togar Pasaribu didampingi Wakil lainya, Benpa Hisar Nababan. Sementara Bupati didampingi asisten pemerintahan dan kesejahteraan, Ramland Sitohang serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam nota pengantar rancangan KUA-PPAS dimaksud, Bupati Eddy KA Berutu menyampaikan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,413 triliun lebih.
Pendapatan daerah itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp86,927 miliar, yakni dari pajak daerah sebesar Rp17,706 miliar. Dari retribusi daerah sebesar Rp4,392 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan sebesar Rp12,500 miliar serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp52,329 miliar. Dana perimbangan sebesar Rp1,087 triliun lebih yakni dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp18,699 miliar.
Dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp630,625 miliar serta dana alokasi khusu (DAK) sebesar Rp438,218 miliar serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp239,001 miliar yang bersumber dari hibah sebesar Rp47,876 miliar, dana bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi dan daerah lainya sebesar Rp41,562 miliar.
Dana Alokasi Desa sebesar Rp127,172 miliar serta dana insentif daerah (DID) sebesar Rp22,390 miliar.
Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp1,450 triliun, yakni belanja tidak angsung sebesar Rp707,054 miliar yaitu untuk belanja pegawai sebesar Rp501,132 miliar. Belanja hibah sebesar Rp5,061 miliar, belanja bantuan social (Bansos) sebesar Rp835 miliar. Belanja bagi hasil kepada pemerintah Desa sebesar Rp1,020 miliar, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah
Desa sebesar Rp193,005 miliar dan belanja tak terduga sebesar Rp6 miliar. Sedangkan belanja tidak langsung sebesar Rp743,417 miliar lebih. Dan pembiayaan daerah yakni penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2019 sebesar Rp40 miliar. Dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp3 miliar pada penyertaan modal (investasi) daerah kepada PT Bank Sumut.
Eddy menyebutkan, sesuai visi misi Kabupaten Dairi tahun 2019-2024 yakni meuwujudkan Dairi Unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam hharmoni keberagaan. Dan thema pembangunan daerah Dairi tahun 2020 pada rencana kerja perangkat daerah (RKPD) yaitu reformasi birokrasi dengan mengoptimalkan tatakelola pemerintahan yang baik melalui pengembangan layanan umum yang unggul.
Untuk mewujudkan iitu lanjut Eddy, pemerintah menetapkan delapan prioritas pembangunan daerah yakni akses pendidikan untuk semua (Dairi Cerdas), Dairi sehat, Agri Unggul, pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi dan kreativitas (Dairi Kreasi), pengembangan destinasi dan infrastruktur kepariwisataan. Infrastruktur konektivitas wilayah, gerakan bangun Desa Unggul Mandiri (Gerbang Duma) serta Inovasi pelayanan public dan penataan penyelenggaraan sistem pemerintah daerah (Dairi Gerak Cepat), pungkasnya.
Dalam sidang Paripurna, Wakil Ketua DPRD, Togar Pasaribu meminta Bupati agar pelantikan DPRD Dairi periode 2019-2024 mendatang juga akan dilaksanakan di GOR Sidikalang. (rud/han)