30 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Rapat Paripurna Bersama DPRD, Pemko Binjai Sampaikan 7 Prioritas Pembangunan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara )PPAS) pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

SERAHKAN: Sekda Binjai, Mahfullah Daulay menyerahkan dokumen KUA PPAS P-APBD 2020 kepada Ketua DPRD, H Noor Sri. teddi/SUMUT POS.
SERAHKAN: Sekda Binjai, Mahfullah Daulay menyerahkan dokumen KUA PPAS P-APBD 2020 kepada Ketua DPRD, H Noor Sri. teddi/SUMUT POS.

Dalam dokumen tersebut, ada 7 prioritas pembangunan-pembangunan yang dilakukan Pemko Binjai dalam Rapat Paripurna di Gedung Sementara DPRD, yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota Binjai, Mahfullah Daulay kepada Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Alam, Jumat (18/9).

“Sehubungan dengan terjadinya wabah Pandemi Virus Corona dalam upaya untuk menjaga kualitas dan kesinambungan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 dan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, penyediaan jaringan pengamanan sosial serta penanganan Virus Corona di Kota Binjai perlu penyesuaian kembali terhadap APBD Kota Binjai yang disebabkan adanya perubahan pendapatan daerah dan belanja daerah,” kata Sekda.

Pendapatan asli daerah Kota Binjai pada APBD 2020 sebesar Rp151.261.345.859 diperkirakan mengalami kenaikan sebesar Rp30.417.416.215 atau naik 20,11 persen. Sehingga Perubahan APBD 2020 menjadi sebesar Rp.181.678.762.074.

Dia menjelaskan, pada P-APBD 2020, belanja daerah mengalami penurunan untuk belanja tidak langsung. Sementara belanja langsung mengalami penambahan.

Untuk pembiayaan daerah pada perubahan APBD TA 2020 mengalami pengurangan sebesar Rp 8.663.611.932,42 atau berkurang 123,10 persen dari semula Rp7.038.146.954. Pada APBD TA 2020 menjadi minus Rp 1.625.464.978,40 di perubahan APBD 2020.

Ini dikarenakan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya pada APBD 2020 mengalami penurunan dari semula Rp10.238.146.954 menjadi sebesar Rp174.536.021.000 pada perubahan APBD TA 2020 dan pengurangan penyertaan modal investasi pemerintah daerah sebesar Rp1.400.000.000 dari semula Rp3.200.000.000 pada APBD 2020 menjadi Rp1.800.000.000 pada perubahan APBD TA 2020.

Mahfullah menambahkan, ada 7 prioritas pembangunan Pemko Binjai pada P-APBD 2020 yang berpedoman pada dokumen perencanaan nasional dan provinsi Sumatera Utara serta RPJMD Kota Binjai tahun 2016-2021 yakni pembangunan SDM, pengembangan wilayah perekonomian, peningkatan produktivitas perekonomian kota yang berdaya saing. Kemudian, lanjut Mahfullah, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, pengurangan tingkat resiko bencana, peningkatan kualitas standar hidup layak dan terakhir mendukung dan mendorong kebijakan nasional dan provinsi. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara )PPAS) pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

SERAHKAN: Sekda Binjai, Mahfullah Daulay menyerahkan dokumen KUA PPAS P-APBD 2020 kepada Ketua DPRD, H Noor Sri. teddi/SUMUT POS.
SERAHKAN: Sekda Binjai, Mahfullah Daulay menyerahkan dokumen KUA PPAS P-APBD 2020 kepada Ketua DPRD, H Noor Sri. teddi/SUMUT POS.

Dalam dokumen tersebut, ada 7 prioritas pembangunan-pembangunan yang dilakukan Pemko Binjai dalam Rapat Paripurna di Gedung Sementara DPRD, yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota Binjai, Mahfullah Daulay kepada Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Alam, Jumat (18/9).

“Sehubungan dengan terjadinya wabah Pandemi Virus Corona dalam upaya untuk menjaga kualitas dan kesinambungan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 dan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, penyediaan jaringan pengamanan sosial serta penanganan Virus Corona di Kota Binjai perlu penyesuaian kembali terhadap APBD Kota Binjai yang disebabkan adanya perubahan pendapatan daerah dan belanja daerah,” kata Sekda.

Pendapatan asli daerah Kota Binjai pada APBD 2020 sebesar Rp151.261.345.859 diperkirakan mengalami kenaikan sebesar Rp30.417.416.215 atau naik 20,11 persen. Sehingga Perubahan APBD 2020 menjadi sebesar Rp.181.678.762.074.

Dia menjelaskan, pada P-APBD 2020, belanja daerah mengalami penurunan untuk belanja tidak langsung. Sementara belanja langsung mengalami penambahan.

Untuk pembiayaan daerah pada perubahan APBD TA 2020 mengalami pengurangan sebesar Rp 8.663.611.932,42 atau berkurang 123,10 persen dari semula Rp7.038.146.954. Pada APBD TA 2020 menjadi minus Rp 1.625.464.978,40 di perubahan APBD 2020.

Ini dikarenakan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya pada APBD 2020 mengalami penurunan dari semula Rp10.238.146.954 menjadi sebesar Rp174.536.021.000 pada perubahan APBD TA 2020 dan pengurangan penyertaan modal investasi pemerintah daerah sebesar Rp1.400.000.000 dari semula Rp3.200.000.000 pada APBD 2020 menjadi Rp1.800.000.000 pada perubahan APBD TA 2020.

Mahfullah menambahkan, ada 7 prioritas pembangunan Pemko Binjai pada P-APBD 2020 yang berpedoman pada dokumen perencanaan nasional dan provinsi Sumatera Utara serta RPJMD Kota Binjai tahun 2016-2021 yakni pembangunan SDM, pengembangan wilayah perekonomian, peningkatan produktivitas perekonomian kota yang berdaya saing. Kemudian, lanjut Mahfullah, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, pengurangan tingkat resiko bencana, peningkatan kualitas standar hidup layak dan terakhir mendukung dan mendorong kebijakan nasional dan provinsi. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/