LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar mengatakan bahwa nomor induk Kependudukan (NIK) itu penting. Itu dikatakannya, Senin (20/9) di ruang kerja Kalapas Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan menindaklanjuti permohonan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Rantauprapat Jayanta terkait status kependudukan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terkendala masalah NIK pada saat penyuntikan vaksin warga binaan beberapa hari lalu.
“Termasuk di Lapas ini, terlebih dimasa pandemi Covid-19 yang mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti vaksinasi. Karena syarat untuk bisa mendapatkan vaksin adalah status NIK yang harus jelas,” tambah Wakil Bupati.
“Untuk memenuhi kebutuhan itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu akan memfasilitasinya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan segera untuk mendata berapa jumlah warga binaan yang bermasalah NIK-nya,” ujar Ellya Rosa.
Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat Jayanta sangat berharap kiranya Pemda Kabupaten Labuhanbatu bisa secepatnya menyelesaikan masalah NIK tersebut.
“Ada sekitar 1.000 lebih warga binaan yang akan kita data, secepatnya akan kita laporkan ke dinas Capil, agar seluruh warga binaan lapas rantauprapat ini segera mungkin mendapatkan vaksin. Karena sejak pandemi ini bergulir kegiatan di Lapas ini dilockdown, jadi vaksin itu sangat penting bagi kami agar aktivitas di lapas ini bisa berjalan kembali,” ujarnya.
Sementara itu warga binaan yang enggan disebutkan namanya sangat berharap kepada pemerintah kabupaten labuhanbatu untuk menyelesaikan NIK mereka yang bermasalah agar bisa mendapatkan vaksin.(fdh/azw)
“Sudah hampir dua tahun kami tidak bisa bertemu dengan keluarga kami, semoga setelah mendapatkan vaksin kami bisa bertemu secara tatap muka dengan mereka,” harapnya.
Di ruang kerja Kepala Lapas tersebut kehadiran Wakil Bupati Ellya Rosa Sirega, di dampingi Kepala Disdukcapil Labuhanbatu Maznil Khairi dan disambut langsung Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Jayanta. (fdh/azw)
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar mengatakan bahwa nomor induk Kependudukan (NIK) itu penting. Itu dikatakannya, Senin (20/9) di ruang kerja Kalapas Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan menindaklanjuti permohonan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Rantauprapat Jayanta terkait status kependudukan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terkendala masalah NIK pada saat penyuntikan vaksin warga binaan beberapa hari lalu.
“Termasuk di Lapas ini, terlebih dimasa pandemi Covid-19 yang mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti vaksinasi. Karena syarat untuk bisa mendapatkan vaksin adalah status NIK yang harus jelas,” tambah Wakil Bupati.
“Untuk memenuhi kebutuhan itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu akan memfasilitasinya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan segera untuk mendata berapa jumlah warga binaan yang bermasalah NIK-nya,” ujar Ellya Rosa.
Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat Jayanta sangat berharap kiranya Pemda Kabupaten Labuhanbatu bisa secepatnya menyelesaikan masalah NIK tersebut.
“Ada sekitar 1.000 lebih warga binaan yang akan kita data, secepatnya akan kita laporkan ke dinas Capil, agar seluruh warga binaan lapas rantauprapat ini segera mungkin mendapatkan vaksin. Karena sejak pandemi ini bergulir kegiatan di Lapas ini dilockdown, jadi vaksin itu sangat penting bagi kami agar aktivitas di lapas ini bisa berjalan kembali,” ujarnya.
Sementara itu warga binaan yang enggan disebutkan namanya sangat berharap kepada pemerintah kabupaten labuhanbatu untuk menyelesaikan NIK mereka yang bermasalah agar bisa mendapatkan vaksin.(fdh/azw)
“Sudah hampir dua tahun kami tidak bisa bertemu dengan keluarga kami, semoga setelah mendapatkan vaksin kami bisa bertemu secara tatap muka dengan mereka,” harapnya.
Di ruang kerja Kepala Lapas tersebut kehadiran Wakil Bupati Ellya Rosa Sirega, di dampingi Kepala Disdukcapil Labuhanbatu Maznil Khairi dan disambut langsung Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Jayanta. (fdh/azw)