30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Wujudkan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Asahan Sosialisasi Penggunaan e-Bupot

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Sosialisasi Edukasi Perpajakan dan Pengenalan Aplikasi e-Bupot Unifikasi. Kegiatan yang dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran Maman Surahman ini berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (20/9).

Bupati Asahan H Suryas dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Asahan Drs Muhilli Lubis menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Lebih lanjut Asisten Ekbang berpesan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan semua pengelola keuangan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan , untuk terus memacu diri serta menetapkan langkah demi mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akurat, efisien dan akuntabel serta taat pajak.

“Harapan kita bersama , kiranya melalui kegiatan hari ini seluruh komponen pengelola keuangan pada OPD khususnya bendahara pengeluaran yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mengetahui aspek aspek perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban dalam melakukan pemotongan atau pemungutan pajak,” terang Muhilli.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan Drs Sofian MPd dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan kegiatan edukasi pajak yang dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akurat, efisien dan akuntabel dalam hal pembayaran pajak.

Drs Sofian juga mengatakan bahwa peserta kegiatan edukasi pajak diikuti bendahara dan operator keuangan se-tiap OPD dan kecamatan se Kabupaten Asahan.

Di tempat yang sama Kepala KPP Pratama Kisaran Maman Surahman menjelaskan bahwa Aplikasi e-Bupot instansi pemerintah wajib digunakan mulai masa pajak September 2021. Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi instansi pemerintah karena tidak lagi harus membuat bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh secara terpisah dengan aplikasi berbeda.(dat/azw)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Sosialisasi Edukasi Perpajakan dan Pengenalan Aplikasi e-Bupot Unifikasi. Kegiatan yang dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran Maman Surahman ini berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (20/9).

Bupati Asahan H Suryas dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Asahan Drs Muhilli Lubis menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Lebih lanjut Asisten Ekbang berpesan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan semua pengelola keuangan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan , untuk terus memacu diri serta menetapkan langkah demi mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akurat, efisien dan akuntabel serta taat pajak.

“Harapan kita bersama , kiranya melalui kegiatan hari ini seluruh komponen pengelola keuangan pada OPD khususnya bendahara pengeluaran yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mengetahui aspek aspek perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban dalam melakukan pemotongan atau pemungutan pajak,” terang Muhilli.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan Drs Sofian MPd dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan kegiatan edukasi pajak yang dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akurat, efisien dan akuntabel dalam hal pembayaran pajak.

Drs Sofian juga mengatakan bahwa peserta kegiatan edukasi pajak diikuti bendahara dan operator keuangan se-tiap OPD dan kecamatan se Kabupaten Asahan.

Di tempat yang sama Kepala KPP Pratama Kisaran Maman Surahman menjelaskan bahwa Aplikasi e-Bupot instansi pemerintah wajib digunakan mulai masa pajak September 2021. Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi instansi pemerintah karena tidak lagi harus membuat bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh secara terpisah dengan aplikasi berbeda.(dat/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/