30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Serapan Anggaran APBD Humbahas Masih 49,2 Persen, DPRD: Dosmar Terlalu Asik Pencitraan

Ilustrasi

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Masih rendahnya resapan anggaran APBD Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun 2019 sebesar 49,2 persen, mendapat kritik dari kalangan anggota DPRD.

Menurut anggota DPRD Humbahas Moratua Gajah yang juga Ketua Fraksi Demokrat, masih rendahnya capaian serapan anggaran tersebut, dikarenakan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor terlalu asik melakukan pencitraan.

“Ini karena ketidaktegasan Bupati, dan terlalu asik melakukan pencitraan, memanggil petinggi-petinggi dan tokoh-tokoh luar. Padahal serapan anggaran daerah masih minim, itulah kendalanya,” ujar Moratua, Rabu (16/10).

Sebelumnya, Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Humbang Hasundutan, Batara Siregar, mengatakan, bahwa serapan anggaran tahun 2019 hingga memasuki bulan ke sepuluh baru mencapai 49,2 persen.

Dengan kata lain, kata Batara, baru Rp 529 miliar yang direalisasikan dari total anggaran sebesar Rp1.075 triliun.

Moratua, juga menyoroti rendahnya serapan anggaran, terkadang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat. Kemudian ketidakjelasan para pejabat SKPD di jajaran pemerintahaan.

Dosmar dinilai memperlambat kinerjanya sendiri, karena ada beberapa status kepala dinasnya belum defenitif melainkan sebagai pelaksana tugas.

Selain itu, Dosmar juga selalu melakukan pergantian para pejabatnya, mulai eselon III dan IV. “Sehingga kepala dinasnya tidak berani untuk penyerapan cepat karena status mereka masih pelaksana tugas,” imbuh dia.

Menurut Moratua, jika sikap itu masih dilakoni Bupati Dosmar, maka Humbang Hasundutan tidak akan berubah sama sekali. Apalagi, Moratua juga mengkritik cara Bupati Dosmar berkomunikasi dengan para legislatif selama ini.

Padahal, ujar dia, hubungan kepala daerah dengan DPRD sangat penting untuk melancarkan pembangunan. “ Ini tidak, selama ini hubungan kepala daerah dengan DPRD kurang harmonis, padahal legislatif adalah mitra kerja untuk pembangunan,” tukasnya.

Untuk, Moratua berharap, Bupati Dosmar menginventarisasi masalah dan menentukan straregi kebijakan dan bukan asik hanya pencitraan dengan blusukan bersama para petinggi dan tokoh-tokoh dari luar tanpa berdampak ke masyarakat. Perlu diketahui, hingga per 9 Oktober 2019, APBD Humbang Hasundutan baru terserap 49,2 persen. Padahal, batas akhir penyerapan anggaran keuangan daerah tersisa dua bulan lagi.

Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Batara Siregar mengatakan, bahwa serapan anggaran tahun 2019 hingga memasuki bulan ke sepuluh mencapai 49,2 persen.

Menurutnya, angka itu lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya sebesar 47 persen. “ Jadi tahun ini sudah berkembang dibanding tahun sebelumnya,” katanya, Rabu (9/10) lalu.

Dijelaskannya, serapan anggaran itu terbagi dari dua jenis penggunaan yakni belanja operasi dan belanja modal. Pada belanja operasi , anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 862 miliar. Dari jumlah tersebut, penyerapan hingga dibulan kesepuluh Rp 482 miliar atau 55,98 persen.

“Belanja operasi itu terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, belanja bansos dan belanja keuangan,” katanya.

Sedangkan, untuk belanja modal dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 209 miliar, terdiri belanja tanah, peralatan, mesin, gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan serta belanja aset tetap lainnya. Penyerapannya, baru Rp 46 miliar atau 22 persen.

Serapan itu, menurut Batara, akibat persentase dari pengerjaan fisik yang belum mencairkan. “ Karena banyak itu pekerjaan dikontrakkan lae, jadi belum berproses pencairannya,” katanya.

Batara mengakui, dibanding tahun sebelumnya, kondisi penyerapan anggaran relatif jauh. Hal itu dikarenakan, masing-masing OPD kurang tepat menetapkan rencana kerja sehingga target tidak tercapai. “ Jadi tahun ini sudah berkembang dibanding tahun sebelumnya,” kata dia. (mag-12/han)

Ilustrasi

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Masih rendahnya resapan anggaran APBD Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun 2019 sebesar 49,2 persen, mendapat kritik dari kalangan anggota DPRD.

Menurut anggota DPRD Humbahas Moratua Gajah yang juga Ketua Fraksi Demokrat, masih rendahnya capaian serapan anggaran tersebut, dikarenakan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor terlalu asik melakukan pencitraan.

“Ini karena ketidaktegasan Bupati, dan terlalu asik melakukan pencitraan, memanggil petinggi-petinggi dan tokoh-tokoh luar. Padahal serapan anggaran daerah masih minim, itulah kendalanya,” ujar Moratua, Rabu (16/10).

Sebelumnya, Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Humbang Hasundutan, Batara Siregar, mengatakan, bahwa serapan anggaran tahun 2019 hingga memasuki bulan ke sepuluh baru mencapai 49,2 persen.

Dengan kata lain, kata Batara, baru Rp 529 miliar yang direalisasikan dari total anggaran sebesar Rp1.075 triliun.

Moratua, juga menyoroti rendahnya serapan anggaran, terkadang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat. Kemudian ketidakjelasan para pejabat SKPD di jajaran pemerintahaan.

Dosmar dinilai memperlambat kinerjanya sendiri, karena ada beberapa status kepala dinasnya belum defenitif melainkan sebagai pelaksana tugas.

Selain itu, Dosmar juga selalu melakukan pergantian para pejabatnya, mulai eselon III dan IV. “Sehingga kepala dinasnya tidak berani untuk penyerapan cepat karena status mereka masih pelaksana tugas,” imbuh dia.

Menurut Moratua, jika sikap itu masih dilakoni Bupati Dosmar, maka Humbang Hasundutan tidak akan berubah sama sekali. Apalagi, Moratua juga mengkritik cara Bupati Dosmar berkomunikasi dengan para legislatif selama ini.

Padahal, ujar dia, hubungan kepala daerah dengan DPRD sangat penting untuk melancarkan pembangunan. “ Ini tidak, selama ini hubungan kepala daerah dengan DPRD kurang harmonis, padahal legislatif adalah mitra kerja untuk pembangunan,” tukasnya.

Untuk, Moratua berharap, Bupati Dosmar menginventarisasi masalah dan menentukan straregi kebijakan dan bukan asik hanya pencitraan dengan blusukan bersama para petinggi dan tokoh-tokoh dari luar tanpa berdampak ke masyarakat. Perlu diketahui, hingga per 9 Oktober 2019, APBD Humbang Hasundutan baru terserap 49,2 persen. Padahal, batas akhir penyerapan anggaran keuangan daerah tersisa dua bulan lagi.

Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Batara Siregar mengatakan, bahwa serapan anggaran tahun 2019 hingga memasuki bulan ke sepuluh mencapai 49,2 persen.

Menurutnya, angka itu lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya sebesar 47 persen. “ Jadi tahun ini sudah berkembang dibanding tahun sebelumnya,” katanya, Rabu (9/10) lalu.

Dijelaskannya, serapan anggaran itu terbagi dari dua jenis penggunaan yakni belanja operasi dan belanja modal. Pada belanja operasi , anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 862 miliar. Dari jumlah tersebut, penyerapan hingga dibulan kesepuluh Rp 482 miliar atau 55,98 persen.

“Belanja operasi itu terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, belanja bansos dan belanja keuangan,” katanya.

Sedangkan, untuk belanja modal dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 209 miliar, terdiri belanja tanah, peralatan, mesin, gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan serta belanja aset tetap lainnya. Penyerapannya, baru Rp 46 miliar atau 22 persen.

Serapan itu, menurut Batara, akibat persentase dari pengerjaan fisik yang belum mencairkan. “ Karena banyak itu pekerjaan dikontrakkan lae, jadi belum berproses pencairannya,” katanya.

Batara mengakui, dibanding tahun sebelumnya, kondisi penyerapan anggaran relatif jauh. Hal itu dikarenakan, masing-masing OPD kurang tepat menetapkan rencana kerja sehingga target tidak tercapai. “ Jadi tahun ini sudah berkembang dibanding tahun sebelumnya,” kata dia. (mag-12/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/