25 C
Medan
Sunday, July 7, 2024

Tebingtinggi Kembali Raih Penghargaan WTP

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Untuk keempat kalinya, Pemerintah Kota Tebingtinggi menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas pelaporan keuangan tahun 2020.

TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menerima penghargaan WTP dari Kementerian Keuangan RI atas pelaporan keuangan tahun 2020.

Penghargaan WTP tersebut diberikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tebingtinggi, Anonom Cony Fetti Sitinjak didampingi Kepala Seksi Bank Bakti Rafles, dan staff Yizrahya Donovan yang diterima langsung Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan di ruang kerjanya Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (19/10).

Umar Zunaidi menyampaikan terimakasih atas capaian penghargaan WTP yang diterima Pemko Tebingtinggi, dan menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja.

“Terima kasih, kami nyatakan ini sebagai salah satu menambah motivasi kami untuk meningkatkan kinerja kami. Continue improvement akan dilakukan terus menerus dengan support pemerintah pusat,” papar Umar Zunaidi.

Menurut Umar, walaupun Kota Tebingtinggi sudah mendapat WTP, bukan berarti kita Clean and Clear, maka kami selalu melakukan penelahaan dan introspeksi dan kepada internal dilakukan pengawasan dan pengendali dari Inspektorat.

Sementara Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tebingtinggi Kemenkeu RI, Anonom Cony Fetti Sitinjak mengucapkan terima kasih kepada Pemko Tebingtinggi yang sudah mendapat WTP untuk keempat kali berturut-turut.

“Pada kesempatan ini, atas kerja keras Wali Kota dan OPD, mendapat penghargaan dimana saat penyampaian laporan keuangan Kota Tebingtinggi telah sesuai dalam peraturan perundang undangan yang berlaku. Opini WTP yang sudah disampaikan harus bisa dipertahankan, bahkan lebih baik lagi pada tahun-tahun berikutnya,” ucap Cony Fetti Sitinjak.

Namun, Cony juga menjelaskan bahwa WTP bukan sebuah jaminan bahwa sebuah daerah sudah bersih ataupun terbebas dari korupsi. Anggaran yang besar pastinya juga membutuhkan pertanggungjawaban yang besar.

“Opini WTP bukan menjamin bahwa kita sudah bersih dari namanya korupsi karena di dalam opini WTP, tidak ada ketentuan sudah bersih atau tidak melakukan korupsi, Maka kita juga harus menjauhi korupsi,” bilangnya.

Turut hadir Kepala Kepala Inspektur Kota Kamlan Mursyid, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Untuk keempat kalinya, Pemerintah Kota Tebingtinggi menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas pelaporan keuangan tahun 2020.

TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menerima penghargaan WTP dari Kementerian Keuangan RI atas pelaporan keuangan tahun 2020.

Penghargaan WTP tersebut diberikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tebingtinggi, Anonom Cony Fetti Sitinjak didampingi Kepala Seksi Bank Bakti Rafles, dan staff Yizrahya Donovan yang diterima langsung Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan di ruang kerjanya Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (19/10).

Umar Zunaidi menyampaikan terimakasih atas capaian penghargaan WTP yang diterima Pemko Tebingtinggi, dan menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja.

“Terima kasih, kami nyatakan ini sebagai salah satu menambah motivasi kami untuk meningkatkan kinerja kami. Continue improvement akan dilakukan terus menerus dengan support pemerintah pusat,” papar Umar Zunaidi.

Menurut Umar, walaupun Kota Tebingtinggi sudah mendapat WTP, bukan berarti kita Clean and Clear, maka kami selalu melakukan penelahaan dan introspeksi dan kepada internal dilakukan pengawasan dan pengendali dari Inspektorat.

Sementara Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tebingtinggi Kemenkeu RI, Anonom Cony Fetti Sitinjak mengucapkan terima kasih kepada Pemko Tebingtinggi yang sudah mendapat WTP untuk keempat kali berturut-turut.

“Pada kesempatan ini, atas kerja keras Wali Kota dan OPD, mendapat penghargaan dimana saat penyampaian laporan keuangan Kota Tebingtinggi telah sesuai dalam peraturan perundang undangan yang berlaku. Opini WTP yang sudah disampaikan harus bisa dipertahankan, bahkan lebih baik lagi pada tahun-tahun berikutnya,” ucap Cony Fetti Sitinjak.

Namun, Cony juga menjelaskan bahwa WTP bukan sebuah jaminan bahwa sebuah daerah sudah bersih ataupun terbebas dari korupsi. Anggaran yang besar pastinya juga membutuhkan pertanggungjawaban yang besar.

“Opini WTP bukan menjamin bahwa kita sudah bersih dari namanya korupsi karena di dalam opini WTP, tidak ada ketentuan sudah bersih atau tidak melakukan korupsi, Maka kita juga harus menjauhi korupsi,” bilangnya.

Turut hadir Kepala Kepala Inspektur Kota Kamlan Mursyid, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/