Ya, bisa jadi seperti itu. Bagaimana peran intelijen di situ sebelum dilakukan tindakan kepolisian, harusnya ada yang menyusup dulu untuk melakukan pemetaan. Tapi kita memang lemah intelijennya, itu secara umum, secara nasional, tidak hanya polisi saja. Mestinya, sebelum bergerak, intelijen menyusup dulu, pulbaket, pengumpulan bahan keterangan. Hasilnya dilaporkan ke pimpinan, lantas pimpinan melakukan briefing sebelum dilakukan penyergapan.
Ada kemungkinan salah prosedur?
Ada istilah MOP, manajemen operasional polri. Mungkin itu sudah dilupakan. Ketika ada target operasi, maka harus ditentukan dulu cara bertindak, CB. Setelah itu menentukan susunan kekuatan, berapa personel dan ketrampilannya. Setelah itu ditentukan pengawasan atau pengendaliannya. Jadi tak bisa polisi langsung bertindak melakukan penyergapan terhadap target operasi.***