25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Puluhan Pria dan Wanita Terjaring Razia

9 PSK di Tebingtinggi Dikirim ke Berastagi

TEBINGTINGGI- Razia penyakit masyarakat (Pekat) terus dilakukan pemerintah Kota Tebingtinggi. Dalam operasi yang dilakukan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnaker), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu Polres Tebingtinggi dan Polisi Militer di beberapa lokasi kafe remang remang dan hotel kelas melati, petugas menjaring 13 pekerja seks komersial (PSK) dan 5 lelaki hidup belang, Kamis (20/12) sekitar pukul 12.00 WIB.

PENGARAHAN: PSK  tertangkap razia pekat mendapat pengarahan Disnaker Tebingtinggi.//sopian/SUMUT POS
PENGARAHAN: PSK yang tertangkap razia pekat mendapat pengarahan Disnaker Tebingtinggi.//sopian/SUMUT POS

Mereka yang didapati sedang berada di kafe remang remang Jalan AMD, Kafe 99 Jalan Gatot Subroto, hotel melati Delima Jalan Delima, Hotel Srikandi Jalan Imam Bonjol, Losmen Bahagia dan hotel melati di Kota Tebingtinggi. Para PSK dan lelaki hidung belang kemudian digelandang ke Disnaker Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi untuk didata dan diberi pengarahan.

Sembilan PSK yang terjaring dan tidak memiliki identitas diri dikirim langsung ke Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pelayanan Sosial Tuna Susila dan Tuna Laras di Berastagi Kabupaten Karo untuk mendapatkan pembinaan selama tiga bulan (lihat data).

Sementara yang masuk dalam pembinaan Disnaker Tebingtinggi, yakni, Irma Yani (29), Lia Rahmadani (20), Yuli (20) warga Kota Tebingtinggi. Para lelaki hidung belang yang terjaring, Panda Triananda (42) warga Langkat, Fernando (40) warga Tanjungpinang, Nur Adenan (42) warga Kabanjahe. Mereka cuma membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, kemudian dipulangkan. Dua pasangan suami istri nikah siri, Aminah (28) warga Rantauparapat dan Ahmad Arah (27) warga Wonosobo ditangkap di Hotel Malibau Jalan Sudirman setelah diberi pengarahan juga dipulangkan.
Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tebingtinggi melalui Sekretarisnya Chairil Anwar Nasution didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial Hj Farida Hanum mengatakan oprasi dilakukan menjelang datangnya hari Natal dan Tahun Baru 2013. “Operasi pekat ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan menyambut hari besar keagamaan. PSK yang terjaring sebanyak 9 orang langsung kita kirim ke UPT Pelayanan Tuna Susila di Berastagi,”katanya.
Tidak cuma di Tebingtinggi. Di Labuhanbatu, sedikitnya 22 wanita dan 8 pria terjaring oleh tim penertiban terpadu Pemkab Labuhanbatu, Kamis (20/12) dinihari dari sejumlah lokasi.

Kasat Pol PP Aminullah Haris Nasution mengatakan, penertiban merupakan implementasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda Nomor 32/2008 tentang larangan praktik tuna susila, gelandangan dan pengemis.
Menurutnya, itu merupakan kegiatan rutin untuk mengurangi penyakit masyarakat menjelang dan setelah Natal dan Tahun Baru 2013.
Bagi yang terjaring tambah Haris, mereka dibawa ke Kantor Badan Kesbang, Politik dan Linmas  untuk mendapat pembinaan mental rohani dari ustad. (mag-3/mag-16)

[table caption=”9 PSK yang Dikirim ke Berastagi” id=”datapsk”]

1 ,   Icha (20) ,warga Beringin Pematangsiantar
2  ,  Erni July (20) ,warga Bandarkhalifah Sergai
3,    Linda Krianwati (20) ,warga Kualatanjung Batubara
4 ,   Siti Suriati (24) ,warga Payapasir Kabupaten Sergai
5  ,  Susiaty (20) ,warga Kualatanjung
6  ,  Supriana Pasaribu (29) ,warga Sibolga
7 ,   Lisa Setiawati (24), warga Pematangterang Sergai
8  ,  Neli (28), warga Jakarta
9  , Mardiati (27) ,warga Telukdalam Pakanbaru.

[/table]

9 PSK di Tebingtinggi Dikirim ke Berastagi

TEBINGTINGGI- Razia penyakit masyarakat (Pekat) terus dilakukan pemerintah Kota Tebingtinggi. Dalam operasi yang dilakukan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnaker), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu Polres Tebingtinggi dan Polisi Militer di beberapa lokasi kafe remang remang dan hotel kelas melati, petugas menjaring 13 pekerja seks komersial (PSK) dan 5 lelaki hidup belang, Kamis (20/12) sekitar pukul 12.00 WIB.

PENGARAHAN: PSK  tertangkap razia pekat mendapat pengarahan Disnaker Tebingtinggi.//sopian/SUMUT POS
PENGARAHAN: PSK yang tertangkap razia pekat mendapat pengarahan Disnaker Tebingtinggi.//sopian/SUMUT POS

Mereka yang didapati sedang berada di kafe remang remang Jalan AMD, Kafe 99 Jalan Gatot Subroto, hotel melati Delima Jalan Delima, Hotel Srikandi Jalan Imam Bonjol, Losmen Bahagia dan hotel melati di Kota Tebingtinggi. Para PSK dan lelaki hidung belang kemudian digelandang ke Disnaker Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi untuk didata dan diberi pengarahan.

Sembilan PSK yang terjaring dan tidak memiliki identitas diri dikirim langsung ke Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pelayanan Sosial Tuna Susila dan Tuna Laras di Berastagi Kabupaten Karo untuk mendapatkan pembinaan selama tiga bulan (lihat data).

Sementara yang masuk dalam pembinaan Disnaker Tebingtinggi, yakni, Irma Yani (29), Lia Rahmadani (20), Yuli (20) warga Kota Tebingtinggi. Para lelaki hidung belang yang terjaring, Panda Triananda (42) warga Langkat, Fernando (40) warga Tanjungpinang, Nur Adenan (42) warga Kabanjahe. Mereka cuma membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, kemudian dipulangkan. Dua pasangan suami istri nikah siri, Aminah (28) warga Rantauparapat dan Ahmad Arah (27) warga Wonosobo ditangkap di Hotel Malibau Jalan Sudirman setelah diberi pengarahan juga dipulangkan.
Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tebingtinggi melalui Sekretarisnya Chairil Anwar Nasution didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial Hj Farida Hanum mengatakan oprasi dilakukan menjelang datangnya hari Natal dan Tahun Baru 2013. “Operasi pekat ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan menyambut hari besar keagamaan. PSK yang terjaring sebanyak 9 orang langsung kita kirim ke UPT Pelayanan Tuna Susila di Berastagi,”katanya.
Tidak cuma di Tebingtinggi. Di Labuhanbatu, sedikitnya 22 wanita dan 8 pria terjaring oleh tim penertiban terpadu Pemkab Labuhanbatu, Kamis (20/12) dinihari dari sejumlah lokasi.

Kasat Pol PP Aminullah Haris Nasution mengatakan, penertiban merupakan implementasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda Nomor 32/2008 tentang larangan praktik tuna susila, gelandangan dan pengemis.
Menurutnya, itu merupakan kegiatan rutin untuk mengurangi penyakit masyarakat menjelang dan setelah Natal dan Tahun Baru 2013.
Bagi yang terjaring tambah Haris, mereka dibawa ke Kantor Badan Kesbang, Politik dan Linmas  untuk mendapat pembinaan mental rohani dari ustad. (mag-3/mag-16)

[table caption=”9 PSK yang Dikirim ke Berastagi” id=”datapsk”]

1 ,   Icha (20) ,warga Beringin Pematangsiantar
2  ,  Erni July (20) ,warga Bandarkhalifah Sergai
3,    Linda Krianwati (20) ,warga Kualatanjung Batubara
4 ,   Siti Suriati (24) ,warga Payapasir Kabupaten Sergai
5  ,  Susiaty (20) ,warga Kualatanjung
6  ,  Supriana Pasaribu (29) ,warga Sibolga
7 ,   Lisa Setiawati (24), warga Pematangterang Sergai
8  ,  Neli (28), warga Jakarta
9  , Mardiati (27) ,warga Telukdalam Pakanbaru.

[/table]

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/