HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, meminta pengecoran lantai dan pemasangan plafon yang sedang dikerjakan pada pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Humbahas, agar dibongkar. Karena sesuai pengamatan, pengerjaannya memang asal jadi.
Hal itu diketahui Dosmar, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gedung MPP Kabupaten Humbahas di Jalan Merdeka, Kelurahan Doloksanggul, Kecamatan Doloksanggul, Senin (19/12) sore.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Anggiat Manullang membenarkan hal tersebut.
“Ada (Bupati minta dibongkar). Untuk lebih jelasnya, saya tugaskan PPK menjelaskan detail teknisnya. Silakan komunikasi dengan Boima Tambunan,” ungkap Anggiat, Selasa (20/12).
Sementara itu, PPK Dinas PKP Kabupaten Humbahas, Boima Tambunan menjelaskan, ada teguran dari Bupati Humbahas kepada pihak rekanan, untuk mempedomani kontrak dan mempercepat proses kerja pembangunan MPP Kabupaten Humbahas, berhubung waktu efektif yang semakin sempit.
Adapun teguran tersebut, yakni tentang kerapian pemasangan rangka plafon, lantai dak yang gembung, kerapian pemasangan keramik, dan memeriksa spesifikasi material dan bahan, serta memperhatikan kerapian instalasi. Selain itu, pihak PPK Dinas PKP Kabupaten Humbahas, juga diimbau agar lebih fokus dalam pengawasan.
“Bapak Bupati memerintahkan, agar pemasangan lantai yang gembung dan rangka plafon yang tak rapi, agar dibongkar,” tutur Boima.
Ditanya kenapa bisa terjadi cor lantai yang tidak rapi sehingga mengakibatkan gembung? Boima menjelaskan, karena kurangnya koordinasi antarpekerja pada waktu pengecoran.
“Itu terjadi karena pekerja kurang koordinasi, waktu pengecoran. Material cor dari pompa ready mix tertumpu pada satu tempat, sehingga bekistingnya (cetakan) rusak,” jelasnya.
Ditanya, apakah para pekerja pada pembangunan MPP Kabupaten Humbahas itu, kurang profesional? Dia mengatakan, masing-masing pekerja memiliki keahlian.
“Per bagian pekerjaan, masing-masing ada keahlian. Dan mereka selalu kami awasi dan diarahkan, baik oleh Dinas PKP maupun dari pihak konsultan supervisi,” pungkas Boiman. (des/saz)