33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Dosmar: Pemkab Humbahas Telah Kembangkan Pertanian Presisi

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Bupati Humbanghasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, menyampaikan Nota Jawaban Bupati Humbahas terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Humbahas atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Humbahas Tahun Anggaran (TA) 2023 di Gedung DPRD Humbahas, Rabu (9/11) lalu.

Nota jawaban ini, disampaikan pada sidang paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Humbahas, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Humbahas lainnya, asisten, kepala OPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, ormas, LSM, dan insan pers.

Pada kesempatan itu, Dosmar menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Humbahas, atas nota pengantar yang disampaikan. Dan memberikan jawaban atas pertanyaan, pendapat, masukan, serta saran dari 6 Fraksi DPRD Humbahas.

“Atas saran masukan DPRD, terkait infrastruktur, sarana dan prasarana dasar sosial ekonomi, peningkatan pendidikan, serta kesehatan masyarakat, Pemkab Humbahas senantiasa berupaya meningkatkan semua hal tersebut, agar semakin baik pada waktu yang akan datang,” ungkap Dosmar.

Lebih lanjut Dosmar mengatakan, terkait pengelolaan potensi PAD, Pemkab Humbahas senantiasa akan melakuan langkah-langkah strategis dalam menggali potensi PAD dengan cara implementasi pengelolaan berbasis teknologi informasi, intensifikasi, dan ekstensifikasi.

“Dalam rangka menghadapi ancaman resesi dan inflasi 2023, Pemkab Humbahas juga telah dan akan secara terus menerus meningkatkan luas penanaman serta produksi komoditi pangan, juga holtikultura. Sehingga, nantinya masyarakat dapat mencapai swasembada pangan,” tuturnya.

Terkait pengembangan Food Estate yang dicanangkan oleh Presiden RI, merupakan kegiatan Super Prioritas Program Pertanian (SP3) dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Adapun skema pengelolaannya, melibatkan pemerintah, offtaker, dan petani pemilik lahan.

“Dalam hal ini, Pemkab Humbahas memfasilitasi pembangunan infrastruktur pendukung, seperti pembangunan jalan, irigasi, embung, listrik, dan sarana pendukung lainnya. Serta peningkatan SDM petani, terutama untuk menggunakan teknologi pertanian. Satu terobosan yang telah dikembangkan Pemkab Humbahas untuk mendukung Food Estate, yakni pertanian presisi yang bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi,” beber Dosmar, seraya mengatakan, program tersebut akan dilaksanakan secara berkesinambungan.

Sementara itu, usulan DPRD Humbahas terkait penggunaan Dana Desa agar diutamakan untuk meningkatkan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat, menurut Dosmar, Pemkab Humbahas sangat sependapat.

“Hal ini kami sikapi pada penyusunan perencanaan dan penganggaran APBDes, berdasarkan skala prioritas desa, sebagaimana tertuang dalam RPJMDes dan RKPDes yang merupakan manifestasi hasil musyawarah desa,” jelasnya lagi.

Setelah mendengarkan jawaban Bupati Humbahas, pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Humbahas dan seluruh hadirin yang hadir. Dia pun menskors sidang paripurna sampai waktu yang disepakati, yakni pada Jumat, 25 November 2022, pada pukul 10.00 WIB, dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang APBD TA 2023. (des/saz)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Bupati Humbanghasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, menyampaikan Nota Jawaban Bupati Humbahas terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Humbahas atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Humbahas Tahun Anggaran (TA) 2023 di Gedung DPRD Humbahas, Rabu (9/11) lalu.

Nota jawaban ini, disampaikan pada sidang paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Humbahas, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Humbahas lainnya, asisten, kepala OPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, ormas, LSM, dan insan pers.

Pada kesempatan itu, Dosmar menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Humbahas, atas nota pengantar yang disampaikan. Dan memberikan jawaban atas pertanyaan, pendapat, masukan, serta saran dari 6 Fraksi DPRD Humbahas.

“Atas saran masukan DPRD, terkait infrastruktur, sarana dan prasarana dasar sosial ekonomi, peningkatan pendidikan, serta kesehatan masyarakat, Pemkab Humbahas senantiasa berupaya meningkatkan semua hal tersebut, agar semakin baik pada waktu yang akan datang,” ungkap Dosmar.

Lebih lanjut Dosmar mengatakan, terkait pengelolaan potensi PAD, Pemkab Humbahas senantiasa akan melakuan langkah-langkah strategis dalam menggali potensi PAD dengan cara implementasi pengelolaan berbasis teknologi informasi, intensifikasi, dan ekstensifikasi.

“Dalam rangka menghadapi ancaman resesi dan inflasi 2023, Pemkab Humbahas juga telah dan akan secara terus menerus meningkatkan luas penanaman serta produksi komoditi pangan, juga holtikultura. Sehingga, nantinya masyarakat dapat mencapai swasembada pangan,” tuturnya.

Terkait pengembangan Food Estate yang dicanangkan oleh Presiden RI, merupakan kegiatan Super Prioritas Program Pertanian (SP3) dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Adapun skema pengelolaannya, melibatkan pemerintah, offtaker, dan petani pemilik lahan.

“Dalam hal ini, Pemkab Humbahas memfasilitasi pembangunan infrastruktur pendukung, seperti pembangunan jalan, irigasi, embung, listrik, dan sarana pendukung lainnya. Serta peningkatan SDM petani, terutama untuk menggunakan teknologi pertanian. Satu terobosan yang telah dikembangkan Pemkab Humbahas untuk mendukung Food Estate, yakni pertanian presisi yang bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi,” beber Dosmar, seraya mengatakan, program tersebut akan dilaksanakan secara berkesinambungan.

Sementara itu, usulan DPRD Humbahas terkait penggunaan Dana Desa agar diutamakan untuk meningkatkan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat, menurut Dosmar, Pemkab Humbahas sangat sependapat.

“Hal ini kami sikapi pada penyusunan perencanaan dan penganggaran APBDes, berdasarkan skala prioritas desa, sebagaimana tertuang dalam RPJMDes dan RKPDes yang merupakan manifestasi hasil musyawarah desa,” jelasnya lagi.

Setelah mendengarkan jawaban Bupati Humbahas, pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Humbahas dan seluruh hadirin yang hadir. Dia pun menskors sidang paripurna sampai waktu yang disepakati, yakni pada Jumat, 25 November 2022, pada pukul 10.00 WIB, dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang APBD TA 2023. (des/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/